PERMENDAG 35/M-DAG/PER/11/2011 KETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN TENTANG KETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN SEMINAR NASIONAL ROTAN Jakarta, 21 – 22 November 2013
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI PRODUK TAMBANG (Mineral Logam, Mineral Non Logam, dan Batuan) PRODUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN (Kakao, Kopi, Minyak Sawit, Kayu, Rotan, Karet, dan Kulit) PENINGKATAN DAYA SAING PERIJINAN ONLINE (NSW, INATRADE, dan E-SKA) DIVERSIFIKASI PRODUK MELALUI HILIRISASI PENGAMANAN AKSES PASAR PENGELOLAN IMPOR HARMONSASI KEBIJAKAN DUKUNGAN KEK DAN MP3EI PENGAMANAN PASAR DALAM NEGERI FOKUS KEGIATAN DITJEN PERDAGANGAN LUAR NEGERI ARAH KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
TUJUAN DAN SASARAN HILIRASASI Meningkatkan Nilai tambah; Peningkatan investasi; Ketertelusuran/Traceability & Penerimaan Negara melalui Royalty Pemberdayaan dan pemeliharaan Sumber Daya Alam dan Perdagangan Berkelanjutan (Sustainable Trade) Substitusi Impor, sesuai semangat menggunakan produk dalam negeri TUJUAN Daya saing produk ekspor di pasar internasional; Peningkatan penyerapan tenaga kerja (industri yang labour intensive) Kelestarian alam dan menjamin ketersediaan bahan baku industri dalam negeri SASARAN
INSTRUMEN MENDUKUNG HILIRISASI TATA NIAGA EKSPOR (Rotan dan Kopi) TATA NIAGA & BEA KELUAR (Kayu, Kulit Mentah /Wet Blue, Produk Pertambangan) BEA KELUAR (Kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya, Biji Kakao)
DI BIDANG EKSPOR PRODUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN LANDASAN KEBIJAKAN DI BIDANG EKSPOR PRODUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN PERMENDAG NO. 13/M-DAG/PER/3/2012 TENTANG KETENTUAN UMUM DI BIDANG EKSPOR Untuk mencapai pembangunan ekonomi melalui perdagangan berkelanjutan perlu dijaga keberlangsungan ekspor dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ekspor merupakan salah satu sumber utama perolehan devisa untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional sehingga harus ditingkatkan dengan tetap menjaga ketersediaan barang dan bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri Persaingan global yang semakin ketat menuntut peningkatan daya saing produk ekspor untuk memperbesar dan memperluas akses ekspor produk Indonesia ke pasar dunia dengan peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.
KEBIJALAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN Latar Belakang Dalam rangka pemanfaatan rotan secara berkesinambungan dan menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri produk rotan, peningkatan dan pengembangan Industri Rotan Nasional serta mencegah adanya upaya penyeludupan, Pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan telah menerbitkan beberapa kebijakan terkait pengaturan mengenai ketentuan ekspor rotan dan produk rotan, sebagai berikut: Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 36/M-DAG/PER/11/2011 tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 37/M-DAG/PER/11/2011 tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Resi Gudang.
Realisasi Ekspor Produk Jadi Rotan Periode Januari-Oktober Tahun 2011-2013 Dalam Juta USD Sumber : PT. Sucofindo (diolah)
Realisasi Ekspor Produk Jadi Rotan Periode Januari-Oktober Tahun 2013 Dalam Juta USD Sumber : PT. Sucofindo (diolah)
Perkembangan Pelaksanaan Ekspor Periode bulan Januari-Oktober 2013 telah dilakukan ekspor produk rotan dengan total nilai ekspor sebesar 152,14 juta USD, yang disumbang oleh: a. Lampit (HS. 4601) dengan nilai ekspor sebesar 2,81 juta USD; b. Keranjang rotan (HS. 4602) dengan nilai ekspor sebesar 33,77 juta USD; c. Tempat duduk dari rotan (HS. 9401) dengan nilai ekspor sebesar 84,72 juta USD; d. Lemari, meja, tempat tidur, rak dan lainnya (HS. 9403) dengan nilai ekspor sebesar 30,84 juta USD; Pada bulan Oktober 2013 dibandingkan dengan bulan September 2013 telah terjadi penurunan jumlah penerbitan LS sebesar 0,2 %, dan penurunan nilai ekspor sebesar 0,4 %.
Lanjutan........ Pada bulan Januari-Oktober tahun 2013 total nilai ekspor produk rotan sebesar 152,14 juta USD. Dibandingkan dengan data pada bulan Januari-Oktober 2012 telah terjadi penurunan sebesar 12 % . Terdapat penurunan nilai ekspor untuk produk rotan dengan HS 4602 (Keranjang) sebesar 17 %, HS 9401 (Tempat Duduk) sebesar 11 % dan HS. 9403 (Lemari, meja, tempat tidur, rak dan lainnya) sebesar 10 % pada periode Januari-Oktober 2013 bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2012; Sedangkan untuk produk rotan dengan HS 4601 (Mat, Matting) nilai ekspor mengalami peningkatan sebesar 3 % pada periode Januari- Oktober 2013 bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2012. Pada periode Januari-Oktober 2013, 5 (lima) negara tujuan ekspor terbesar adalah : Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman dan Inggris.
Langkah-langkah yang diperlukan : Melakukan pembinaan terhadap petani rotan terkait kualitas rotan yang akan dipasok kepada industri rotan dalam negeri; Mendorong industri rotan untuk mendirikan usahanya di daerah sentra produksi rotan untuk mendekatkan dengan sumber bahan baku; Lebih Meningkatkan promosi produk rotan barang jadi ke pasar internasional, melalui penyertaan dalam pameran-pameran internasional; Melakukan terobosan-terobosan baru terhadap peluang pasar ekspor dengan mengoptimalkan peran perwakilan RI di luar negeri. Melakukan evaluasi terhadap jenis-jenis Rotan dan Produk Rotan yang berhubungan dengan Pos Tarif (HS).
TERIMA KASIH Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan www.kemendag.go.id