MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Auditor Itjen Kemdikbud
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Sekolah Ilmu & Teknologi Hayati
BIMTEK DIPA ITB 2013 Bandung, 5-6 Maret 2013.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
KONSEP NILAI PEROLEHAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
PAKET KEGIATAN RAPAT/PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
Rapat Kerja Fakultas Teknik Undip
Dasar Hukum UU No. 17 tahun 2003 tentang KEUANGAN NEGARA
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
TIM MANAJEMEN BOS KABUPATEN BREBES TAHUN 2013
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
SEKILAS INFO: Nama: Toni Alumni: FH Univ. Tanjungpura, Pontianak (1997) Riwayat Kerja: a. Staff pada Sekretariat Badan Akuntansi Keuangan Negara, Jakarta.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
LAPORAN SPM, SPTB, CHECKLIST dan ssbp
Pengimbasan Implementasi
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
KETENTUAN REALISASI SPJ KEGIATAN BAGIAN/UNIT
SYARAT-SYARAT SPJ.
PENYUSUNAN LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN.
SYARAT SAHNYA SPJ/KWITANSI
Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE
Lanjutan ……..B. Belanja Bahan
KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
LAPORAN PENGGUNAAN KEUANGAN
DASAR HUKUM PENGELOLAAN KEUANGAN 1. UU NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEU
BOS AKUN 52 MEKANISME DAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH
Oleh : SUROSO, S.H., MM TARYA SUTARYO, S.SOS Kopertis wil. Iv
Panduan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan
Pelaksanaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KEGIATAN PENELITIAN
Ketentuan Pajak untuk Hibah Penelitian
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SATKER BLU
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
KIAT DAN TEKNIK MENYUSUN RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
TATA CARA PENGAJUAN DANA KEGIATAN KE BAGIAN KEUANGAN
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
ASPEK PERPJAKAN Bidang penelitian.
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAWASLU PROVINSI DAN PANWAS KAB/KOTA
MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN/SPJ
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH / LEMBAGA NEGARA Oleh: KPP Pratama Tenggarong Tenggarong, 11 Januari 2018.
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
Transcript presentasi:

MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)

DASAR REVISI DIPA-BLU UNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN ANGGARAN 2012. No. 0598/023-04.2.16/13/2012 TGL. 9-12-2011

CARA PEMBAYARAN : GU (Pengganti Uang Persediaan) LS (langsung) a. LS Bendahara (SPPD,UDW) b. LS Pegawai (Gaji,Kekurangan, Tunj.) c. LS Pihak ketiga/rekanan

TAHAPAN PENCAIRAN ANGGARAN Pengajuan TOR Yang berisi uraian kegiatan, uraian anggaran sesuai AKUN/MAK dalam DIPA/RKAKL. 2. Membuat Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) sesuai dengan AKUN/MAK. (Kuitansi, daftar penerimaan,dan/atau dokumen) 3. Pencairan di Bagian Keuangan Kantor Pusat.

SPM-LS Uang Honor Tetap / Vakasi ADK SPM Honor / Vakasi Daftar Perhitungan Honorarium/Vakasi yang ditandatangani oleh PPABP, Bendahara Bendahara Pengeluaran, dan KPA / PPK SK tentang pemberian honor / vakasi SSP PPH pasal 21 SPTJM dari KPA / PPK

SPM-LS Tunjangan Profesi Guru/Dosen/Kehormatan Profesor ADK SPM Tunjangan Profesi Daftar Perhitungan Tunjangan Profesi Guru/Dosen/Kehormatan Profesor yang ditandatangani oleh PPABP, Bendahara Bendahara Pengeluaran, dan KPA / PPK SK tentang pemberian Tunjangan Profesi Guru/Dosen/Kehormatan Profesor. SSP PPH pasal 21

SPM-LS Non Belanja Pegawai ADK SPM-LS dan ADK Kontrak Resume Kontrak/SPK atau Daftar Nominatif Perjalanan Dinas atau Bukti Tagihan Langganan Daya dan Jasa, sesuai peruntukannya. SPTB Faktur Pajak dan SSP Copy NPWP, copy Referensi Bank dan copy Kualifikasi Bidang Usaha

Pengajuan SPj GU Belanja Honor - Daftar Penerimaan Honor - SK Rektor Pengangkatan dan Pemberian ...Honor Belanja Barang, Belanja Jasa, dan Belanja Pemeliharaan (Kurang dari 20. juta) - Kuitansi (s.d. Rp. 9.999.999) ditambah : - Surat Perintah Kerja dan Berita Acara Perimaan Barang/Pekerjaan (Rp. 10.000.000 s.d. 19.999.999) - SSP dan Faktur

Pengajuan SPj GU Belanja Perjalanan Surat Perintah Perjalanan Dinas Surat Tugas Rincian SPPD (dibuat oleh kasir kantor pusat)

Syarat Sahnya Kuitansi Atas nama jabatan dan tidak diperkenankan atas nama pribadi. Jumlah uang yang ditulis dengan angka dan huruf harus benar, terang dan jelas. Jumlah yang ditulis dengan angka harus sama dengan yang tertulis dengan huruf. Ditandatangani oleh yang berhak dan dibawah tanda tangan harus tertulis nama lengkap dan jelas. Tidak terdapat coretan/penghapus tip ex dan perubahan tulisan (tulisan bertindih) dalam kwitansi.

Syarat Sahnya Kuitansi Tanda bukti pembelian barang dari toko/rekanan harus ada cap toko / rekanan yang bersangkutan, ditanda tangani, dan ditulis alamat dan nama lengkap pemilik toko/rekanan. Pembelian barang Rp. 1.000.000,- keatas harus ada faktur pajak.. Memuat keterangan tujuan /kegunaan pembelian barang. Tidak diperkenankan meng-SPJ-kan kwitansi yang menggunakan stempel tanda tangan. Kwitansi senilai Rp. 250.000,- s/d < Rp 999.999,- dibubuhi meterai seharga Rp. 3.000,-, kwitansi senilai Rp.1.000.000,- keatas dibubuhi meterai Rp. 6.000,-

AKUN/MAK dan Rinciannya 521119 Belanja Barang Operasional Lainnya Transport Sidang Uang Saku Akomodasi 521211 Belanja Bahan (BHP) ATK BHP Seminar Kit 521213 Belanja Honor Output Kegiatan - Honorarium Panitia 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 522111 Langganan Listrik

AKUN/MAK dan Rinciannya 522122 Langganan Telepon 522113 Langganan PDAM 522141 Belanja Sewa Sewa Gedung Sewa Lapangan Sewa Alat 522151 Belanja Jasa Profesi Honorarium Narasumber Honorarium Moderator 523111 Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung & Bangunan 523121 Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan & Mesin 513133 Belanja Biaya Pemeliharaan Jaringan

AKUN/MAK dan Rinciannya 524111 Belanja Perjalanan Dinas Biasa/Perjalanan Dalam Negeri 524211 Belanja perjalanan biasa/perjalanan dinas luar negeri 524119 Belanja perjalanan lainnya dalam rangka mendukung kegiatan 532121 Belanja Penambahan nilai Peralatan & Mesin 533121 Belanja Penambahan nilai Gedung & Bangunan 534141 Belanja Penambahan nilai Jalan dan jembatan 534161 Belanja Penambahan nilai Jaringan

PAJAK - PAJAK

(DITERIMAKAN DLM BENTUK TUNAI) UANG LELAH/HONOR (DITERIMAKAN DLM BENTUK TUNAI) Pajak Honor / Uang Lelah Phl, PNS Gol I, dan Gol II  tidak dikenakan PPh PNS Gol III  dikenakan PPh 5% PNS Gol IV  dikenakan PPh 15 % Mahasiswa  tidak dikenakan PPh Pajak Hadiah Diterima Mahasiwa  dikenakan PPh 5 % Diterima PNS  dikenakan PPh 15 %

PEMBELIAN BARANG Pajak Pembelian Barang pembelian s.d. 999.999,-  tidak dikenakan pajak 1.000.000,- 1.999.999,- dikenakan PPN 10 % 2.000.000,- keatas  dikenakan PPh Ps 22 : 1,5 % dan PPN 10 % Pajak Konsumsi Konsumsi dengan cap jasa catering  dikenakan PPh 2 % untuk seluruh nominal Konsumsi dengan selain jasa catering, diberlakukan sama dengan pembelian barang.

JASA DAN SEWA Pajak Jasa dan Sewa Nominal s.d 999.999,-  dikenakan PPh Ps 23 : 2 % 1.000.000,- keatas dikenakan PPh 23 : 2 % dan PPN 10 % Pajak Sewa Tempat/Gedung/Lapangan Nominal s.d 999.999,-  dikenakan PPh Ps 23 : 10 % 1.000.000,- keatas dikenakan PPh 23 : 10 % dan PPN 10 % Pajak Hotel (Akomodasi )  tidak dikenakan pajak.

TERIMA KASIH