PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si November 2011.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
STANDAR PROSES PENDIDIKAN dan GURU DALAM PENCAPAIAN STANDAR PENDIDIKAN
STANDAR PROSES PENDIDIKAN
OLEH Drs. BUDI ASNAWI, M.Pd,M.Acc.
TRIYONO UNIVERSITAS NEGERI MALANG YOGYAKARTA, 3 Juli 2011
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Suatu upaya untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuannya, sekolah khususnya serta.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
KEBIJAKAN PENDIDIKAN KHUSUS PERLUASAN AKSES DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS MELALUI PENDIDIKAN LAYANAN INKLUSIF PUJI.
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Strategi Sertifikasi Dosen
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
PAPARAN KEPALA DINAS DIKMENTI PROVINSI DKI JAKARTA Disampaikan dalam : SEMINAR NASIONAL Diselenggarakan Oleh : ASOSIASI DOSEN INDONESIA dengan UNIVERSITAS.
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
MEKANISME PENGAJARAN MIKRO
PENGEMBANGAN SILABUS.
ORTOPEDAGOG SEBAGAI PROFESI
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN GURU
Standar Proses Pendidikan
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
FAKTOR PENENTU MUTU PENDIDIKAN
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
PERAN DAN TUGAS GPK DI SEKOLAH INKLUSI
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
BIMBINGAN KONSELING.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis)
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PROFESIONALISME GURU DAN MUTU PENDIDIKAN Oleh La Tahang 1.
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010
Bahruddin, Profesionalisme Guru, STISNU 2017
Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Transcript presentasi:

PROFESIONALISME GURU PLB Oleh Ravik Karsidi ( Dosen PLB UNS ) Disampaikan dalam Kuliah Umum Mahasiswa Baru PLB FKIP Universitas Sebelas Maret 13 Oktober 2008 PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis) SEMI PROFESI (Diploma) TERAMPIL (SMA +) TIDAK TERAMPIL QUASI PROFESI PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

PROFESI DEFINISI DI ATAS MELIPUTI ASPEK BIDANG USAHA MANUSIA BERDASARKAN PENGETAHUAN, DIMANA KEAHLIAN DAN PENGALAMAN PELAKUNYA DIPERLUKAN OLEH MASYARAKAT DEFINISI DI ATAS MELIPUTI ASPEK ILMU PENGETAHUAN TERTENTU APLIKASI KEMAMPUAN/KECAKAPAN BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN UMUM PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

GURU (UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN Nomor 14 Tahun 2005) PENDIDIK PROFESIONAL TUGAS UTAMA: MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

8 KARAKTERISTIK PROFESI, YAITU: KODE ETIK PENGETAHUAN YANG TERORGANISIR KEAHLIAN DAN KOMPETENSI YANG BERSIFAT KHUSUS TINGKAT PENDIDIKAN MINIMAL YANG DIPERSYARATKAN SERTIFIKAT KEAHLIAN PROSES TERTENTU SEBELUM MEMANGKU PROFESI UNTUK BISA MEMANGKU TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB KESEMPATAN UNTUK PENYEBARLUASAN DAN PERTUKARAN IDE DI ANTARA ANGGOTA PROFESI ADANYA TINDAKAN DISIPLIN DAN BATASAN TERTENTU JIKA TERJADI MALPRAKTEK OLEH ANGGOTA PROFESI PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

SIAPA GURU ? (Ps 1 (1) UUGD 2005) GURU ADALAH PENDIDIK PROFESIONAL DENGAN TUGAS UTAMA: MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGEVALUASI PESERTA DIDIK PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

GURU PROFESIONAL HARUS DIDUKUNG OLEH KOMPETENSI YANG STANDAR YANG HARUS DIKUASAI OLEH PARA GURU PROFESIONAL, Meliputi: PEMILIKAN KEMAMPUAN ATAU KEAHLIAN YANG BERSIFAT KHUSUS TINGKAT PENDIDIKAN MINIMAL SERTIFIKASI KEAHLIAN HARUS MENGUASAI KEAHLIAN DALAM KEMAMPUAN MATERI KEILMUAN DAN KETRAMPILAN METODOLOGI MEMILIKI RASA TANGGUNGJAWAB YANG TINGGI ATAS PEKERJAANNYA, BAIK TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, BANGSA DAN NEGARA, LEMBAGA DAN ORGANISASI PROFESI GURU JUGA HARUS MENGEMBANGKAN RASA KESEJAWATAN YANG TINGGI DENGAN SESAMA GURU PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

& KOMPETENSI KUALIFIKASI GURU KOMPETENSI: PAEDAGOGIK KEPRIBADIAN SOSIAL PROFESIONAL KUALIFIKASI AKADEMIK: BERPENDIDIKAN S1 atau D4 BERSERTIFIKASI PENDIDIKAN PROFESI GURU PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

PROFESIONALISME GURU dan TI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI) AKAN MENGUBAH POLA HUBUNGAN GURU-MURID, TEKNOLOGI INSTRUKSIONAL DAN SISTEM PENDIDIKAN SECARA KESELURUHAN PROFESIONALISME GURU PERLU DIDUKUNG PENEGAKAN KODE ETIK GURU YANG MAMPU BERFUNGSI SEBAGAI NORMA HUKUM DAN SEKALIGUS SEBAGAI NORMA KEMASYARAKATAN/KOMUNITAS GURU PROFESIONALISME GURU HARUS DIDUKUNG OLEH KOMPETENSI YANG STANDAR. SALAH SATU DARI KOMPETENSI = PEMILIKAN KEMAMPUAN/ PENGUASAAN TEKNOLOGI INFORMASI PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

TUGAS GURU LAMA BARU MENGAJAR DAN MENYODORI SISWA DENGAN MUATAN INFORMASI PENGETAHUAN GURU DIPANDANG PALING MENGETAHUI DAN SATU2NYA SUMBER INFORMASI DERASNYA INFORMASI TIDAK MUNGKIN GURU BERSIKAP PALING TAHU GURU MENGAJAR BAGAIMANA SISWA BELAJAR BERUSAHA MENDAPATKAN INFORMASI DARI BERBAGAI SUMBER /FASILITASI KEBUTUHAN SISWA PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

C B S A (= PENDEKATAN BARU) GURU ADALAH PENGELOLA PROSES BELAJAR SISWA GURU BUKAN SEMATA PENYEBAR INFORMASI BERORIENTASI PADA SIFAT DAN KEBUTUHAN SISWA GURU ADALAH FASILITATOR BELAJAR PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

TANTANGAN DAN PELUANG GURU PLB BERUBAHNYA PERAN GURU DALAM MANAJEMEN PROSES BELAJAR MENGAJAR (KELAS KHUSUS vs. INKLUSI) KURIKULUM YANG TERDESENTRALISASI vs. KURIKULUM DEFERENSIASI PEMANFAATAN SECARA OPTIMAL SUMBER-SUMBER BELAJAR LAIN DAN TEKNOLOGI INFORMASI USAHA PENCAPAIAN LAYANAN MUTU PENDIDIKAN LUAR BIASA YANG OPTIMAL PENEGAKAN PROFESIONALISME GURU PLB PENGUASAAN KOMPETENSI TAMBAHAN ( PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS/PLK) BAGI GURU PLB GURU PLB BISA SEBAGAI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (PSM) GURU PLB HARUSLAH DAPAT MENGEMBANGKAN SUATU PERILAKU ADAPTIF PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

PLB PENDIDIKAN KHUSUS UU No.20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS VERSUS PENDIDIKAN KHUSUS UU No.20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS PADA PASAL 32, menyebutkan: PENDIDIKAN KHUSUS MERUPAKAN PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK YANG “MEMILIKI TINGKAT KESULITAN DALAM MENGIKUTI PROSES PEMBELAJARAN”, karena: KELAINAN FISIK KELAINAN EMOSIONAL KELAINAN MENTAL KELAINAN SOSIAL MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN BAKAT ISTIMEWA PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

SEPAKATI KOMPETENSI LULUSAN JUR/PRODI: PLB ATAU PENDIDIKAN KHUSUS WILAYAH KERJA LULUSAN (DI SEKOLAH/ LUAR SEKOLAH). KOMPETENSI LULUSAN (GURU/NON GURU). PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

WILAYAH GARAP PLB DISABLE versus DIFABLE SIAPA MEREKA YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS SPESIFIKASI LAYANAN PLB (UNTUK TUNA NETRA, TUNA RUNGU WICARA, TUNA MENTAL, TUNA DAKSA, TUNA LARAS, TUNA GANDA, DAN ANAK BERBAKAT, LAINNYA) INKLUSI versus SLB KELAS AKSELERASI DAN KELAS UNGGULAN PELAYANAN UNTUK ANAK AUTIS DAN HYPERACTIVE REHABILITASI PENDIDIKAN (COMMUNITY BASED) \ AKSESIBILITAS DIFABEL BIMBINGAN KLINIS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS JENIS PELATIHAN DAN JENJANG PENDIDIDIKAN AKADEMIK PLB (SERTIFIKASI GURU, SARJANA, MASTER DAN DOKTOR) PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

(PENGELOLAAN FAKTOR-FAKTOR EFESIENSI BELAJAR) KESIAPAN CALON GURU PLB (PENGELOLAAN FAKTOR-FAKTOR EFESIENSI BELAJAR) PEMAHAMAN SISWA PLB (LAYANAN INDIVIDUAL DAN KELOMPOK/INKLUSI) KETEPATAN BAHAN DAN SUMBER AJAR GURU PLB DAN PERANNYA PENGELOLAAN FASILITAS YANG ADA LINGKUNGAN (DIMANA SISWA PLB HIDUP DAN TEMPATNYA BELAJARNYA) HUBUNGAN GURU-MURID (METODE MENGAJAR DAN PEMANFAATAN PENGALAMAN BELAJAR SEBELUMNYA) PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

SEBAGAI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT GURU PLB (++) SEBAGAI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT SEBAGAI GURU DAN TERAPIS BAGI MURID SEBAGAI PENDAMPING ORTUNYA PENGGERAK SOSIAL BAGI MASYARAKAT BERKOMPETENSI SEBAGAI GURU DAN PEKERJA SOSIAL BERPELUANG SEBAGAI FASILITATOR PLK PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008

TERIMA KASIH PROFESIONALISME GURU PLB 13 OKT 2008