Dialog Publik dengan Komisi Informasi Pusat Bogor, 1 Mei 2012 IMPLEMENTASI UU NO 14/2008 TENTANG KIP DI KEMENKO KESRA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi,SH.,M.Si
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
MENYIKAPI PENGADUAN DAN MENANGANI SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Disampaikan Siti Roswati Handayani, SH., MPA. Yogyakarta, 17 Juni 2013.
UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI
Oleh: MARTAN KISWOTO DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Tata.
PERBEDAAN PERMA NO.2 TAHUN 2003 DENGAN PERMA NO. 01 TAHUN 2008
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Abdulhamid Dipopramono
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PENYUSUNAN UJI KONSEKUENSI PADA PPID INSPEKTORAT PROV.JATENG
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
POLA KEBIJAKAN KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) A. Zaini Bisri (Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah)
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU Nomor 14 Tahun 2008)
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
Disampaikan: Martan Kiswoto Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Luas Daerah ( Integral ).
TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN DAN TATA CARA PEMBUATAN LAPORAN TAHUNAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK MENURUT PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 1 TAHUN 2010.
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PEMILUKADA DI INDONESIA
KEWAJIBAN LAYANAN INFORMASI BADAN PUBLIK
Sengketa Informasi Publik dan Pengecualian Informasi
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
Kiprah PPID Kab.Kulon Progo Dalam Layanan Informasi Publik oleh : Rudy Widiyatmoko,S.Sos PPID Kab. Kulon Progo.
SUNSET POLICY.
PROSEDUR PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PEKAN BARU 14/10/2011.
Drs. I Made Arjana Gumbara
Perdamaian DADING M.HAMIDI MASYKUR SH.M.Kn.
Persengketaan Informasi Publik
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2010 Pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PENYELESAIAN SENGKETA INFORMasi publik
Keterbukaan Informasi Publik
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
STANDART OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN INFORMASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DINAS PENDIDIKAN KOTA DEPOK Depok, 5 Nopember.
Sistem Layanan Informasi Publik
Hak Memperoleh Informasi
RESPON TERHADAP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Disampaikan oleh : H. DADANG ISKANDAR, SKM.,MKM
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Oleh : Ketty Tri Setyorini
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BOGOR
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Pengalaman Penyelesaian Sengketa
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) Undang-Undang No.14 Tahun 2008
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
SIMULASI PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
DASAR HUKUM, TANTANGAN DAN STRATEGI PPID Surabaya, 25 Juli 2016 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TIMUR PPID PROV.JATIM Agus dm.
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Keterbukaan Informasi Badan Publik / OPD ?
UU NO. 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
Transcript presentasi:

Dialog Publik dengan Komisi Informasi Pusat Bogor, 1 Mei 2012 IMPLEMENTASI UU NO 14/2008 TENTANG KIP DI KEMENKO KESRA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

2 Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Bidang Dokumentasi dan Arsip Petugas Pelayanan Informasi Unit Kerja ORGANISASI PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENKO KESRA PPID Unit Kerja Berdasarkan Kep Menko Kesra No 17/2011 tgl 10 Maret 2011 Atasan PPID Utama PPID Utama

3 Standar Layanan Informasi di Kemenko Kesra MemberikanMenolak Tidak menanggapi Sesuai Permintaan Tidak Puas Tidak sesuai permintaan Mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Atasan PPID Mengajukan keberatan Tidak menanggapi Menanggapi 30 hari KOMISI INFORMASI PUSAT KEMENKO KESRA PERMOHONAN INFORMASI SELESAI Permenko No 4/2011 tanggal 13 Juni 2011

PERMOHONAN INFORMASI YLKI FITRA City Directory Online FORKORINDO KP3I Muhammad HS RPP Tembakau DIPA/RKAKL Informasi Umum Keuangan DIPA/RKAKL, Laporan Keu., Info Publik, LHKPN, dll. Sudah diberiakn, belum ada respon Selesai di mediasi Selesai, tidak ada tanggapan Pejabat tertentu Selesai, tidak ada tanggapan ? NoPemohonInformasiStatus

CONTOH KASUS Muhammad HS Permohonan Info Mengajukan keberatan Memohon info kembali Mengajukan keberatan Kemenko kesra Klarifikasi pengguna, identitas, peruntukkan Mengirim tanggapan Menyerahkan copy laporan keuangan 2009 Kaukus Mengirim tanggapan 8 Okt Okt Jan Feb Mediasi IAlpa Mediasi IIAlpa Mediasi III, 1 Juni 2011 Mediasi I Mediasi II TL hasil mediasi II Mediasi III? Ajudikasi, 17 Okt Ditolak Putusan Ajudikasi, 16 Des Putusan Ajudikasi, 16 Des Dimenangkan Memenuhin Putusan Ajudikasi 18 Okt Okt Des Feb Feb Mar Apr Apr Menolak Ditolak Dikalahkan 2 Jan. 2012

HARUS SELESAI Mediasi HARUS SELESAI selama-lamanya 14 (empat belas) hari KERJA sejak pelaksanaan mediasi pertama PERKI N0. 2/2010 ttg Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ps. 31 KENYATAANNYA Mediasi I Mediasi II 22 Mar Apr hari

Mediator menyatakan proses mediasi gagal apabila: 1.Salah satu pihak atau para pihak menyatakan secara tertulis bahwa proses mediasi gagal 2.Salah satu pihak atau para pihak menarik diri dari perundingan 3.Kesepakatan belum tercapai dalam waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 31. Ps. 35 PERKI N0. 2/2010 ttg Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KENYATAANNYA TIDAK PERNAH Mediator TIDAK PERNAH menyatakan proses mediasi gagal, walaupun : menarik diri 1.Ada salah satu pihak menarik diri dari perundingan 2.Kesepakatan belum tercapai pasal 31 2.Kesepakatan belum tercapai dalam waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 31.

HARUS SELESAI 40 (empat puluh) hari kerja Proses ajudikasi HARUS SELESAI selama-lamanya 40 (empat puluh) hari kerja sejak pelaksanaan ajudikasi pertama. PS. 44 PERKI N0. 2/2010 ttg Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ajudikasi, 17 Okt Putusan Ajudikasi, 16 Des Ditolak Dikalahkan KENYATAANNYA 44 hari

SO... Apa konsekuensinya bagi Pemohon, Termohon, dan KIP?Apa konsekuensinya bagi Pemohon, Termohon, dan KIP? Apa definisi menarik diri pada pasal 31 tadi?Apa definisi menarik diri pada pasal 31 tadi?

Atau...

Selanjutnya...

TERIMA KASIH