P ENGELOLAAN L AW F IRM SEBAGAI K ANTOR P EMBERI J ASA H UKUM Oleh Amrullah Arpan Disampaikan pada Pembekalan KKL Mahasiswa FH UNSRI TA 2013/2014 Palembang,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NO NAMA/JUDUL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN WAKTU KEGIATAN PENYELENGGARA KETERANGAN 1 Penelitian Tentang : Medan, Lampung, Jakarta, Semarang dan Surabaya Juni.
Advertisements

Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
DEPARTEMEN HUKUM CORPORATE SECRETARY
USULAN PENYEMPURNAAN POLA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
TUGAS DAN WEWENANG JAM DATUN.
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Sabtu, 07 Mei UU No. 30 Th 1999 Ttg Arbitrase dan APS 1. Pasal 1 angka 10 “Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
SELAMAT DATANG.
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
PENANGANAN MASALAH DENGAN MENGGUNAKAN PROSES/MODEL MEDIASI
Arbitrase Dan ADR.
Penyelesaian sengketa Penanaman Modal dan Sanksi
Peran Advokat dalam Mediasi
Model Alternatif Penyelesaian Sengketa
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
MEDIASI MELALUI BANK INDONESIA
Perselisihan Dan Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis
Teori tentang Rahasia Bank
ALTERNATIF PENYELESAIAN KONFLIK DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Welcome, Negotiators! selamat bergabung dengan kelas nrk ‘07.
PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA YANG DIGUGAT
PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK
ADVOKASI DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Pengabdian pada Masyarakat: Disampaikan pada Pembekalan KKN Juli 2017
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR MEKANISME PERADILAN (NON LITIGASI )
Pembahasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
HUKUM ETIKA DAN REGULASI (Penyelesaian Sengketa Medis)
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
PELAYANAN ADVOKASI HUKUM Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6/PRT/M/2016 Mataram, September 2016 BIRO HUKUM KEMENTERIAN.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
RANCANGAN PERKA KEPALA BKN
MEDIASI.
Penyelesaian Permasalahan Hukum
Menjangkau yang tak Terjangkau
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
Federasi Serikat Buruh
Kiat – Kiat Dalam Menghadapi Permasalahan Hukum Perdata, Pidanan, TUN, Arbitrase dan KIP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mataram, September.
PENYELESAIAN SENGKETA
PENAGIHAN PAJAK.
KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
PENYUSUNAN KONTRAK DAGANG (TAHAPAN KONTRAK BISNIS)
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Dewan Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum
BAB 5 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
PENYELESAIAN PERKARA PERBANKAN SYARIAH
MEDIASI, KONSILIASI, ARBITRASE
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PELANGGARAN KODE ETIK ADVOKAT (TONNY GUNAWAN)
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
Oleh Binov Handitya,SH.MH
PENDEKATAN-PENDEKATAN KOMUNIKASI DALAM MENGELOLA KONFLIK
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PRAKTEK HUKUM PERDATA PROGRAM REGULER PROGRAM PARAREL PENGAJAR:
MANAJEMEN KOMPENSASI DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Pengertian Sengketa Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia Berarti pertentangan atau konflik, Konflik.
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
MEDIASI, KONSILIASI, ARBITRASE
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
SINERGI EKSISTENSI PARALEGAL DENGAN PERKENKUMHAM NO 1 TAHUN 2018 INTI JUDUL DI ATAS INGIN MEMBANGUN DAN MEMASTIKAN SEHUBUNGAN ADANYA PASAL 11 PERMENKUMHAM.
C OMPANY PROFILE O FFICE Kencana Damai Jalan Seruni 2 Blok S 2 – Kenten City Palembang Mobile : Website:
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
LAYANAN ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM LBH ANSOR KABUPATEN TASIKMALAYA Disampaikan Oleh : Fahmi Sidiq Sekertaris GP. Ansor Kabupaten Tasikamalaya.
Transcript presentasi:

P ENGELOLAAN L AW F IRM SEBAGAI K ANTOR P EMBERI J ASA H UKUM Oleh Amrullah Arpan Disampaikan pada Pembekalan KKL Mahasiswa FH UNSRI TA 2013/2014 Palembang, 9 Juli 2013

BANTUAN HUKUM Memberi bantuan dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh orang lain; Bantuan hukum oleh perorangan  advokat semua ilmu Timbul Kantor Hukum yang menggunakan Sarjana Hukum lain sebagai: Partners Pegawai

KANTOR BANTUAN HUKUM 1. Pemberi Jasa Hukum yang bertindak untuk dan atas nama kantor tersebut 2. Ada tata laksana a) Pelayanan terhadap klien b) Administrasi surat menyurat 3. Penentuan Fee

L INGKUP K ERJA P EMBERI J ASA H UKUM 1. Berkaitan dengan penyelesaian sengketa a) Pengabdian b) Luar pengabdian 2. Tidak berkaitan dengan sengketa

A DVOKASI Menjembatani kepentingan klien berhadapan dengan pihak lawan/pihak mitra Menjembatani ini bertindak untuk dan atas nama: Untuk klien apa yang dilakukan advokat Atas nama klien tanggung jawab klien akan seluruh akibat tindakan seluruh advokat

N ON L ITIGASI 1. Non litigasi  Penyelesaian sengketa 2. Bentuk penyelesaian sengketa non litigasi a) Negosiasi b) Mediasi c) Arbitrase (UU No.30 Thn. 1999)

K ONSEP - KONSEP D ASAR D ALAM N EGOSIASI DAN M EDIASI 1. Pemahaman tentang duduknya perkara 2. Pemahaman tentang kedudukan klien dan pihak lawan 3. Menemukan alternatif dan menawarkan keapda pihak lawan

T INDAKAN A WAL N EGOSIASI DAN M EDIASI 1. Dimana kelemahan 2. Apa yang diharapkan 3. Prediksi harapan pihak lawan

K ECAKAPAN N EGOSIASI DAN M EDIASI 1. Focusing 2. Moderating 3. Conclusing

P ENGEMBANGAN Fokuskan yang akan diamati: a) Penerapan hukum materiil b) Pelaksanaan hukum formil

S ELESAI