profesi spesialis dalam Arsitektur Adakah profesi spesialis dalam Arsitektur? Jawabannya: Ada. Apakah profesi spesialis dalam Arsitektur diperlukan? Jawabannya: Setelah profesi Arsitek di regulasi, tenaga ahli dalam bidang khusus akan diperlukan Apa saja profesi spesialis dalam bidang Arsitektur? Jawabannya: Cukup banyak.
Beberapa profesi spesialis 1. FORENSIC ARCHITECT. Tugas utamanya adalah: a. Investigasi Kegagalan Gedung (Building Failures Investigation), jenis jasanya antara lain: • Post-Construction Building Autopsy • Professional Standard of Care • Analysis of Construction Documents • Failure Analysis (Water Infiltration/Roofing Failures) • Analysis of Communication between Client, Architect and Contractor • Errors and Omissions Analysis • Change Orders Tracking • Review of Testimony • Construction Negligence • Existing Construction Leading to a Trip and Fall Circumstance • Material Testing review
Beberapa profesi spesialis 1. FORENSIC ARCHITECT. Tugas utamanya adalah: a. Building Failures Investigation, jenis jasanya antara lain: • Otopsi Pasca Konstruksi Bangunan • Standar Profesional Perawatan • Analisis Dokumen Konstruksi • Analisis Kegagalan • Analisis Komunikasi antara Client, Arsitek dan Kontraktor • Analisis Kesalahan dan Kelalaian • Perintah Perubahan Pelacakan • Review Kesaksian • Konstruksi Kelalaian • Tinjauan Bahan Pengujian
b. Expert Witness Saksi Ahli, jenis jasanya antara lain: • Mediation/ Dispute Resolution • Arbitration Testimony • Jury Trial Testimony • Preparation of Exhibits • Document Analysis • Building Autopsy (Destructive or Non-Destructive) • Reconstruction Documents • Depositions • Building Code Review/Expert • Insurance Claim Review/Expert
b. Expert Witness, jenis jasanya antara lain: • Mediasi / Penyelesaian Sengketa • Arbitrase Kesaksian • Juri Kesaksian Pengadilan • Persiapan Pameran • Dokumen Analisis • Otopsi Bangunan (Merusak atau Non-Merusak) • Rekonstruksi Dokumen • Deposisi • Building Code Review / Ahli • Klaim Asuransi Review / Ahli
Profesi ini adalah profesi yang sangat bergantung kepada ‘jam terbang’. Sehingga semakin senior seorang arsitek berpengalaman; akan semakin baik. Pada saat ini di Indonesia, tidak ada lembaga yang dapat secara resmi men-sertifikasi bidang ini. Di luar negeri; Forensic Architect diregistrasi khusus bukan oleh Institusi tetapi oleh National Councilnya selain persyaratan wajib ter-registrasi oleh Institusi. Persyaratan registrasi khusus oleh Council ini diperlukan karena ‘legal position’ dari seorang Forensic Architect. Pada umumnya, minimum pengalaman kerja 25tahun dan tidak memiliki catatan criminal apapun juga.
Forensic Architect sub bidang Expert Witness; pada umumnya dibutuhkan registrasi khusus lagi dilembaga hukum, misalnya: Kepolisian, Asosiasi/Institusi Advokat/Pengacara, Kejaksaan, Kehakiman. Bidang ini selain mengikuti Kode Etik Profesi Arsitek; mereka adalah tenaga ahli tersumpah dengan Kode Etik
2. DUE DILIGENCE SPECIALIST (Financial) Pada umumnya arsitek-arsitek spesialis yang bekerja di bidang ini, bekerja dibawah naungan lembaga Keuangan, seperti: Bank, Asuransi, Konsultan Keuangan, Akuntan Publik dll. Sama dengan profesi Forensic Architect, profesi Due Diligence Specialist juga mensyaratkan jam terbang yang tinggi. Selain dalam bidang utama Arsitektur; bidang yang harus sangat dikuasai oleh spesialisasi ini adalah Finance (Keuangan). Umumnya di luar Indonesia, mereka selain terdaftar sebagai Registered Architect, mereka juga terdaftar di institusi keuangan yang terkait dengan bidang mereka (Banking, Insurance, Akuntan Publik dll).
2. DUE DILIGENCE dudilig SPECIALIST spesialis uji tuntas (Financial) Pada umumnya arsitek-arsitek spesialis yang bekerja di bidang ini, bekerja dibawah naungan lembaga Keuangan, seperti: Bank, Asuransi, Konsultan Keuangan, Akuntan Publik dll. “Due Diligence” dapat dilakukan sebelum maupun sesudah konstruksi. Sama dengan profesi Forensic Architect, profesi Due Diligence Specialist juga mensyaratkan jam terbang yang tinggi. Selain dalam bidang utama Arsitektur; bidang yang harus sangat dikuasai oleh spesialisasi ini adalah Finance (Keuangan). Umumnya di luar Indonesia, mereka selain terdaftar sebagai Registered Architect, mereka juga terdaftar di institusi keuangan yang terkait dengan bidang mereka (Banking, Insurance, Akuntan Publik dll).
Tertarik menjadi spesialis ini disyaratkan pemahaman ‘all round’ dari business profesi Arsitek kita ini. Pengalaman mulai dari disain sampai proyek selesai bahkan masa operasi pada saat proyek sudah puluhan tahun berjalan dan. Sehingga para spesialis bidang ini diwajibkan memiliki pengetahuan yang sangat luas plus pengetahuan dan pengalaman financial yang kuat plus registrasi di lembaga-lembaga terkait. Sehingga umumnya dengan pengalaman minimum 25 tahun ditangan, profesi ini tidak bisa di duduki.
Tertarik menjadi spesialis ini disyaratkan pemahaman ‘all round’ serba bisa dari business profesi Arsitek kita ini. Pengalaman mulai dari desain sampai proyek selesai bahkan masa operasi pada saat proyek sudah puluhan tahun berjalan dan. Sehingga para spesialis bidang ini diwajibkan memiliki pengetahuan yang sangat luas plus pengetahuan dan pengalaman financial yang kuat plus registrasi di lembaga-lembaga terkait. Sehingga umumnya dengan pengalaman minimum 25 tahun ditangan, profesi ini tidak bisa di duduki.