PERBEDAAN KONSEP AKIDAH SYI’AH DAN KHAWARIJ PERTEMUAN KESEMBILAN PERBEDAAN KONSEP AKIDAH SYI’AH DAN KHAWARIJ
ASAL USUL SYI’AH Secara bahasa: Syi’ah berarti pengikut, partai, kelompok, pendukung dan sejenisnya. Secara istilah: sekelompok muslim yang mengambil aturan agama dan inspirasi spiritualnya dari keluarga Nabi Muhammad SAW (ahlu bait), setelah beliau wafat. Kemunculan mereka pertama kali sudah terlacak sejak hari pertama Nabi wafat. Mereka meyakini Ali bin Abi Thalib yang bakal diangkat sebagai pengganti Nabi, (pewaris Nabi). Namun dengan diangkatnya Abu Bakar, membuat mereka kecewa, sampai kemudian Ali diangkat jadi Khalifah.
EKSISTENSI ALIRAN SYI’AH - Aliran syi’ah semakin eksis setelah terbunuhnya Usman dalam kerusuhan pada tahun 656 M. Tidak diketahui siapa pembunuh Usman, namun kuat dugaan dia dibunuh oleh salah seorang pengikut syi’ah. - Setelah Usman wafat, Ali diangkat jadi Khalifah berkat dukungan mayoritas umat waktu itu. Namun, kekhalifahan Ali tidak diterima oleh kelompok bani umayyah (masih satu suku dengan Usman). - Semenjak itulah terjadi pemberontakan terhadap Ali, yang dipelopori oleh Mu’awiyah (seorang keturunan umayyah), yang waktu menjabat gubernur Damaskus.
- Peristiwa itu berakhir dengan sebuah perjanjian berdasarkan al-Qur’an (mihnah). - Perselisihan antara Ali dan Mu’awiyah tidak berakhir sampai disana, dan akhirnya dalam beberapa pertempuran Ali mati terbunuh oleh pasukan Mu’awiyah. Setelah itu Mu’awiyah menobatkan dirinya jadi Khalifah. - Kelompok syi’ah (pendukung Ali) tidak menerimanya, kemudian mengangkat Hasan (putra Ali) sebagai Khalifah di Kufah. - Mu’awiyah tidak mau mengakuinya, akhirnya Hasan dipaksa turun dari jabatannya. Semenjak itu, kelompok ahlu bait dan pendukungnya mendapatkan teror dari pasukan Mu’awiyah. Hal ini mencapai puncaknya tahun 681 M, yakni ketika terbunuhnya Husain (putra kedua Ali) di Karbala.
- Semenjak itulah aliran syi’ah muncul sebagai sebuah kekuatan politik untuk menentang pemerintahan yang zalim dan tidak adil dari Mu’awiyah. - Namun dalam perkembangannya, syi’ah tidak hanya muncul sebagai sebuah kekuatan politik, tapi juga memunculkan sebuah konsep keimanan yang berbeda dengan aliran teologi yang lain. - Jadi dapat dipahami bahwa syi’ah muncul dalam bentuk dua wajah: politik dan teologi. Yang pertama berkaitan dengan pengganti Nabi sebagai kepala negara, yang kedua berkaitan dengan pengganti Nabi sebagai pemimpin agama.
KONSEP AKIDAH SYI’AH Ajaran pokok dalam aliran syi’ah dibagi dua: ushuluddin dan furu’uddin. USHULUDIN, berkaitan dengan lima prinsip keimanan yaitu: tauhid (keesaan Tuhan), ‘adl (keadilan Tuhan), nubuwah (Kenabian), imamah (ke-imam-an), dan ma’ad (hari akhirat). Tauhid, nubuwah dan ma’ad tidak berbeda dengan aliran Islam lainnya, yang berbeda adalah konsep adl dan imamah. Konsep ‘adl, yaitu ajaran tentang keadilan Tuhan. Menurut keyakinan syi’ah, Tuhan harus berlaku adil pada manusia, seperti: 1) Tuhan tidak berbuat jahat atau tidak lalai memberikan kebaikan pada manusia, 2) Tuhan memberi manusia pengetahuan tentang baik dan buruk melalui akal fikirannya, 3) Tuhan menurunkan wahyu untuk membantu akal dalam membimbing manusia agar berjalan sesuai dengan fitrahnya, 4) Tuhan pasti akan membalas perbuatan manusia yang jahat dengan kajahatan, yang baik dengan kebaikan.
- Konsep imamah, merupakan ciri khas aliran syi’ah, yaitu keyakinan bahwa kepemimpinan Nabi Muhammad dalam bidang spiritual hanya berlaku bagi keluarga dan keturunan beliau. Mereka inilah yang kemudian disebut dengan istilah imam (pemimpin spiritual). Karena Nabi bersifat ma’sum, maka sebagai pengganti Nabi mereka juga bersifat ma’sum. - Pengangkatan imam adalah berdasarkan penunjukan langsung dari imam sebelumnya. Imam pertama mereka adalah Ali bin Abi Thalib, sebagai pengganti Nabi. Ali ditunjuk oleh Nabi Muhammad sebagai imam pada saat selesainya haji wada’ (haji perpisahan) di Ghadir Khum. Maka setelah Nabi wafat, mereka yakin Ali akan mengambil alih kepemimpinan Nabi sebagai imam. - Namun mereka kecewa ketika yang jadi pengganti Nabi adalah Abu bakar. Maka semenjak itu, mereka menganggap orang yang merebut hak Ali sebagai khalifah adalah berdosa.
FURU’UDIN: berkaitan dengan syari’at agama, yaitu shalat, puasa, zakat, haji, (ditambah dengan khumus, jihad dan tawalla). - Empat yang pertama sama dengan umat islam lainnya. - Tiga yang dalam kurungmerupakan tambahan dari syi’ah sendiri. A. Khumus, adalah semacam pajak penghasilan yang diwajibkan kepada kaum syi’ah, yang lain dari zakat. Dana khumus dibagi menjadi dua: sebagian untuk membantu fakir miskin dan anak yatim, sebagian lagi untuk membantu imam dalam menjaga kemaslahatan umat. Bagian yang kedua ini akhirnya juga dipergunakan untuk kepentingan lembaga keagamaan, seperti mendirikan mesjid, sekolah, dan untuk syi’ar agama yang lainnya.
B. Jihad, dalam rangka menegakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan, juga merupakan ajaran pokok syi’ah. Pihak yang memegang kendali jihad ini adalah para otoritas syi’ah yaitu imam, atau fakih sebagai wakil imam. C. Tawalla, merupakan sebuah kewajiban bagi kaum syi’ah terhadap para imam mereka. Ada dua bentuk tawalla: ziarah ke masyhad (kuburan para imam) dan menghadiri majelis kesyahidan Imam Husain pada hari ‘Asyura di Karbala. - Peringatan Muharam inilah yang sering digunakan untuk memobilisasi kaum syi’ah untuk menentang pemerintah yang zalim. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khomeini.
ASAL USUL KHAWARIJ Secara bahasa: khawarij berasal dari kata kharaja, yang berarti keluar. Secara istilah: khawarij adalah nama bagi sekelompok orang, yang awalnya mendukung Ali, kemudian keluar membentuk aliran sendiri. Alasan mereka keluar adalah karena tidak setuju dengan perjanjian yang dibuat Ali dan Mu’awiyah, yang kemudian merugikan pihak Ali sendiri (karena kelicikan pihak Mu’awiyah). Awalnya mereka berpusat di kota Harura (dekat Kufah), yang berjumlah sekitar 12000 orang, dipimpin oleh Abdullah bin Wahab al-Rasidi. Semenjak itulah mereka melakukan beberapa kali pemberontakan terhadap Ali, namun selalu gagal.
EKSISTENSI ALIRAN KHAWARIJ Sejak masa kekhalifahan Usman, Ali sampai masa bani Umayyah dan Abbasiyah, bagi khawarij semuanya sama, bahwa mereka para khalifah telah melakukan penyimpangan dari ajaran Islam. Kaum khawarij umumnya terdiri dari Arab Badui. Ciri khas dari mereka adalah keras hati, berani, mandiri, merdeka, pengetahuan rendah, sangat fanatik. Dengan kondisi seperti itu, mereka dalam beragama tidak mau menerima sesuatu yang menyimpang menurut kemampuan akal mereka. Karena itulah mereka hanya mengakui dua khalifah yang pertama (Abu Bakar dan Umar), karena dianggap masih menjalankan Islam secara benar. Sedangkan yang lainnya dianggap sudah keluar dari Islam (kafir).
Perpecahan dan konsep akidah aliran khawarij Karena pengetahuan yang rendah, akal yang sempit, dan tidak mau menerima perbedaan pendapat, akhirnya kaum khawarij pecah menjadi beberapa golongan: 1. al-Muhakkimah, konsep akidahnya: a) orang yang terlibat dalam perjanjian antara Ali dan Mu’awiyah semuanya adalah kafir, b) orang yang berbuat dosa besar dianggap kafir, c) orang kafir boleh dibunuh. 2. al-Zariqah, konsep akidahnya: a) setiap orang yang berbeda pendapat dengan mereka dianggap musyrik, b) setiap orang yang berbeda pendapat dengan mereka boleh dibunuh, c) daerah yang dianggap islam adalah tempat mereka, sedangkan daerah lain dianggap daerah kafir atau musyrik sehingga harus diperangi.
3. al-Najdat, konsep akidahnya: a) orang yang berdosa besar dianggap kafir dan kekal dalam neraka, jika orang itu tidak sepaham dengan mereka. Sedangkan kaum mereka jika melakukan dosa besar, akan disiksa tapi kemudian akan masuk sorga, b) kewajiban orang Islam yaitu mengetahui Allah dan rasul-Nya, haram membunuh orang islam, percaya pada semua yang diturunkan Allah pada rasul-Nya, c) mengajarkan konsep taqiyah, 4. al-Ajaridah, konsep akidahnya: a) pengikut Ajaridah yang berada di luar lingkungannya tidak dianggap kafir, b) anak kecil tidak bisa dianggap kafir, sebagaimana orang tuanya, c) menganut paham puritanisme, dengan pemahaman al-Qur’an secara harfiah.
5. al-Sufriah, konsep akidahnya: a) pengikut Sufriah yang berada diluar tidak dianggap kafir, b) anak-anak orang musyrik tidak boleh dibunuh, c) tidak semua berpendapat bahwa pelaku dosa besar adalah musyrik, d) kafir terbagi dua: kafir nikmat dan kafir rububiyah. Yang dianggap keluar dari Islam adalah kafir rububiyah. 6. al-Ibadiah, konsep akidahnya: a) orang yang tidak sepaham dengan mereka adalah kafir, tapi boleh dinikahi dan mendapat warisan, b) haram membunuh orang kafir tersebut, c) orang yang berdosa besar bukan mukmin, tapi tetap menganut tauhid, kalaupun kafir hanyalah kafir nikmat. Jika diringkas, akidah khawarij meliputi: Pelaku dosa besar adalah kafir Orang kafir boleh dibunuh Orang yang tidak sepaham dengan mereka adalah kafir Lingkungan mereka adalah darul islam, di luar itu adalah darul kafir, dan boleh diperangi.
SILSILAH KEIMAMAN SYI’AH ALI (1) HUSAIN (3) HASAN (2) ALI ZAINAL ABIDIN (4) MUHAMMAD AL-BAQIR (5) ZAID (5) JA’FAR AS-SODIQ (6) ISMA’ILI (7) MUSA AL-KAZIM (7)