HASIL KAJIAN SK MWA ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
Bismillahirrohmaanirrohiem
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
STRUKTUR/ KERANGKA PERATURAN
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS IDENTIFIKASI MASALAH PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PENDIDIKAN KEMENTERIAN.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
PRAKTEK BAIK DALAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Jakarta, 15 Mei 2012 Kastrat FKG UI. KONSTITUSIONALITAS PENDIDIKAN TINGGI UUD 1945: hak mendapat pengajaran dan pembuatan sistem pendidikan nasional.
PAPARAN SENAT AKADEMIK
PERENCANAAN DAN KERJASAMA UNIVERSITAS HASANUDDIN
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
Penyelenggara perguruan Tinggi Swasta Dalam Sistim Pendidikan Nasional
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Pokok – Pokok Pengaturan RUU Pendidikan Tinggi
Universitas Indonesia - Badan Hukum Milik Negara
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Sosialisasi Acuan Penilaian Beban Kerja Dosen
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Penyerahan RKAT 2013 Universitas Pendidikan Indonesia
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Matriks BHMN, BLU, PTN.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UNS
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
STATUTA PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Universitas Padjadjaran
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PERANCANGAN PERAT. PER-UU-AN PERUBAHAN modul kuliah perancangan peraturan negara SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
KEGIATAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS teknik UI
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
AD & ART KOMITE SEKOLAH Dinas Pendidikan DKI Jakarta 23 Februari 2009
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
SUMBER PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
PRA-MUSRENBANG USU T.A Tema :Merajut Kebersamaan MewujudkanUSU Sebagai Universitas Nasional Terkemuka Dengan Akreditasi Tertinggi Dan Merintis.
Pokok-pokok Kebijakan dan Pengalokasian Anggaran 2019
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
Transcript presentasi:

HASIL KAJIAN SK MWA ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Norma pemberian Gelar Ajunct Profesor 005/SK/MWA-UI/2008 Pasal 58F, ayat (2) Otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas kewenangan rektor, ketua, atau direktur menentukan secara mandiri satuan pendidikan yang dikelolanya antara lain dalam: a.  bidang organisasi, b.  bidang akademik, c.  bidang kemahasiswaan, d.  bidang sumber daya manusia, yaitu: 1.  norma dan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia; 2.  persyaratan dan prosedur penerimaan sumber daya manusia; 3.  penugasan dan pembinaan sumber daya manusia; e.    bidang sarana dan prasarana, -    Dalam PP 66 tidak pasal yang mengatur tentang pemberian gelar akademik, termasuk pemberian gelar Adjunct Professor. -    Dalam SK No. 005/SK/MWA-UI/2008, kewenangan untuk menetapkan kualifikasi serta  tata cara usulan pemberian gelar Adjunct professor diberikan kepada Rektor. -   Mengacu pada Pasal 58F ayat (2) d, maka SK No. 005/SK/MWA-UI/2008 tidak bermasalah.   Kesimpulan: 1.  SK No. 005/SK/MWA-UI/2008 tetap dapat dipergunakan. 2.  Perubahan yang perlu dilakukan adalah penghapusan ayat-ayat pada konsideran yang mengandung kewenangan MWA.

ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Penyempurnaan Keputusan MWA UI No. 003/SK/MWA-UI/2008 tentang Kebijakan Riset 009/SK/MWA-UI/2008 Otonomi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas kewenangan rektor, ketua, atau direktur menentukan secara mandiri satuan pendidikan yang dikelolanya antara lain dalam: a.       bidang akademik, yaitu: 1.      norma, kebijakan, dan pelaksanaan pendidikan: 2.      norma, kebijakan, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.   Dalam SK No. 009/SK/MWA-UI/2008 terdapat pasal-pasal yang memuat kewenangan Rektor yang mengatur tentang riset, sebagai berikut. -      Pada Bab IV Pasal 13 tentang Dana Riset berisi kewenangan Universitas untuk memperoleh sumber dana penelitian melalui jejaring kerja sama, serta system pelaporan menurut system keuangan Universitas. -      Pada Bab V, Pasal 23, ayat (2), terdapat kewenangan Rektor tentang pengangkatan tenaga periset sebagai pegawai Universitas -      Pada bab VI, Pasal 31 tentang Pendanaan Pusat Riset berisi kewenangan Universitas untuk menyediakan dana riset unggulan. Kesimpulan 1.   Sesuai dengan otonomi PT, maka penyelenggaraan jejaring pendanaan penelitian hendaknya dapat dilanjutkan agar penyelenggaraan Riset tidak menurun. 2.   Terkait dengan system keuangan BLU, maka pasal-pasal dan ayat-ayat tentang pendanaan perlu disesuaikan dengan kewenangan pengelolaan keuangan menurut BLU. 3.   Bab V, Pasal 23, ayat (2), tentang pengangkatan tenaga periset sebagai pegawai Universitas tidak dapat diberlakukan lagi. Oleh karena itu, ayat tersebut harus dihapus.  Perubahan yang perlu dilakukan adalah penghapusan ayat-ayat pada konsideran yang mengandung kewenangan MWA.

ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Anggaran Rumah Tangga Universitas Indonesia 001/SK/MWA-UI/2003 Pembukaan, Penutupan, Penggabungan dan Penggantian Nama Fakultas, Departemen, Program Studi di Universitas Indonesia 001/SK/MWA-UI/2004 Tata Tertib Kehidupan Kampus Universitas Indonesia 005/SK/MWA-UI/2004

ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Pedoman Penganugerahan/Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) oleh Universitas Indonesia 002/TAP/MWA-UI/2005 Norma Pengawasan Mutu Pendidikan Universitas Indonesia 004/Peraturan/MWA-UI/2005 Kebijakan Ketenagakerjaan Universitas Indonesia 007/SK/MWA-UI/2006

ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Pokok Pokok Pengawasan Mutu Kegiatan Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat 001/Peraturan/MWA-UI/2006 Pokok Pokok Pengembangan Universitas Indonesia Tahun 2007-2022 004/Peraturan/MWA-UI/2006 Pengembangan Ilmu Pengetahuan di Universitas Indonesia 006/Peraturan/MWA-UI/2006

ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Kebijakan Umum Arah Pengembangan UI 2007 - 2012 005/SK/MWA-UI/2007 Perubahan Pasal 37 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga Universitas Indonesia 011/SK/MWA-UI/2007 Norma Universitas Riset 002/SK/MWA-UI/2008 Norma Kebijakan Riset 009/SK/MWA-UI/2008 Norma Penyelenggaraan Pendidikan Program Vokasi dilar Adjunct Professor 004/SK/MWA-UI/2008

ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Norma Pengabdian dan Pelayanan kepada Mayarakat 010/SK/MWA-UI/2008 Norma Kerjasama Akademik UI 011/SK/MWA-UI/2008 Gelar di Lingkungan Universitas Indonesia 009/MWA-UI/2009 Norma Internasionalisasi UI 001/SK/MWA-UI/2010 Norma Pembudayaan Riset UI 002/SK/MWA-UI/2010

ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010) HASIL TELAAH KESIMPULAN Norma Pengabdian dan Pelayanan kepada Mayarakat 010/SK/MWA-UI/2008 Norma Pendidikan 005/SK/MWA-UI/2010 Norma Pengembangan