TINJAUAN UMUM HUKUM PASAR MODAL INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Advertisements

BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA
BAB. I Mengenal Pasar Modal Drs. Kabul Budiyono,M.Si.
Penawaran Umum ( Go Public )
BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Mekanisme Kerja Pasar Modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Hukum Pasar Modal.
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
PASAR MODAL Allan Moech. Z. K [ ] Rizal Nugraha [ ]
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
Landasan Hukum Pasar Modal Pertemuan ke-02
1 PERKEMBANG AN PASAR MODAL DI INDONESIA Pertemuan ke-03 Matakuliah: F0322/Pengantar Pasar Modal Tahun:
TUJUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PM
BAPEPAM WEWENANG DAN FUNGSINYA Pertemuan 1
Pasar Modal Indonesia.
UU PASAR MODAL & PERATURAN LAINYA PERTEMUAN 1 Matakuliah: F Aturan Pasar Modal Tahun: 2009.
DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI, SE., MSi.
Struktur Pasar Modal Indonesia
SMA Diakui Tri Dharma MKGR Palopo
Handout Manajemen Keuangan Lanjutan
PASAR MODAL INDONESIA.
PASAR MODAL Disusun oleh : moch imam syukrin niam A
Disusun Oleh: Sri Wahyuni
PASAR MODAL Presented By Dian Ayuning Tiyas A
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
PASAR MODAL DI INDONESIA DAN MEKANISME PERDAGANGAN
BAB III. GAMBARAN UMUM PASAR MODAL INDONESIA
K-4 PASAR MODAL DI INDONESIA, STRUKTUR DAN KELEMBAGAAN
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
Sejarah & Fungsi Pasar Modal Indonesia
Universitas Esa Unggul
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
Pasar Modal Indonesia Kuliah Minggu Ke 2 Program Studi Diploma III
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Oleh Dina Nur Hayati (A )
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Ardyansyah Pranaji Hali Faturrahman A
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Pasar Uang dan Pasar Modal
PASAR MODAL Kelas XI Semester 2
Pasar Modal GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Nama: IIN RUSTIANA NIM: A
PASAR MODAL.
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul Minggu Ke-10 Hukum Pasar Modal
Pasar Modal ( Capital Market )
PERTEMUAN 7.
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Pasar Modal.
PASAR MODAL.
Elin Dwi Jayanti A PASAR MODAL.
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
PASAR MODAL ISLAM PERTEMUAN 2: KERANGKA REGULASI PASAR MODAL ISLAM Tim Pengajar PMI Selasa, 13 Februari 2018.
Dosen Pengampu: Haqi Fadillah, S.E., M.Ak.
Pertemuan 5 Pasar Uang.
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Mekanisme Kerja Pasar Modal
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas X SMA/MA
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
TINJAUAN UMUM HUKUM PASAR MODAL INDONESIA
PASAR MODAL DI INDONESIA
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
MOCH. IRMAN WAHYUDI ROBI’ATUL ADAWIYAH ISAGE AVE VALERIE OKTAVIAN 1.ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA 2.PROSEDUR GO PUBLIC 3.MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM.
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

TINJAUAN UMUM HUKUM PASAR MODAL INDONESIA Dosen: Munawar Kholil, SH., M.Hum 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

PERANAN PASAR MODAL Alternatif Investasi Penyehatan Usaha Sarana Divestasi Sebagai Sumber Pembiayaan 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Perkembangan Pasar Modal Indonesia 1. Periode Permulaan (1878-1912) 2. Periode Pembentukan Bursa (1912-1925) 3. Periode Awal Kemerdekaan (1925-1952) 4. Periode Kebangkitan (1952-1977) 5. Periode Pengaktifan Kembali (1977-1987) 6. Periode Deregulasi (1987-1995) 7. Periode Kepastian Hukum (1995 – kini) 8. Periode Menyongsong Independensi Bapepam 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Pra Deregulasi (1977-1987) Jumlah Emiten masih sangat sedikit (27) Index Harga Saham Gabungan (IHSG) antara 60-100 Masyarakat masih awam tentang Pasar Modal Investor asing dilarang berinvestasi di Pasar Modal Bapepam menjalankan fungsi ganda sebagai Pengawas dan Pengelola Bursa 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Deregulasi (1987-1991) Jumlah emiten meningkat drastis (145) IHSG sempat mencapai 680 Masyarakat mulai gandrung akan Pasar Modal Investor asing boleh berinvestasi di Pasar Modal DIbukanya Bursa Pararel Indonesia (1988) dan Bursa Efek Surabaya (1989) 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Konsolidasi (1991-1994) Jumlah emiten terus meningkat (231) IHSG antara 224-612 Swastanisasi Bursa Efek Jakarta (1992) Bapepam hanya berperan sebagai Pengawas Berdirinya dua lembaga baru KDEI (sekarang KSEI) dan PT Pefindo (Credit Rating Agency) Pengetahuan Investor Meningkat 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

UU Pasar Modal (1995 s/d 2008) Diundangkannya UUPM No 8/1995 Otomatisasi Perdagangan di BEJ Fungsi Bapepam semakin meluas Diperkenalkannya Reksa Dana terbuka dan tertutup (1996 ditetapkan sebagai tahun Reksa Dana) Dikembangkannya SRO dengan pendirian LKP dan LPP Diterbitkannya Cetak Biru Pasar Modal (Capital Market Blue Print) Jumlah Emiten 2005, 334 Emiten IHSG 2005, 1290 (posisi s/d 17 Feb 06, 1237) 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Pasar Modal (2008 – sekarang) Deregulasi intitusi penyelenggara pasar sekunder dg digabungnya Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI). 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Keikutsertaan dalam Forum Internasional Anggota aktif di IOSCO Anggota aktif di CCS – ASEAN Berpatisipasi dalam berbagai seminar/workshop internasional seperti yang diselenggarakan antara lain oleh Regulator Pasar Modal di Amerika, Jepang, Australia, Hongkong dan institusi Pasar Modal internasional. 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Hubungan Kerjasama (Penandatanganan MoU) Dalam Negeri Kejaksaan Kepolisian Kantor Menpora Beberapa Universitas di Indonesia Luar Negeri US-SEC SFC-Hongkong SEC-Malaysia ASIC-Australia SEC-Sri Lanka 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Struktur Kelembagaan Pasar Modal Indonesia MENTERI KEUANGAN BADAN PENGAWAS PASAR MODAL & LEMBAGA KEUANGAN BURSA EFEK LKP (Lembaga Kliring & Penjaminan) LPP (Lembaga Penyimpanan & Penyelesaian) Perusahaan Efek Emiten, Publik, dan Reksa Dana Lembaga Penunjang Profesi -Pen-jamin Emisi Perantara Pedagang Efek Manajer Investasi -Biro Administrasi Efek Bank Kustodian Wali Amanat Penasihat Investasi Pemeringkat Efek Akuntan Konsultan Hukum Penilai Notaris -Penasihat Investasi Investor Individu/Institusi Domestik/Asing 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

MOBILISASI DANA MELALUI PASAR MODAL BAPEPAM INVESTOR EMITEN PENILAI KONSULTAN HUKUM NOTARIS AKUNTAN MELINDUNGI 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Masyarakat Pasar Modal EMITEN INVESTOR √ Intermediaries √ Profesi Penunjang Pasar Modal √ Lembaga Penunjang Pasar Modal √ Self Regulatory Organization √ Regulator 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Lembaga Penunjang Pasar Modal - Wali Amanat - Bank Kustodian - Biro Administrasi Efek Self Regulatory Organization - Bursa Efek - LKP - LPP Regulator - Bapepam 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Profesi Penunjang Pasar Modal & Lembaga Penunjang Pasar Modal Menguasai seluruh aspek teknis di bidang Pasar Modal Independent Integritas Memiliki Kemampuan untuk selalu meningkatkan kemampuan dari waktu ke waktu Memberikan pelayanan yang berkualitas Low Cost Memahami praktik pasar modal internasional 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Perangkat Hukum Peraturan Pasar Modal UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal 2 PP: - PP 45 th 1995 ttg Penyelenggaraan Kegiatan di bidang PM - PP 46 th 1995 ttg Tata Cara Pemeriksaan di bidang PM 4 KMK - KMK 645/KMK.010 ttg Pencabutan KMK 1548/KMK.013/1990 ttg PM sebagaimana diubah terakhir dengan KMK 284/KMK.010/1995 - KMK 646/KMK.010/1995 ttg Pemilikan Saham atau Unit Penyertaan Reksa Dana oleh Pemodal Asing - KMK 647/KMK.010/1995 ttg Pembatasan Pemilikan Saham Perusahaan Efek oleh Pemodal Asing dicabut dengan KMK 467/KMK.010/1997 - KMK 455/KMK.010/1997 ttg Pembelian Saham oleh Pemodal Asing melalui PM ±160 Keputusan Ketua Bapepam Peraturan SRO (Peraturan Bursa, LKP, LPP) 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Peraturan di Bidang Pasar Modal Kepastian Hukum Transparansi Perdagangan yang aman dan likuid Profesionalisme Kesempatan Berinvestasi 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Fungsi Pasar Modal Sarana menghimpun dana2 masyarakat utk disalurkan ke dlm kegiatan2 produktif Sumber pembiayaan yg mudah, murah dan cepat bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. Mendorong terciptanya kesempatan berusha & sekaligus menciptakan kesempatan kerja. Mempertinggi alokasi sumber produksi. 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Menekan tingginya bunga menuju suatu “rate” yg reasonable. Memperkokoh beroperasinya mekanisme financial market dlm menata sistem moneter, krn pasar modal dpt mjd sarana “open market operation” sewaktu-waktu diperlukan bank sentral. Menekan tingginya bunga menuju suatu “rate” yg reasonable. Sebagai alternatif investasi bagi pemodal. 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Peraturan SRO PERATURAN BURSA PERATURAN LPP (Lemb. Penyimpanan dan Penyelesaian). PERATURAN LKP (Lemb. Kliring dan Penjaminan). 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Self Regulatory Organization (SRO) Harus mampu untuk menjadi motor dalam menciptakan efisiensi Memahami trend dari global market Mengambil langkah-langkah untuk memacu para anggota/pengguna jasa dalam memenangkan persaingan dengan negara lain Inovatif dan memahami aspirasi anggota & masyarakat 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Tugas Bursa Efek Sebagai Fasilitator Menyediakan sarana perdagangan efek. Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yg di jual. Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat. Memasyarakatkan pasar modal, untuk menarik calon investor dan perusahaan yang go public Menciptakan instrumen dan jasa baru. 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Tugas Bursa Efek Sebagai SRO (Self Regulatory Organization) Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan Bursa. Mencegah praktik transaksi yang dilarang melalui fungsi pengawasan. Ketentuan Bursa Efek mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi pelaku pasar modal 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Tugas dan Fungsi Bapepam Membina, Mengatur dan Mengawasi sehari-hari kegiatan Pasar Modal 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Wewenang Bapepam Pembinaan - Izin : izin usaha : Bursa Efek, LKP, LPP. PE.PI dan BAE izin orang perseorangan: wakil penjamin emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan wakil Manajer Investasi - Persetujuan: Bang Kustodian - Pendaftaran : Akuntan, Konsultan Hukum, Penilai , Notaris dan Profesi lain 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Wewenang Bapepam Pengaturan - Keterbukaan - Lembaga Efek - Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Pengawasan - Pemeriksaan Rutin : Pelaporan (berkala, kejadian penting) - Pemeriksaan Khusus - Penyidikan 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Prioritas Kegiatan Bapepam Mendorong Bursa Efek, LKP & LPP untuk mengembangkan & menawarkan jasa pendukung yang berkualitas bagi para anggota Bursa Mendorong pengembangan Reksa Dana & perdagangan produk & jasa atas Efek yang memberikan penghasilan tetap sebagai sumber pendapatan alternatif bagi Perusahaan Efek 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Lanjutan … Mengkaji & mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kepemilikan Efek Mengeluarkan peraturan guna mendukung pemasaran Efek Mengubah ketentuan penjatahan yang memungkinkan book-building & memungkinkan pula alokasi penjaminan berdasarkan penjatahan tetap Mendorong Bursa Efek untuk berperan aktif dalam melakukan monitoring perdagangan di Bursa komunikasi antar Pelaku Pasar Modal perlu lebih ditingkatkan 09/04/2017 kholil@uns.ac.id

Terima kasih & Matur Nuwun 09/04/2017 kholil@uns.ac.id