Model Pengelolaan Kekayaan Alam dan Energi Dalam Islam
Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki sistem ekonomi yang khas. Di dalamnya ada konsep bagaimana mengelola sumber daya alam.
Menurut pandangan Islam, hutan, air, dan energi adalah milik umum. hadits Rasulullah SAW: ‘‘Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api“ (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam Asy Sayukani, Nayl al Authar, halaman 1140) Maka, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.
Untuk pengelolaan barang tambang dijelaskan oleh hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal yang menceritakan, saat itu Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat. “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan (bagaikan) air mengalir (ma’u al-‘idda)” Berkata (perawi), “kemudian Beliau SAW menarik kembali tambang tersebut darinya”. أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِي بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزَعَ مِنْهُ
Pengelolaan negara terhadap sumber daya alam ini menghasilkan dua keuntungan Hasil pengelolaannya menjadi sumber pemasukan yang cukup besar untuk menyejahterakan rakyat. Negara bisa melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang.
Pengeluaran Pengeluaran negara dari sumber daya alam ini bisa dialokasikan untuk berbagai kebutuhan. Antara lain: Biaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, mulai dari biaya tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, penyediaan perlengkapan, dan segala hal yang berhubungan dengan dua kegiatan pengelolaan sumber daya alam di atas. Dikembalikan hasilnya kepada rakyat sebagai pemilik sumber daya alam itu. Khalifah boleh dan bisa membagikannya secara langsung dalam bentuk benda yang memang diperlukan atau dalam wujud layanan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan murah juga infrastuktur lainnya. Dialokasikan untuk biaya dakwah dan jihad.
Konsep Islam dalam pengelolaan sumber daya alam ini memastikan hasil kekayaan alam Indonesia kembali kepada rakyat. Walhasil, rakyat akan merasakan kemakmuran dalam arti sebenarnya.