Chapter 07 STANDAR AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH Ihyaul Ulum MD. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang
Taushiyah “Berbagai ibadah dibatasi dengan waktu supaya kamu tidak menunda-nunda, apalagi sampai tidak melakukan sama sekali ibadah itu. Dan Allah membuat luas waktu ibadah itu untuk kamu, agar kamu mempunyai kesempatan buat memilih waktu yang tepat untuk melakukan ibadah dengan sebaik-baiknya” (Ibnu Athaillah As Sakandari) “Menanggung derita kemiskinan lebih baik daripada menanggung kehinaan. Sebab ketabahan menderita kemiskinan adalah suatu rasa puas diri dan sabar. Menanggung kehinaan adalah suatu kehinaan dan rendah diri” (Ali bin Abi Thalib r.a.)
Lingkungan Akuntansi Pemerintah Ciri utama struktur pemerintahan dan pelayanan yang diberikan: Bentuk umum pemerintahan dan pemisahan kekuasaan Sistem pemerintahan otonomi dan transfer pendapatan antar pemerintah Adanya pengaruh proses politik Hubungan antara pembayaran pajak dengan pelayanan pemerintah Ciri keuangan pemerintah yang penting bagi pengendalian: Anggaran sebagai pernyataan kebijakan publik, target fiskal, dan sebagai alat pengendalian Investasi dalam aset yang tidak langsung menghasilkan pendapatan Kemungkinan penggunaan akuntansi dana untuk tujuan pengendalian
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Relevan Andal Dapat Dibandingkan Dapat Dipahami Feedback value Predictive value On time Comprehensive Penyajian Jujur Verifiability Neutrality
Prinsip Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Cash Basis untuk laporan realisasi anggaran Accrual Basis untuk neraca Basis of Accountancy Historical Cost Principle Realization Principle Substance Over Form Principle Periodicity Principle Consistency Principle Full Disclosure Principle Fair Presentation Principle
Kendala Informasi yang Relevan dan Andal Materialitas Keseimbangan antar karakteristik kualitatif Pertimbangan Cost Benefit
Unsur Laporan Keuangan Realisasi Anggaran Neraca Laporan Arus Kas Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan Ralisasi Anggaran Laporan realisasi anggaran menyediakan informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dari suatu entitas yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya Informasi Laporan Realisasi Anggaran digunanak dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah Informasi tambahan, termasuk informasi nonkeuangan, yang terkait dengan Laporan Realisasi Anggaran disajikan dalam Nota Perhitungan APBD/APBD yang merupakan bagian dari catatan atas laporan keuangan
Komponen Laporan Realisasi Anggaran Komponen yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran meliputi unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan Pendapatan adalah semua penerimaan kas umum negara/kas daerah yang menambah ekuitas dana dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang menjadi hak pemerintah pusat/daerah, yang tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah pusat/daerah Belanja adalah semua pengeluaran kas umum negara/kas daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh pemerintah Pembiayaan (financing) adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran
Pos/Akun dalam Laporan Realisasi Anggaran Penerimaan Pembiayaan Pendapatan Pengeluaran Pembiayaan Belanja Pembiayaan Netto Transfer SiLPA/ SiKPA Surplus/ Defisit
Belanja disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran menurut “JENIS BELANJA”: Belanja Pegawai xxx Belanja Barang Dan Jasa xxx Belanja Pemeliharaan xxx Belanja Modal xxx Belanja Subsidi xxx Belanja Hibah xxx Belanja Bantuan Sosial xxx Belanja Lain-lain xxx Jumlah Belanja xxxx
Klasifikasi belanja menurut “FUNGSI” disajikan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Pelayanan Umum xxx Pertahanan xxx Ketertiban Dan Keamanan xxx Ekonomi xxx Lingkungan Hidup xxx Perumahan Dan Fasilitas Umum xxx Kesehatan xxx Pariwisata, Budaya, Dan Agama xxx Pendidikan xxx Perlindungan Sosial xxx Jumlah Belanja xxxx
Estimasi Pendapatan merupakan wewenang yang diberikan oleh DPRD kepada Pemerintah Daerah melalui Perda APBD untuk menghasilkan pendapatan dari sumber-sumber tertentu Estimasi pendapatan yang dialokasikan sesuai Otorisasi Kredit Anggaran (OKA) yang diterbitkan, merupakan bagian dari estimasi pendapatan yang ditetapkan kepada suatu instansi untuk direalisasikan
Estimasi Pendapatan terdiri dari: Estimasi Pendapatan Asli Daerah, terdiri dari perkiraan-perkiraan buku besar: Estimasi Pendapatan Pajak Daerah Estimasi Pendapatan Retribusi Daerah Estimasi Pendapatan Bagian Laba BUMD/N dan Investasi Lainnya Estimasi Lain-lain PAD Estimasi Pendapatan Dana Perimbangan, terdiri dari perkiraan-perkiraan buku besar: Estimasi Pendapatan Bagian Daerah dari PBB Estimasi Pendapatan Bagian Daerah dari BPHTB Estimasi Pendapatan Bagian Daerah dari SDA, antara lain diperoleh dari Sektor Kehutanan, Sektor Pertambangan IHPH dan perikanan Estimasi Pendapatan Dana Alokasi Umum Estimasi Pendapatan Dana Alokasi Khusus Estimasi Lain-lain Pendapatan Yang Sah: Estimasi Pendapatan Hibah Estimasi Pendapatan Dana Darurat Estimasi Lain-lain Pendapatan Estimasi Pembagian Hasil Pajak/Retribusi (Pengurang Estimasi Pendapatan): Pembagian Hasil Pajak Pembagian Hasil Retribusi
Pengukuran Estimasi Pendapatan Estimasi Pendapatan dinyatakan dalam nilai rupiah, sebesar target pendapatan yang harus dicapai oleh pemerintah propinsi/kabupaten/kota. Sesuai standar akuntansi yang berlaku umum dalam akuntansi pemerintah, Estimasi Pendapatan tidak dinyatakan dalam valuta asing sehingga tidak perlu dilakukan konversi.
Pengungkapan Estimasi Pendapatan Besarnya Estimasi Pendapatan diungkapkan pada Laporan Perhitungan APBD sisi anggaran, yang merupakan target yang harus dicapai untuk membiayai kegiatan pemerintahan. Hal-hal yang perlu diungkapkan terutama adalah rincian sumber pendapatan untuk diperbandingkan dalam persentase pencapaian target dengan realisasi pendapatannya.
N E R A C A NERACA menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu ASET adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi/sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan untuk pemeliharaan sumber-sumber daya karena alasan sejarah dan budaya KEWAJIBAN adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah EKUITAS DANA adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah
A S E T Aset Lancar Aset Non-Lancar Kas/setara kas; piutang; Diharapkan dapat direalisasikan dalam atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan Tidak dapat direalisasikan dalam atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan Kas/setara kas; piutang; persediaan investasi permanen; aset tetap; aset lainnya
Klasifikasi Ekuitas Dana Ekuitas Dana Lancar, yaitu selisih antara Aset Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek Ekuitas Dana Investasi, yaitu selisih antara Aset Nonlancar dan Dana Cadangan atas Kewajiban Jangka Panjang Ekuitas Dana Cadangan, yaitu dana yang dicadangkan untuk tujuan yang telah ditentukan sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
LAPORAN ARUS KAS Laporan Arus Kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan kegiatan operasional, investasi, pembiayaan, dan transaksi non-anggaran yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pada periode tertentu. Laporan arus kas menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan AKTIVITAS OPERASI, INVESTASI, PEMBIAYAAN, DAN NON-ANGGARAN. Satu transaksi tertentu dapat mempengaruhi arus kas dari beberapa aktivitas, misalnya transaksi pelunasan utang yang terdiri dari pelunasan pokok utang dan bunga utang. Pembayaran pokok utang akan diklasifikasikan ke dalam aktivitas pembiayaan sedangkan pembayaran bunga utang akan diklasifikasikan ke dalam aktivitas operasi.
Aktivitas Operasi Arus masuk kas dari aktivitas operasi: Penerimaan Perpajakan; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Penerimaan Hibah; Penerimaan Pendapatan Asli Daerah; Penerimaan Transfer Arus keluar kas dari aktivitas operasi: Belanja Pegawai; Belanja Barang dan Jasa; Belanja Bunga dan Sewa; Belanja Hibah; Belanja Subsidi; Belanja Jaminan Sosial; Belanja Lain-lain; Belanja Transfer
Aktivitas Investasi Arus masuk kas dari aktivitas investasi: Penjualan Aset Tetap; Penjualan Aset Lainnya. Arus keluar kas dari aktivitas investasi: Perolehan Aset Tetap; Perolehan Aset Lainnya.
Aktivitas Pembiayaan Arus masuk kas dari aktivitas pembiayaan: Penerimaan Pinjaman; Penjualan Obligasi Pemerintah; Hasil Privatisasi BUMN/BUMD; Penjualan Investasi Permanen Lainnya Arus keluar kas dari aktivitas pembiayaan : Pembayaran Cicilan Utang; Pembayaran Obligasi Pemerintah; Penyertaan Modal Pemerintah
Aktivitas Non-Anggaran Arus kas dari aktivitas non-anggaran mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi anggaran. Arus kas dari aktivitas non-anggaran antara lain Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) dan Kiriman Uang. Arus masuk kas dari aktivitas non-anggaran meliputi penerimaan PFK dan Kiriman Uang Masuk. Arus keluar kas dari aktivitas non-anggaran meliputi pengeluaran PFK dan Kiriman Uang Keluar.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut: Menyajikan informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target Undang-undang APBN /Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target; Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja selama tahun pelaporan; Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya; Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh Standar Akuntansi Pemerintah yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; Menyediakan informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Pengakuan Aset Aset diakui jika potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh atau dilepas oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset diakui pada saat diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan/atau pada saat penguasaannya berpindah. Pengakuan Kewajiban Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sekarang. Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul. Pengakuan Pendapatan Pendapatan diakui pada saat kas diterima oleh kas umum negara/kas daerah. Pengakuan Belanja Belanja diakui pada saat dikeluarkan dari kas umum negara/kas daerah dan telah dipertanggungjawabkan.