Riset Kesehatan Dasar 2010 PENGORGANISASIAN LAPANGAN Badan Penelitian & Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Riskesdas Mengandung 2 elemen penting: Substansi Riskesdas: Khusus MDGs (Gizi, Penyakit tertentu, KIA, Perilaku, Lingkungan) dengan kuesioner, pengukuran dan biomedis. Dukungan manajemen Riskesdas (Administrasi keuangan dan logistik)
PJ Substansi Riskesdas Tingkat Substansi Riskesdas Pusat Tim Pakar, Tim Teknis, Tim Mandat Korwil Kapuslit (Korwil), Peneliti Senior (Wakorwil) Provinsi PJT Provinsi (peneliti), Wakil PJT Provinsi (peneliti) Kab/Kota PJT Kab/Kota (peneliti) Lapangan Enumerator (kesmas & biomedis)
Manajemen data menjaga kualitas data Tingkat Data Riskesdas Pusat Tim Mandat Pusat Korwil Terintegrasi (satu kesatuan) dengan Tim Mandat Pusat Provinsi PJT/Wakil PJT Prov Kab/Kota PJT Kab/Kota Lapangan Enumerator
Kegiatan Berjenjang Pusat Korwil Provinsi Kab/Kota Lapangan TOT Protokol Instrumen Pelatihan MOT Analisis Data Laporan MDGs TOT Pelatihan Enumerator Diseminasi Laporan MDGs Rakornis Rekruitmen Enumerator Puldata
PJ Manajemen Riskesdas Tingkat Manajemen Pusat Tim Manajemen, Panitia Pengadaan, Tim AL (Administrasi & Logistik) Korwil Kapuslit, Pejabat Struktural, Panitia Pengadaan, Tim AL Provinsi Kadinkes Prov, PJO, PJAL Kab/Kota Kadinkes Kab/Kota, PJO, PJAL Lapangan Enumerator
Kegiatan Manajemen Berjenjang Pusat Korwil Provinsi Kab/Kota Lapangan Pengadaan barang, pedoman2, media informasi, alat pemeriksaan TB dan malaria Pengadaan kit surveyor Penggandaan kuesioner Proses hibah peralatan kesmas Penghapusan RDT
Pelatihan berjenjang Tingkat Pelatihan Pusat Pelatihan MOT (Master of Training): pesertanya menjadi pelatih TOT Korwil TOT (Training of Trainers): pesertanya menjadi pelaih enumerator Provinsi Pelatihan Enumerator: pesertanya adalah seluruh enumerator Kab/Kota ------ Lapangan
TIM RISET KESEHATAN DASAR KETUA/PJ PENASEHAT PENGARAH TIM PAKAR KORDINATOR WA.KORDINATOR Pj Administrasi PROPINSI Kab/kota KA.DINKES KA.BPS PJ Tehnis PJ Operasional PJ Admin & Log KORWIL IV Kepala Badan Litbang TIM TEKNIS TIM MANAJEMEN KORWIL III KORWIL II KORWIL I
Tim Penasehat Tim Penasehat Riskesdas 2010: Ketua: Menteri Kesehatan sebagai Sekretaris: Sekretaris Jenderal Kemkes Anggota: Kepala BPS Deputi Bid. Statistik Sos & Kependudukan BPS Para pejabat eselon I A dan I B Kemkes Direktur Statistik Kesra BPS. Direktur Pengemb.Metod Sensus & Survei BPS.
Tugas Tim Pengarah dan Penanggung Jawab: Menetapkan kebijakan pelaksanaan Riskesdas; Membahas berbagai masalah strategis yang terkait dengan pelaksanaan Riskesdas; Menetapkan metodologi penelitian; Memberi arahan dan nasehat untuk meningkatkan keberhasilan dan manfaat pelaksanaan Riskedas; Mengatur pelaksanaan Riskesdas;
Tugas Tim Pengarah dan Penanggung Jawab: Melakukan pengawasan pelaksanaan Riskesdas; Melaporkan dan bertanggung jawab terhadap seluruh hasil pelaksanaan dan evaluasi Riskesdas secara berkala kepada Menteri Kesehatan; dan Mengusulkan rekomendasi kepada Menteri Kesehatan terkait hasil Riskesdas dengan kebijakan program kesehatan pada umumnya dan riset-riset skala besar lainnya.
Tugas Tim Pakar: Memberi masukan tentang aspek ilmiah dari proposal dan protokol, dan pelaksanaan pengumpulan data, manajemen data, analisis data, serta publikasi hasil Riskesdas; Mengidentifikasi, membahas, membantu menyelesaikan, dan memberi rekomendasi terhadap permasalahan pelaksanaan Riskesdas; dan Membantu mengembangkan Riskesdas menjadi kebijakan pembangunan kesehatan masyarakat.
Tugas Tim Teknis: Menyusun rencana kerja; Menyusun pdeoman kerja dan pengolahan data; Menyusun metodologi Riskesdas; Menyusun rancangan instrumen melalui uji coba; Menyusun protokol; Melaksanakan sosialisasi; Melaksanakan pelatihan; Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data; Melaksanakan pemeriksaan spesimen;
Tugas Tim Teknis: Melakukan pengawasan pelaksanaan teknis pengumpulan data; Menyusun laporan kegiatan; Melaporkan dan bertanggung jawab terhadap persiapan pelaksanaan teknis, pengolahan dan analisis data, dan evaluasi hasil kegiatan Riskesdas kpd Tim Pengarah & Penangg.Jawab Mengusulkan kepada Tim Pengarah dan Penanggung Jawab suatu rekomendasi teknis Melakukan koordinasi teknis dengan lembaga riset terkait.
Tugas Tim Manajemen Menyusun rencana kerja; Menyusun pedoman kerja; Melaksanakan administrasi keuangan; Melaksanakan administrasi ketenagaan; Melaksanakan administrasi pengadaan sarana dan prasarana Riskesdas; Melakukan pengawasan pelaksanaan administrasi; Menyusun pertanggung jawaban keuangan; Menyusun laporan kegiatan;
Tugas Tim Manajemen Melaporkan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan administrasi manajemen keuangan kegiatan Riskesdas serta evaluasinya kepada Tim Pengarah dan Penanggung Jawab; Mengusulkan rekomendasi administratif kepada Tim Pengarah dan Penanggung Jawab; Melakukan koordinasi administratif dengan lembaga riset terkait.
PJ Administrasi dan Logistik KORDINASI WILAYAH KORDINATOR KEPALA PUSLITBANG WAKIL KORDINATOR PENELITI SENIOR SEKRETARIAT Provinsi 1 Kab Provinsi 2 Provinsi 3 Provinsi 4 Provinsi 5 PJ Administrasi dan Logistik Provinsi 6 Provinsi 7 Provinsi 8
Tim Riskesdas Wilayah Koordinator: Kapuslit Wakil koordinator: Peneliti Senior Penanggung Jawab Administrasi dan Logistik: Pejabat struktural
Korwil, UPT, dan Pembagian Provinsi Korwil I (PESK) BS Jml kab Korwil II (PBMF) NAD 53 16/23 Kepri 28 5/7 Sumut 128 30/33 Babel 23 7 Sumbar 54 17/19 Jateng 343 35 Sumsel 83 15 Kalbar 14 Jambi 40 11 Kalsel 50 13 Lampung 86 Riau 66 12 DKI 111 5/6 NTT 13/21 Banten 117 8 Sulsel 85 24 Papua Barat 7/11 Total Kab 695 123/140 698 123/133 UPT: Waikabubak Baturaja Tn. Bumbu B2P2VRP
Korwil, UPT, dan Pembagian Provinsi Korwil III (PSKK BS Jml kab Korwil IV (PGM) Jatim 410 38 Bengkulu 29 10 Bali 49 9 Jabar 494 26 NTB 64 Sulut 12/15 DIY 54 5 Sulbar 22 Maluku 23 8/11 Sulteng 34 11 Malut 19 7/9 Sultra 33 12 Kalteng 35 14 Gorontalo 6 Kaltim 46 12/14 Papua 10/29 Total 700 103/110 708 92/114 UPT B2P2TOOT Ciamis Banjarnegara Donggala BP GAKY
PJ Administrasi & Logistik KORDINATOR WILAYAH I KORDINATOR KAPUSLITBANG EKOLOGI & STATUS KESEHATAN WAKIL KORDINATOR PENELITI SEKRETARIAT PJ Administrasi & Logistik NAD SUMUT SUMBAR JAMBI SUMSEL LAMPUNG DKI JAKARTA BANTEN PAPUA BRT Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota
PJ Administrasi & Logistik KORDINATOR WILAYAH II KORDINATOR KAPUSLITBANG BIOMEDIS & FARMASI WAKIL KORDINATOR PENELITI SEKRETARIAT PJ Administrasi & Logistik RIAU BABEL KEPRI JATENG NTT KALBAR KALSEL SULSEL Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota
PJ Administrasi & Logistik KORDINATOR WILAYAH III KORDINATOR KAPUSLITBANG SISTEM & KEBIJAKAN KESEHATAN WAKIL KORDINATOR PENELITI SEKRETARIAT PJ Administrasi & Logistik JATIM BALI NTB KALTENG MALUKU MALUT KALTIM DIY Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota
PJ Administrasi & Logistik KORDINATOR WILAYAH IV KORDINATOR KAPUSLITBANG GIZI & MAKANAN WAKIL KORDINATOR PENELITI SEKRETARIAT PJ Administrasi & Logistik JABAR BENGKULU PAPUA GORONTALO SULUT SULTENG SULSEL SULTRA SULBAR Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota
Tugas Tim Riskesdas Wilayah: Menyusun rencana kerja; Menyusun pedoman kerja; Melaksanakan sosialisasi; Merekrut tenaga enumerator atau pengumpul data; Berkordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat; Melakukan pengumpulan dan pengolahan data;
Tugas Tim Riskesdas Wilayah: Melakukan pengawasan pelaksanaan tugas pengumpul data; Melaporkan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis kegiatan dan hasil Riskesdas di wilayah masing-masing kepada Tim Pengarah dan Penanggung Jawab; Menyelesaikan masalah teknis di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan Melakukan kordinasi teknis dan administratif dengan unsur Pemerintah Daerah setempat.
Tim Riskesdas Provinsi Kordinator: Kadinkes Provinsi Kepala BPS Provinsi, Penanggung Jawab Teknis (PJT) Provinsi dan Wakil (Peneliti Senior dari Puslitbang), Penanggung Jawab Operasional (PJO) Provinsi (Pejabat Eselon 3 Dinas Kesehatan Provinsi) Staf Administrasi dan Logistik (Staf Dinas Kesehatan Provinsi).
Tugas Tim Riskesdas Provinsi Melaksanakan dan melaporkan kegiatan, serta hasil riset kepada Kordinator Wilayah; Menyiapkan POA provinsi; Menyiapkan lapangan; Mengkordinir rekruitmen tenaga pengumpul data yang akan dilaksanakan di kab/kota; Melaksanakan Rakor Riskesdas tk. Provinsi; Mengidentifikasi sumber daya; Memanfaatkan SDM daerah sebagai pengumpul data, supervisor, tenaga administrasi;
Tugas Tim Riskesdas Provinsi Mengkoordinasikan Riskesdas di kab/kota; Mendiseminasi dan sosialisasi di tingkat kab/kota; Memfasilitasi pelaksanakan rekruitmen enumerator pengumpul data di kab/kota; Melakukan kordinasi dengan BPS untuk memperoleh komitmen penyediaan daftar (listing) rumah tangga BS terpilih dan petanya; Menyiapkan sarana (gudang, peralatan administrasi);
Tugas Tim Riskesdas Provinsi Menunjuk personil yang bertanggungjawab untuk logistik; Memfasilitasi pelaksanakan pelatihan tenaga enumerator (puldata) yang akan dilatih oleh PJT Provinsi, PJT Kab/Kota dan Tim Teknis Pusat; Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tingkat Kab/Kota dalam hal pengumpulan data kesmas dan biomedis; Menyelesaikan masalah teknis dan administratif yang dirujuk oleh PJT Kab/Kota.
Tingkat Kabupaten dan Kota KADINKES KAB/KOTA Ka BPS Kab/Kota PJ TEKNIS: PENELITI BALITBANGKES/POLTEKES/DINKES/PT SEKRETARIAT: Penanggungjawab Operasional (PJO) Penanggungjawab Admnistrasi & Logistik (PJAL) TIM SURVEYOR 1 Ketua 3 Anggota
Tim Riskesdas Kab/Kota Kordinator: Kadinkes Kab/Kota Kepala BPS Kab/Kota Penanggung Jawab Teknis (PJT) Kab/Kota (Peneliti Puslitbang/Dosen Universitas/Poltekkes), Penanggung Jawab Operasional (PJO) Kab/Kota (Pejabat Eselon 3 Dinas Kesehatan Kab/Kota), Penanggung Jawab Administrasi dan Logistik (Staf Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat).
Tugas Tim Kab/Kota Menyiapkan POA Kab/Kota; Mensosialisasikan rencana Riskesdas; Merekrut SDM Tim Pengumpul Data serta petugas penghubung spesimen TB di wilayah masing-masing dan membuat kontrak/surat tugas atas nama Badan Litbangkes; Menunjuk personil untuk logistik dan administrasi keuangan; Melakukan koordinasi dengan Kantor BPS setempat untuk memperoleh daftar dan peta rumah tangga
Tugas Tim Kab/Kota Melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan Riskesdas di tingkat kab/kota kepada Kordinator Tim Riskesdas Provinsi; Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tingkat kab/kota dalam hal pengumpulan data dan spesimen dahak, pemeriksaan malaria dan TB, pengumpulan serta pengiriman apusan darah malaria dan apusan dahak tuberkulosis positif serta 5% yang negatif;
Tugas Tim Kab/Kota Mengirim kembali data yang telah dikumpulkan ke Tingkat Provinsi untuk diteruskan ke Tingkat Wilayah atau langsung Tingkat Wilayah; Menyelesaikan masalah teknis & administratif yang dirujuk oleh Ketua Tim Pengumpul Data di wilayahnya atau dalam kendalinya; Merujuk permasalahan teknis atau administratif yang tidak dapat diatasi di kab/kota ke PJT Provinsi masing-masing.
Kab/kota dan lapangan (+) PJT Kab/Kota Puskesmas PRM Enumerator BS Biomedis Malaria: RDT/Apus Semua umur Panas/tidak Kues RT Kues Indiv Pengukuran TB >15 tahun Dahak S/P
Tugas Tim Pengumpul Data Melakukan koordinasi dengan petugas pengumpul spesimen dan petugas laboratorium Pukesmas Rujukan Mikroskopis (PRM) setempat untuk pengumpulan dan pemeriksaan dahak; Melakukan wawancara dan pengukuran; Mengajarkan cara batuk kepada responden untuk menghasilkan dahak serta mendistribusikan pot dahak untuk batuk waktu pagi hari dan batuk sewaktu;
Tugas Tim Pengumpul Data Mengambil spesimen darah perifer untuk pemeriksanaan uji diagnosis cepat/rapid diagnostic test (RDT) malaria dan/atau apusan tebal darah malaria; Melakukan editing kuesioner yang telah terisi; Melakukan pemasukan data/data entry; Menyerahkan data yang selesai dientri ke PJT Kab/Kota untuk diperiksa dan selanjutnya dikirim ke Pusat Manajemen Data di Jakarta untuk diperiksa ulang dan umpan balik.
Pengorganisasian Kegiatan Tingkat Pusat: Rapat Koordinasi Teknis Pelatihan MOT (Master of Training) Tingkat Korwil: TOT (Training of Trainers) Tingkat Provinsi: Rakor Provinsi Pelatihan Enumerator
Rakornis Pusat Rakornis diikuti oleh unsur-unsur pelaksana Tk. Pusat yaitu Tim Teknis, Tim Manajemen dan Tim Manajemen Data (Mandat); Tingkat Wilayah yaitu Korwil, Wakil Korwil dan PJT Provinsi; Tingkat Provinsi yaitu Kadinkes Provinsi, Kepala BPS Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi & Balitbangda. Rakornis bertujuan untuk mensosialisasikan, koordinasi dan advokasi dalam rangka memperoleh dukungan kegiatan Riskesdas 2010.
Tujuan Pelatihan MOT Memperoleh komitmen dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan di provinsi (termasuk pengorganisasian lapangan, rekruitmen tenaga, manajemen data dan pembuatan laporan); Memperoleh kesamaan persepsi dlm pemahaman materi kuesioner, pemeriksaan, pengukuran, dan manajemen data; Memperoleh standarisasi metode pelatihan PJT Kab/Kota (tenaga pelatih pengumpul data) dan pelatih manajemen data; Memperoleh kesamaan pemahaman proses administrasi keuangan dan logistik.
Rakor Provinsi Peserta: Tim Pusat: Tim Teknis dan Tim Manajemen Tim Wilayah: Korwil/Wakorwil, PJT Prov dan Wakil, PJT Kabupaten/Kota dan Tim Manajemen. Tingkat Provinsi: Kepala Dinkes Provinsi, Kepala BPS, Kepala Bappeda Provinsi dan PJO Provinsi. Tingkat Kabupaten/Kota: Kepala Dinkes Kabupaten/Kota, Kepala BPS Kabupaten/Kota dan PJO Kabupaten/Kota
Rakor Provinsi Tujuan Rakon Provinsi: Melakukan koordinasi pelaksanaan Riskesdas Mendapatkan data-data pendukung untuk pelaksanaan Riskesdas 2010 di lapangan.
TOT (Training of Trainers) Tujuan TOT: Memperoleh komitmen dalam perencanaan dan pelaksanaan di kabupaten/kota (termasuk pengorganisasian lapangan, rekrutmen tenaga, dan manajemen data); Memperoleh kesamaan persepsi dalam pemahaman materi kuesioner, pemeriksaan, pengukuran, dan manajemen data;
TOT Tujuan TOT: Memperoleh standarisasi metode pelatihan bagi pelatih pengumpul data dan pelatih manajemen data; Memperoleh standarisasi pemahaman proses administrasi keuangan dan logistik, termasuk pengiriman data (data elektronik dan lembar kuesioner) ke pusat.
Tingkat Kab/Kota Rekruitmen Pengumpul Data Pengumpulan Data (kesehatan masayarakat dan biomedis: malaria dan tuberkulosis) Pemetaan Puskesmas Rujukan Mikroskopis (PRM) Sistem Informasi Data
Tim Pengumpul Data Kualifikasi: Ketua Tim: tenaga kesehatan dengan kriteria minimal lulus D3 kesehatan dan mempunyai kemampuan kepemimpinan. Pengumpul data: tenaga kesehatan dengan kriteria S1 atau D3 (minimal) dengan variasi bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, kesmas, gizi, sanling, dan analis kesehatan. Komposisi: 2 org lelaki dan 2 org perempuan. Setiap anggota tim mempunyai tugas berbeda, tetapi harus bekerja sama sebagai satu tim.
Tugas Ketua Tim Bekerjasama dalam tim dan berkoordinasi dengan PJT dan PJO Kab/Kota; Merangkap sebagai anggota tim; Menginventarisasi peralatan/dokumen dengan menggunakan check-list; Mempersiapkan lapangan sebelum tim melaksanakan pengumpulan data meliputi pengurusan pemberitahuan (termasuk melaksanakan sosialisasi dengan memasang spanduk dan menunjukkan surat tugas tim) kepada kepala desa, ketua RW/RT setempat;
Tugas Ketua Tim Mengkordinasikan kegiatan tim dan membantu anggota tim bila diperlukan pada waktu bekerja di lapangan; Bertanggung jawab memelihara berfungsinya peralatan Riskesdas selama pengumpulan data berlangsung; Mengatur perpindahan dan pengaturan akomodasi, transportasi dan sebagainya dari satu blok sensus ke blok sensus berikutnya; Melakukan evaluasi dan menghimpun hasil kerja tim;
Tugas Ketua Tim Merujuk permasalahan yang tidak dapat ditangani di lapangan ke PJT Kab/Kota setempat: Memeriksa kelengkapan pengisian kuesioner dan memerintahkan anggota tim untuk melengkapi bila diperlukan; Melakukan editing dan koding; Melakukan entri data dan mengirimkannya ke PJT Kab/Kota melaporkan segera hasil wawancara dan pengukuran timnya ke PJT Kab/Kota.
Tugas Anggota Tim Melakukan pengecekan kelengkapan lapangan (kuesioner, daftar rumah tangga, alat pengukuran antropometri, pencatatan dan dokumentasi hasil, alat bahan pemeriksaan malaria dan TB, formulir-formulir kendali dan keperluan pribadi, transpor bila diperlukan sesuai dengan check list); Menyampaikan tujuan Riskesdas, komunikasi dengan responden termasuk persetujuan setelah penjelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (informed consent individu per RT)
Tugas Anggota Tim Menunjukkan surat tugas kepada responden (ART) bila diperlukan. Melakukan wawancara sesuai pedoman kuesioner dan pengukuran antropometri (tinggi/panjang dan berat badan); Mengajarkan cara mendahak pada anggota rumah tangga berumur 15 tahun ke atas pada BS terpilih dan menyerahkan pot dahak pagi dan sewaktu; Melakukan koordinasi dengan petugas dari PRM untuk pengumpulan spesimen dahak pagi dan sewaktu;
Tugas Anggota Tim Melakukan pemeriksaan darah RDT malaria dengan atau tanpa apusan darah tebal, mencatat hasilnya dan melaporkannya; Melakukan entri data hasil wawancara, pengukuran dan pemeriksaan laboratorium, serta menyerahkan ke PJT Kab/Kota; Merujuk kasus malaria yg positif RDT ke Puskesmas terdekat; Menyerahkan alat pengukuran riset dan dokumen lainnya ke Dinkes Kab/Kota.
Komposisi Tim: Sebaiknya 1 orang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 gizi untuk pengumpulan data konsumsi makan individu; 1 orang mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 perawat/bidan/analis kesehatan untuk pengumpulan data pemeriksaan RDT malaria dan melatih pengeluaran spesimen dahak; Semua anggota tim diharapkan mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer dan internet.
Persiapan lapangan Logistik Identifikasi Lapangan Membangun Dukungan Pihak Terkait dan Masyarakat Perencanaan Kegiatan Puldata
Urutan kegiatan puldata Penentuan urutan rumah tangga yang akan dikunjungi; Penentuan strategi penyelesaian tugas masing-masing anggota tim dan koordinasi yang diperlukan; Penentuan modus transportasi ke lapangan; Penentuan pos pengambilan apusan darah malaria antara petugas penghubung/kurir dengan Tim Pengumpul Data, dan daftar spesimen dahak yang harus dikumpulkan dan diperiksa di PRM;
Urutan kegiatan puldata Kesepakatan rencana kerja tersebut di atas dirundingkan dan diputuskan bersama oleh Ketua Tim dan semua Anggota Tim dan dikomunikasikan ke PJT dan PJO Kabupaten/Kota, aparat desa atau petugas pendukung lainnya, atau pun ke semua masyarakat agar mereka mengetahuinya.
Ketua Tim Merencanakan kerja di lapangan sejak awal, mengatur dan mengkoordinasikan semua kegiatan Anggota Tim. Pada saat tiba di lokasi, langkah awal Ketua Tim harus turun ke blok sensus untuk mengidentifikasi 25 rumah tangga terpilih dan mempersiapkan 5 rumah tangga lainnya sebagai cadangan, dan membangun kemitraan dengan aparat setempat.
Ketua Tim Ketua Tim dan pengumpul data langsung melakukan kunjungan pada 25 rumah tangga sampel Riskesdas 2010. Ketua Tim mengatur Anggota Tim untuk secara bergantian melakukan wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan di setiap rumah tangga atau blok sensus terpilih.
Ketua Tim Semua kegiatan Anggota Tim pada setiap hari harus mendapatkan pantauan dari Ketua Tim. Berbagai masalah yang ditemui diselesaikan oleh Ketua Tim dengan mempertimbangkan masukan Anggota Tim. Untuk blok sensus terpilih untuk pengumpulan dan pewarnaan apusan tebal darah malaria, pengumpulan dan pemeriksaan spesimen dahak, Ketua Tim berkoordinasi dengan Puskesmas yang ditunjuk untuk mengatur pengiriman sampel ke PRM.
Angota Tim: Mengunjungi 25 rumah tangga terpilih dalam 1 BS. Setiap ART dari rumah tangga terpilih akan menjadi sampel untuk diwawancarai, Melakukan pengukuran antropometri (panjang badan/tinggi badan, berat badan). Salah satu Anggota Tim melakukan pelatihan/demonstrasi pengeluaran dahak dan pemeriksaan RDT dengan/atau tanpa apusan tebal darah malaria untuk blok sensus tertentu. Melakukan entri data bagi Anggota Tim yang bertanggung jawab atau telah ditentukan.
Kurir (petugas penghubung) Adalah staf PRM atau staf Puskesmas yang bertugas mengumpulkan dahak pagi dan sewaktu untuk dibawa ke lab. PRM dan menyerahkan ke petugas lab. untuk dilakukan preparasi, pewarnaan & pemeriksaan apusan dahak. Membawa sediaan apus tebal darah malaria ke laboratorium PRM untuk dilakukan pewarnaan. Membawa RDT malaria bekas pakai ke laboratorium PRM untuk dilakukan pemusnahan dengan membuat berita acara sebelumnya.
Petugas lab PRM Menerima spesimen dahak dan apusan tebal darah malaria, serta RDT malaria bekas pakai dari kurir (staf Puskesmas). Melakukan preparasi, pewarnaan dan pemeriksaan apusan dahak (sesuai SOP). Melakukan pewarnaan apusan tebal darah malaria. Mencek RDT malaria bekas pakai yang diterima dari kurir dan mengumpulkan untuk pemusnahan dengan berita acara yang telah tersedia.
Petugas lab PRM Melakukan pengumpulan dan mencek apusan tebal darah malaria yang telah diwarnai. Mengemas semua apusan sputum yang positif BTA/TB dan hanya 5% apusan dahak yang negatif BTA/TB, serta apusan tebal darah malaria, dan mengirimkan ke Puslitbang Biomedis Farmasi Badan Litbang Kesehatan dengan tembusan kepada PJO Kabupaten/Kota.
Mekanisme Rekruitmen Enumerator Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Surat kesanggupan apabila diterima untuk dapat mentaati kewajiban. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM) sebanyak 1 lembar. Fotokopi ijazah terakhir bidang kesehatan (minimal D3). Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) singkat yang dilengkapi keterangan domisili saat ini.
Mekanisme Rekruitmen Enumerator Pasfoto 4 x 6 sebanyak 1 lembar. Surat ijin untuk bekerja penuh selama pengumpulan data dari Kepala Kantor bagi yang telah bekerja (pemerintah/swasta). Surat keterangan sehat fisik dan tidak sedang hamil dari dokter pemerintah (rumah sakit atau Puskesmas).
Kriteria Enumerator Lulusan/mahasiswa Poltekkes/Akademi Kesehatan yang berdomisili di kabupaten/kota setempat. Tenaga kesehatan setempat, minimal D3 kesehatan (perawat/bidan/analis, kesling, gizi). Mahir mengoperasikan komputer. Familiar menggunakan internet. Usia 21--30 tahun. Bersedia menandatangani kontrak.
Terima kasih