BAB II PERATURAN & PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG K3

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bab.1. HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUKUM KERJA
Advertisements

Oktos EL Asywal PT. Trakindo Utama
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA ( P2K3 )
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA
SK DIRJEN PETERNAKAN No: 774/KPTS/DJP/DEPTAN/1982 SYARAT-SYARAT TEKNIS PERUSAHAAN PETERNAKAN AYAMPETELUR ATAU AYAM PEDAGING MENIMBANG : SK Menteri Pertanian.
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
BIODATA Nama : M. NUCH, SH, ST TTL. : JOMBANG, 21 AGUSTUS 1969
TUGAS psikologi perusahan
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PENGAWASAN KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
PENDALAMAN MATERI UMUM K3 Oleh ARIEF SUPONO.
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
Dasar Hukum Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIRO HUKUM TAHUN 2017
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan kesehatan kerja
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
Menurut International Labour Organization (ILO) ada beberapa langkah untuk menanggulangi kecelakaan kerja : Standarisasi Inspeksi Riset teknis Riset medis.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENGAWASAN & PEMERIKSAN KEUANGAN NEGARA
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
M. FIRMAN M, SE, MM POLITEKNIK NSC SURABAYA
Undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
PENGELOLAAN KURIKULUM DISUSUN OLEH : SUCI PERMATASARI
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung
CARA CARA PENCEGAHAN DALAM BUDAYA K3 M. FIRMAN.M, SE, MM
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
Uu k3.
Pandangan Serikat Pekerja Terhadap K3
Prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
1. Prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Transcript presentasi:

BAB II PERATURAN & PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG K3 Perlunya, Mutlak adanya: Inspeksi. Pelaksanaan sesuai UU & peraturan. Pembinaan. Peringatan. Sangsi-sangsi.

UU Kerja (1948-1951) UU Kecelakaan (1947-1957) UU Keselamatan Kerja (1970) Konvensi ILO No.120 Hiperkes & Kantor. UU No.1 1970 tentang K3 UU Kecelakaan (1947-1951)

PERUNDANG-UNDANGAN KESELAMATAN KERJA A. Umum Kelompok UU bersasaran pencegahan kecelakaan kerja, mis. UU no 1/1970 ttg Keselamatan Kerja & UU Kerja 1948-1951. Kelompok UU bersasaran pemberian kompensasi terhadap kecelakaan, mis. UU 1947-1957.

B. UU No 1/1970 ttg Keselamatan Kerja mengganti Veiligheids Reglemet Stbl. No 406 yg berlaku sejak 1970 Perluasan ruang lingkup. Perobahan pengawasan represif > preventif. Perumusan teknis yg lebih tegas. Penyesuaian tata usaha yg diperlukan. Pengaturan pembinaan K3 bagi pimpinan perusahaan & pekerja. Tambahan pengaturan mndirikan Panitia Pembina K3. Tambahan pengaturan pemungutan retribusi.