KETENTUAN REALISASI SPJ KEGIATAN BAGIAN/UNIT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Auditor Itjen Kemdikbud
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
PETUNJUK TEKNIS PELAPORAN KEUANGAN DANA
Oleh: Nurrahman. Buku ajar  manual untuk pengajaran dalam suatu cabang ilmu  Diproduksi sesuai dengan keperluan lembaga pendidikan  bentuk cetakan.
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
PAKET KEGIATAN RAPAT/PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
PROGRAM/KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2013
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
Sebagai bentuk pengendalian Program Beserta Surat PertanggungJawaban
MATRIKS PERBANDINGAN PROSEDUR PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN SEBELUM DAN PADA TAHUN 2014 DIREKTORAT KEUANGAN 2014.
SYARAT-SYARAT SPJ.
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE
Pajak Pertambahan Nilai
Lanjutan ……..B. Belanja Bahan
PENGELOLAAN DANA RISET BADAN LAYANAN UMUM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014
LAPORAN PENGGUNAAN KEUANGAN
Kopertis wilayah vii kementerian riset dan pendidikan tinggi
DASAR HUKUM PENGELOLAAN KEUANGAN 1. UU NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEU
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN PENGGUNAAN KEUANGAN PENELITIAN & PM
Panduan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan
Workshop Penelitian SAPPK
PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI
Pelaksanaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KEGIATAN PENELITIAN
Ketentuan Pajak untuk Hibah Penelitian
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SATKER BLU
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
Pelaporan Pelaksanaan PPM & Pertanggungjawaban Penggunaan Dana
KIAT DAN TEKNIK MENYUSUN RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
Koordinasi Penelitian SAPPK
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
PENGABDIAN MASYARAKAT (PM)
Inspektorat Kabupaten Sleman
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
BANTUAN PENYELENGGARAAN UAM
PENJELASAN ADMINISTRASI
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Kopertis wilayah vii kementerian riset dan pendidikan tinggi
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN/SPJ
PENDAHULUAN PPN merupakan pengganti dari pajak penjualan. Alasan penggantian ini karena pajak penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung.
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAGAIMANA MEKANISME PERENCANAAN (PENGANGGARAN), PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGUNGJAWABAN PENELITIAN TAHUN 2018? APAKAH BERBASIS “PROSES” ATAU “OUTPUT/KELUARAN”
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
Manajemen risiko penelitian dan pengabdian pada masyarakat
SOSIALISASI PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEUANGAN HIBAH DAMAS PENGEMBANGAN MATA KULIAH BERBASIS IT FK-KMK UGM TAHUN 2019.
By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
PAPARAN TTD KONTRAK PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2019
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOPTN PENELITIAN
Penentuan Biaya Bahan Baku
Transcript presentasi:

KETENTUAN REALISASI SPJ KEGIATAN BAGIAN/UNIT BIDANG II

KETENTUAN REALISASI SPJ KEGIATAN BAGIAN/UNIT SEWA KENDARAAN Membuat kuitansi sesuai format kuitansi rektor, disertai materei sesuai jumlah (≤ 1 juta Rp 3.000; > 1 juta Rp 6.000) Lampiran SSP & Faktur pajak Surat tugas   HOTEL/PENGINAPAN Membuat kuitansi sesuai format kuitansi rektor, disertai materei sesuai jumlah (≤ 1 juta Rp 3.000; > 1 juta Rp 6.000)

KONSUMSI Catering yg kegiatannya diadakan di fakultas : Membuat kuitansi dg format kuitansi rektor, disertai materei sesuai jumlah (≤ 1 juta Rp 3.000; > 1 juta Rp 6.000) Lampiran SSP & Faktur pajak Bukti absensi peserta Rumah Makan/warung di perjalanan : Bukti kuitansi tanpa meterei HONOR INSTRUKTUR Membuat kuitansi sesuai format kuitansi rektor tanpa meterei Dirinci honor/sesi

BAHAN HABIS PAKAI Membuat kuitansi sesuai format kuitansi rektor, meterei sesuai jumlah (≤ 1 juta Rp 3.000; > 1 juta Rp 6.000) Dirinci jumlah/jenis/harga barang dibelanjakan Lampiran SSP & Faktur pajak SPPD (Dosen atau Driver) Form SPPD Honor sesuai hari kegiatan & PO fakultas Surat tugas

CETAK BUKU Membuat kuitansi sesuai format kuitansi rektor, disertai materei sesuai jumlah (≤ 1 juta Rp 3.000; > 1 juta Rp 6.000) Lampiran SSP & Faktur pajak Berkoordinasi dengan unit pengadaan barang SEWA ALAT & GANTI BAHAN HABIS PAKAI Harus ada bukti bayar (kuitansi atau ketentuan lain tertulis dari penyelenggara) Bukti absensi mahasiswa

NB : Kegiatan praktikum yang dilaksanakan di luar kota, bentuk realisasinya berupa bantuan biaya praktikum bagi mahasiswa (sewa bus, akomodasi lain tidak bisa di SPJ kan) Kegiatan praktikum yang dilaksanakan di fakultas, tidak diperkenankan mengajukan anggaran konsumsi, karena kegiatan dilakukan pada jam kerja efektif (dosen maupun asisten praktikum)

Jika kegiatan praktikum dilaksanakan di luar jam efektif ( lebih jam 16.00), maka harus meghubungi kasubag UPA Biaya Institusional Fee tidak dapat dicairkan, sehingga harus diganti dengan bukti lain (Honor instruktur dengan lampiran sesuai point 4) BBM kendaraan FKM/sewa menjadi beban RBA kegiatan bagian/unit, bisa digabungkan ke dalam bentuk bantuan pada mahasiswa

Honor/SPPD driver menjadi beban RBA kegiatan bagian/unit Penggandaan/Fotokopi harus dirinci jumlah lembar & harga Dana bagian/Unit dapat dicairkan per aktivitas (tidak RBA kumulatif) Kegiatan penelitian diharapkan melakukan penelitian mandiri. Jika bagian/kelompok membuat penelitian payung, dimana masing- masing individu/dosen mempunyai 1 judul hasil penelitian yang dapat dipublikasikan (AUN kurang dalam bentuk kuantitas judul penelitian). Demikian juga halnya dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat