PELAPORAN REALISASI ANGGARAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Pokok-Pokok Pelaksanaan Anggaran
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PEMBUKUAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN TAHUN 2011
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
IMLEMENTASI P ENGELOLAAN K EUANGAN BLU UNIVERSITAS MULAWARMAN Yogyakarta, 14 Mei 2009.
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
PRESENTASI MULTIMEDIA APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03 SUDJANA-NIP: Kode Matakuliah : 4112 APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Pembiayaan Pembangunan
REKONSILIASI EKSTERNAL TINGKAT WILAYAH
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN PERMERINTAH DAERAH
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT (SAPP)
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013.
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
Perbendaharaan Negara
Pembiayaan Pembangunan
MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
PERCEPATAN PELAKSANAAN APBN TA 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 26 Februari 2019
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 27 Juni 2019
Transcript presentasi:

PELAPORAN REALISASI ANGGARAN

PELAPORAN REALISASI ANGGARAN Untuk keperluan penyusunan laporan pertgjwban pelaks.APBN diperlukan a.l.: Neraca, dan Catatan atas laporan KeuanganData Realisasi APBN Arus Kas Untuk keperluan tsb maka: …….

PELAPORANREALISASI ANGGARAN ….. Untuk keperluan tsb maka: Kepala Kantor/Satker selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) wajib membuat Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca serta Arsip Data Komputer (ADK) yg dikelolanya kpd MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA secara berjenjang melalui Unit Akuntansi Pembantu pengguna Anggaran tingkat Wilayah (UAPPAW) dan kpd KPPN setempat Kepala KPPN selaku Kuasa BUN wajib membuat Laporan Kas Posisi (LKP) harian dan mingguan yg disampaikan kpd DJPb up.Direktur Pengelolaan Kas Negara dgn tembusan kpd Kepala Kantor Wilayah DJPb. …..

PELAPORAN REALISASI ANGGARAN ……… Kepala KPPN selaku Kuasa BUN wajib membuat laporan bulanan Realisasi Anggaran, Arus Kas dan Neraca kpd Kepala Kanwil DJPb, untuk diproses dan selanjutnya diteruskan kpd DJPb u.p. Direktur Informasi dan Akuntasi . Laporan yg menyangkut dgn realisasi APBN lainnya sepanjang belum dicabut dan masih diperlukan tetap dilaksanakan.

Ketentuan Lain-Lain Pembayaran uang Duka wafat/Tewas (UDW/T) dibebankan pada MAK UDW/T Utk mengawasi kredit uang pagu DIPA baik bel.Pegawai maupun Non Bel.Pegawai, KPPN wajib membuat Kaartu Pengawasan Kredit dengan ketentuan : Kartu Pengawasan terdiri dari Kartu Induk, Kartu Pengwaqsan per kelompok jenis belanja, dan Kartu Gaji Perorangan Kartu Pengawasan dibuat per satuan kerja/Kegiatan/Subkegiatan/Jenis Belanja Pada setiap akhir TA, Kartu Pengawasan ditutup dengan diberi catatan: “Saldo terakhir sebesar….,dana UP/TUP yang belum disetor sebesar…..” serta ditandatangani oleh Kepala Seksi Perbendaharaan dan diketahui Kepala KPPN

Ketentuan Lain-Lain KPPN wajib membuat Kartu Pengawasan Kontrak, untuk kontrak yg pembayarannya dilakukan dgn termin atau sertifikat bulanan SKPP pegawai pindah diterbitkan oleh Kepala Satker dalam rangkap 4 dan disampaikan kpd KPPN untuk disahkan oleh Kepala Seksi Per-bendaharaan dan dibuatkan Surat Pengantar yg ditandatangani Kepala KPPN dgn penjelasan: Lembar ke 1 dan ke 3 dikembalikan kpd Satker ybs dan lembar ke 3 diteruskan kpd Satker yang baru Lembar ke 2 dikirimkan oleh KPPN/Kantor pembayar berikutnya Lembar ke 4 untuk arsip KPPN

Ketentuan Lain-Lain Bendahara Pengeluaran wajib membuat pembukuan selu ruh transaksi keuangan yang dilaksanakan pada Satker Pada akhir tahun anggaran, KPPN melakukan pekerjaan penyelesaian Laporan Realisasi Anggaran, Arus Kas dan Neraca Apabila GUP/TUP belum dapat dipertanggungjawabkan oleh Satker sampai dengan tgl 8 Januari , KPPN memper hitungkan jumlah yg belum dipertgjwbkan tsb kedalam kreditr anggaran yg tersedia pada DIP th anggaran berikutnya