LATAR BELAKANG INVESTASI DI INDONESIA OLEH HERNAWAN HADI,SH MH Hernawan Hadi.doc.
Latar Belakang Perundingan Putaran Uruguay di Bidang Investasi New Issue (Bidang Baru) Prinsip”Fair” Bagi negara maju “Fair” adl perundingan yg dpt menimbulkan ketentuan2 yg menyangkut bidang2 yg merupakan kepentingan mereka yakni terutama ketentuan2 dlm bidang dimana memilki keunggunlan komparatif : Hernawan Hadi.doc.
lanjutan Bidang perlindungan thd Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) atau Trade Related Intelektual Property Right (TRIPs), dimana negara maju sbg penghasil utama karya tehnologi. Bidang jasa2 atau Trade Sevices dimana negara maju mempunyai keungulan komparatif yg tinggi terutama bidang jasa2 yg mengandung kadar tehnologi dan pengetahuan spesialitis yg tinggi. Bidang investasi dimana perusahaan multi nasional banyak yg datang dr negara maju,shg perundingan Putaran Uruguay juga mencakup Trade Related Investment Meansures(TRIMs). Hernawan Hadi.doc.
KEPENTINGAN NEGARA BERKEMNBANG Kepentingan utama mereka adl terjaganya akses kepasar negara maju utk produk2 hasil negara berkembang, misal Produk manufaktur hasil tropis. Hernawan Hadi.doc.
Ketentuan GATS yg berkaitan dg Investasi Pemerintah membedakan antara masalah perdagangan dg investasi. 1. Jasa yg diproduksi negara asing yg diedarkan (diperdagangkan) adl masalah perdagangan. 2. Jasa milik asing yg digunakan utk aktivitas lokal adl masalah investasi. Hernawan Hadi.doc.
Hal-hal yg perlu diperhatikan dlm perumusan kebijakan investasi asing di negara berkembang PROMOSIONAL Investasi asing sbg sumber permodalan semakin sulit diperoleh dari luar krn serentak di asia timur timbul permintaan yg meningkat secara pesat. Investasi sbg sumber kemampuan managerial : bgm menciptakan suasana dimana dpt terjadi peralihan managerial skill atau ketrampilan. Hernawan Hadi.doc.
lanjutan 3. Investasi sbg sumber tehnologi; bgm menciptakan pengalihan tehnologi dpt dilakukan tanpa menimbulkan kesenjangan/perbedaan kepentingan. 4. Investasi sbg sumber mitra utk meningkatkan kemampuan pengusaha nasional agar perusahaan Indonesia dpt menjadi mitra dan meningkatkan kemampuan usaha. 5. Bgm merumuskan kebijakan yg menjamin agar iklim usaha di Indonesia dpt menjadi semakin kompetitif dan efisien. Hernawan Hadi.doc.
Tindak Preventif Akibat Kebijakan Investasi Asing Mencegah kekawatiran pengusahan nasional di karenakan semakin meningkatnya saingan dari perusahaan asing sekaligus mencegah keengganan pihak asing utk menanam modalnya di Indonesia. Mencegah tekanan utk meningkatkan upah yg terlalu cepat karena bisa menimbulkan keenggana pihak asing utk menanamkan modal di bidang yg dpt menyerap tenaga kerja. Hernawan Hadi.doc.
lanjutan Bgn sikap kita seharusnya terhadap relokasi usaha kelonggaran thd peraturan lingkungan hidup. Bgm dpt diterapkan ketentuan mengenai “FAIR BUSINESS PRACTICES” baik dikalangan pengusaha asing maupun kalangan pengusaha domestik. Hernawan Hadi.doc.
Mewujudkan sistem perdagangan internasional yg stabil dan transparan. Tujuan GATT/WTO (General Agreement on Tariffs and Trades/World Trade Organization) Mewujudkan sistem perdagangan internasional yg stabil dan transparan. Melaksanakan Liberalisasi perdagangan Internasional. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dlm ranka mewujudkan kesejahteraan manusia. Hernawan Hadi.doc.
Fungsi GATT Perangkat hukum internasional yg mengatur sistem dan mekanisme perdagangan internasional. Forum negosiasi antar bangsa utk mewujudkan liberalisasi perdagangan internasional. Forum konsultasi dan penyelesaian sengketa perdagangan internasional antar anggotanya. Hernawan Hadi.doc.
Prinsip2 GATT-TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) National Treatment (NT) : Negara2 anggota harus memperlakukan barang dan jasa impor seperti halnya barang dan jasa produksi dalam negeri. Misalnya : JIka Ind. Memberi perlindungan Paten 20 th utk produksi domestiknya, jangka waktu perlindungan yg sama harus juga diberikan kpd Paten yg berasal dr negara lain. Hernawan Hadi.doc.
lanjutan Most Favoured National Treatment (MFN) setiap ketentuan ygdiberikan oleh suatu negara anggota thd suatu negara lainya haruslah sama dg yg diberikan kpd semua anggota lainnya (Prinsip anti diskriminasi) misalnya : Jika Ind. Melindungi Paten Varietas Tanaman dari Amerika,perlindungan yg sama hrs juga diberikan varietas tanaman asal Eropa atau Jepang. Hernawan Hadi.doc.