PRESENTASI KARYA ILMIAH. 1.Dalam Keputusan MENPAN No. Kep/128/M.PAN/9/2004 dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 dinyatakan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS BELAJAR DOSEN KAITANNYA DENGAN KENAIKAN PANGKAT / JABATAN
Advertisements

Teknik Menulis makalah
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RAPERDA PENDIDIKAN
TATA CARA PENGAJUAN USUL PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU
PROBLEMATIKA PEMBANGUNAN
STANDAR PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI) DALAM UPAYA PENGEMBANGAN PROFESIONALISME PEJABAT FUNGSIONAL (PENELITI) Budi Suharto, SH, MH Rabu,
PANDUAN PENULISAN LAPORAN TEKNIS
The Green Gadog 31 Oktober SIM  Memberikan dukungan terhadap kelancaran tugas pokok dan fungsi organisasi, mulai dari manajer pada jenjang yang.
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
SASARAN KERJA PEGAWAI.
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Permasalahan Usulan Angka Kredit Jabfung Peneliti Kemenkes
Mengapa PERBEDAAN PENILAIAN???
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
PKM-GT Gagasan kreatif
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TAHUN 2017
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
PENGEMBANGAN PROFESI Disampaikan pada Diklat Pengawas TK/SD
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENULISAN LAPORAN Susunan penulisan laporan hasil penelitian :
PROPOSAL Proposal / Usul adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan. Penyusunan.
Jabatan Fungsional Peneliti
Standar Kompetensi Peneliti
Bidang Kepakaran Peneliti
SOSIALISASI PERKA LIPI No 05 tahun 2017
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
GURU PEMBIMBING SMA NEGERI 1 GRESIK 2009
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
PENGELOLAAN LAPORAN KEGIATAN PUSTAKAWAN
Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
TUJUAN INSTRUKSIONAL MATERI PERKULIAHAN BUKU REFERENSI QUIZ
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
USULAN PENELITIAN SKRIPSI
USULAN PENELITIAN SKRIPSI
Makalah ilmiah untuk jurnal ilmiah
Jurnal.
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
SISTEMATIKA KARYA ILMIAH
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MAKALAH Disampaikan dalam diklat Penulisan Makalah Mahasiswa
PENULISAN TINJAUAN PUSTAKA
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
PEMBUATAN LAPORAN DAN REPRODUKSI.
HAKIKAT MAKALAH Kelompok 3: DEVRIE ADITYA PURNAMA GINA ARTHA
Kode Etika peneliti dan professor riset
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain (17 Desember 2015)
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
DATA USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT (DUPAK)
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

PRESENTASI KARYA ILMIAH

1.Dalam Keputusan MENPAN No. Kep/128/M.PAN/9/2004 dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 dinyatakan bahwa ”untuk dapat diangkat menjadi Peneliti Madya dan Peneliti Utama seorang Peneliti harus mempresentasikan karya ilmiah rangkuman hasil penelitian dan/atau pengembangannya dan/atau hasil pemikirannya di hadapan para pakar Peneliti di dalam dan di luar lingkungan instansinya” PRESENTASI KARYA ILMIAH

2. Dalam Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti dinyatakan bahwa “khusus untuk dapat diangkat Peneliti Madya atau Peneliti Utama bagi Penelii dari jenjang jabatan kandidat peneliti/Peneliti Muda terlebih dahulu wajib mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Peneliti Tingkat Lanjutan yang diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2012” PRESENTASI KARYA ILMIAH

3.Selama peraturan dimaksud pada angka 2 belum diberlakukan maka usulan wajib melampirkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan presentasi karya ilmiah sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas. 4. Memperhatikan hal-hal tersebut, berkas usulan ke jenjang Peneliti Madya/Peneliti Utama yang belum dilengkapi dengan Surat Keterangan Presentasi Karya Ilmiah, harap segera dilengkapi dan disampaikan ke Pusbindiklat Peneliti LIPI PRESENTASI KARYA ILMIAH

5.Surat Keterangan sebagaimana maksud point 4, dapat ditandatangani oleh Kepala Pusat yang bersangkutan/Sekretaris Badan Litbang terkait/ Eselon II yang ditentukan secara resmi oleh Instansi masing-masing PRESENTASI KARYA ILMIAH

Isi naskah presentasi karya ilmiah sebagai berikut: 1.Saripati/esensi dari seluruh ilmiah kandidat Peneliti Madya atau Peneliti Utama, 2.Perspektif perkembangan IPTEK masa lalu, sekarang dan yang akan datang 3.Konstribusi individu kandidat Penelitian Madya atau Peneliti Utama dalam membangun dan pengembangan IPTEK yang menjadi bidang kepakarannya serta menyebutkan karya ilmiahnya yang relevan, 4.Kontribusi umum bidang IPTEK yang menjadi bidang kepakaran dalam menyelesaikan permasalahan aktual dan strategis dari pemerintah dan masyarakat. PRESENTASI KARYA ILMIAH

Sistematik Penulisan Presentasis Karya ilmiah: 1.Halaman Sampul, 2.Daftar Isi, 3.Kata Pangantar 4.Pedahuluan 5.Inti Naskah Presentasi Ilmiah, terdiri dari beberapa bab 6.Kesimpulan 7.Penutup 8.Ucapan Terima Kasih 9.Daftar Pustaka (sesuai standar buku yang ditetapkan Badan Litbang Kehutanan). PRESENTASI KARYA ILMIAH

Terima kasih