PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3) FMIPA UNIVERSITAS LAMPUNG 2014
REFORMASI PENATAAN SDM DI PTN Penguatan Budaya Kerja Institusi Analisis dan Evaluasi Jabatan Penataan Pegawai Berbasis Kompentensi Penguatan Sistem Pengukuran Kinerja Individu Pengembangan Sistem Remunerasi Berbasis Beban Kerja dan Kinerja
DASAR HUKUM Undang-undang RI NO 43 Tahun 1993 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian Peraturan Pemerintah RI NO 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS Peraturan Pemerintah RI NO 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Peraturan Kepala BKN NO 1 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS Surat Edaran Menpan dan RB NO 2 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS
KEGIATAN Penilaian Sasaran Kerja Pegawai : Metode untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai dalam suatu organisasi untuk mengetahui pencapaian kerja terhadap target yang telah ditentukan. Sasaran Kerja : Kuantitas , Kualitas , Waktu , Biaya 2 . Penilaian . Perilaku Kerja : Orientasi Pelayanan Integritas Komitmen Disiplin Kerjasama Kepemimpinan
Bobot Penilaian dan Prestasi Sasaran Kerja : 60 % Perilaku Kerja : 40 % Nilai Prestasi 91-ke atas : sangat baik 76-90 : baik 61-75 : cukup 51-60 : kurang 50- ke bawah : buruk
PENGGUNAAN Sebagai persyaratan : Pengangkatan Jabatan Kenaikan Pangkat Pemberian Tunjangan dan Sanksi Mutasi Promosi Pendidikan dan Latihan
TATA CARA PENYUSUNAN SKP ♦ Setiap PNS wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya sesuai dengan struktur dan tata kerja organisasi. ♦ Sasaran Kerja Pegawai (SKP) disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan tugas jabatan dengan mengacu pada Renstra dan Renja. K3 Slide Workshop SKI 2012
a. Kegiatan Tugas Jabatan UNSUR-UNSUR SKP a. Kegiatan Tugas Jabatan Tugas Jabatan yang dilakukan harus didasarkan pada rincian tugas, tanggung jawab dan wewenang jabatan sesuai yang ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi. b. Angka Kredit Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam rangka pembinaan karier dan jabatannya.
c. Target Setiap pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan harus ditetapkan target yang diwujudkan dengan jelas sebagai ukuran prestasi kerja, baik dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. d.Tugas Tambahan dan/atau Kreativitas Selain melakukan Kegiatan Tugas Jabatan apabila ada tugas tambahan terkait dengan jabatan dapat ditetapkan menjadi tugas tambahan dan/atau kreatifitas dalam pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan.
FORMULIR SASARAN KERJA III. Kegiatan Tugas Jabatan PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan Kajur 5 Unit Kerja FMIPA Unila III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA 6 7 Bandar Lampung, ….Januari 20.. Pejabat Penilai , Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai,
I. Kegiatan Tugas Jabatan PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jangka waktu penilaian …. Januari s/d 31 Desember 20…. NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/output Kual/ Mutu Waktu Biaya Kuant/ output 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 II. Tugas Tambahan dan Kreativitas: a. Tugas Tambahan - b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP Bandar Lampung, 31 Desember 20…. Pejabat Penilai,
Rumus Penilaian Capaian SKP Aspek : 1. Kuantitas Penilaian SKP (kuan) = Ket : RO = Realisasi Output TO = Target Output 2. Kualitas : Penilaian SKP (kual) = RK = Realisasi Kualitas TK = Target Kualitas
Lanjutan Penilaian SKP (waktu) = 3. Waktu : Ket : NT = Nilai Tertimbang = 1,76 TW = Target Waktu RW = Realisasi Waktu 4. Biaya : Penilaian SKP (Biaya) = NT= Nilai Tertimbang = 1,76 TB= Target Biaya RB = Realisasi Biaya
Penilaian Capaian SKP untuk sub Kegiatan Rumus : Tugas Tambahan dan Kreativitas Tugas Tambahan Ket : PTT = Penilaian Tugas Tambahan RO = Realisasi Output TO = Target Output
Lanjutan Kreativitas RO = Realisasi Output TO = Target Output Ket : PKr = Penilaian Kreatifitas RO = Realisasi Output TO = Target Output
URAIAN TUGAS DOSEN Asisten Ahli Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana, Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan minimal pada jurnal ilmiah nasional ber ISSN Menghasilkan karya ilmiah dalam bentuk lain Membuat rancangan dan karya teknologi/karya seni monumental/ seni pertunjukan Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
URAIAN TUGAS DOSEN 2. Lektor Mengikuti pendidikan dan pelatihan Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang sarjana bagi yang berijazah Magister Melaksanakan pengajaran setinggi-tingginya jenjang Magister bagi yang berijazah Doktor dan membantu pengajaran program doktor Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal nasional ber ISSN dan jurnal nasional terakreditasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
URAIAN TUGAS DOSEN 3. Lektor Kepala Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor bagi yang bergelar doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya atau yang lebih rendah jenjang pendidikanya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
URAIAN TUGAS DOSEN 4. Guru Besar Mengikuti TOT dan/atau pelatihan Melaksanakan pengajaran hingga jenjang doktor Membimbing dosen yang lebih rendah jabatannya Membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan Mengembangkan bahan ajar Menyampaikan presentasi ilmiah pada forum bertaraf internasional Menghasilkan karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, Melaksanakan pengabdian masyarakat Melaksanakan tugas penunjang
URAIAN TUGAS KETUA JURUSAN/PRODI/BAGIAN Menyusun rencana kerja jurusan/prodi sesuai dengan program kerja fakultas untuk pedoman pelaksanaan tugas Mengevaluasi kinerja dan mengusulkan kenaikan pangkat/jabatan dosen Merumuskan dan mengevaluasi kualifikasi dan kompetensi jruusan Merumuskan baku mutu pendidikan program studi diploma/sarjana/magister/doktor, evaluasi dan pengembangan kurikulum Merencanakan penyelenggaraan serta pemantauan dan evaluasi proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat Merencanakan daya tampung dan kualifikasi mahasiswa Mengembangkan program studi Mengembangkan kerjasama dan jaringan Melakukan koordinasi fungsional dengan Dekan dan Pembantu Dekan Menyampaikan laporan kegiatan tahunan jurusan kepada Dekan
URAIAN TUGAS SEKRETARIS JURUSAN/PRODI/BAGIAN Membantu tugas pokok dan fungsi ketua jurusan Mewakili ketua jurusan jika yang bersangkutan berhalangan hadir Mengkoordinir perencanaan kebutuhan, penyeleksian, pembinaan dan pengembangan dosen Mengkoordinir penyusunan laporan kegiatan tahunan jurusan Merencanakan kebutuhan koleksi pustaka Membantu Ketua jurusan merencanakan daya tampung dan kualifikasi mahasiswa Merencanakan kebutuhan fasilitas pendukung proses pembelajaran Merencanakan kebutuhan anggaran pelaksanaan akademik
FORMULIR SASARAN KERJA Contoh FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama ...... 2 NIP …… ….. 3 Pangkat/Gol.Ruang ...../.... Pembina / IVa 4 Jabatan Ketua Jurusan Lektor Kepala 5 Unit Kerja FMIPA Unila
Lanjutan Bandar Lampung, ….Januari 20.14. Pejabat Penilai , NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET Kuant/ Output Kual/Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 MELAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN 1. Melaksanakan Perkuliahan 25 20 sks 100 12 bln - 2. Membimbing dan ikut membimbing dalam menghasilkan laporan akhir studi/skripsi/thesis/disertasi 30 mhs 3. Bertugas sebagai penguji pada ujian akhir 28 45 4. Membina kegiatan mahasiswa dibidang akademik dan kemahasiswaan 10 modul 5. Mengembangkan bahan pengajaran keg 6. Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi MELAKSANAKAN PENELITIAN 1. Menghasilkan Karya Ilmiah Jurnal MELAKSANAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 1. Memberi pelayanan kepada masya-rakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan PENUNJANG TUGAS POKOK DOSEN 1. Menjadi anggota dalam suatu Panitia/ Badan pada Perguruan tinggi 2. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah 8 II. TUGAS TAMBAHAN DAN KREATIVITAS/UNSUR PENUNJANG : (tugas tambahan) (kreatifitas) Bandar Lampung, ….Januari 20.14. Pejabat Penilai , Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai, Kajur …. NIP. ….. NIP. ….
PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL* Jangka Waktu Penilaian 5 Januari s.d. 31 Desember 2014 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/ Output Kual/Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 MELAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN 1. Melaksanakan Perkuliahan 25 20 sks 100 bln - 276 92.00 2. Membimbing dan ikut membimbing dalam menghasilkan laporan akhir studi/skripsi/thesis/disertasi 30 mhs 3. Bertugas sebagai penguji pada ujian akhir 28 45 4. Membina kegiatan mahasiswa dibidang akademik dan kemahasiswaan modul 5. Mengembangkan bahan pengajaran keg 6. Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi MELAKSANAKAN PENELITIAN 1. Menghasilkan Karya Ilmiah Jurnal MELAKSANAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 1. Memberi pelayanan kepada masya-rakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan PENUNJANG TUGAS POKOK DOSEN 1. Menjadi anggota dalam suatu Panitia/ Badan pada Perguruan tinggi 2. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah II. TUGAS TAMBAHAN DAN KREATIVITAS/UNSUR PENUNJANG : (tugas tambahan) (kreatifitas) Nilai Capaian SKP Bandar Lampung, 31 Desember 2014 Pejabat Penilai, Kajur NIP…..
Terima kasih Atas Perhatiannya
Untuk Panduan SKP; Contoh SKP; Lampiran SKP Bisa di down load di http://fmipa.unila.ac.id