KELOMPOK 5 *Khusnul Khothimah 135050101111133 *Anindia Listianing Pambudi 135050101111101 *Dyta Lybria Ningrum 135050101111085 *Hamidah Nungki Rahmawati.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Hak dan Kewajiban Warganegara
WARGA NEGARA.
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Pertahanan dan Keamanan Negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
HAK WARGA NEGARA DAN SEJARAH HAK ASASI MANUSIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KELAS X
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
NO. 62/1958 NO. 12/2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
BAB VII HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PADA KARYAWAN
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TEORI DAN ASAS PEMUNGUTAN PAJAK
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA
KESADARAN BERKONSTITUSI
IDENTITAS NASIONAL Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa.
ASSALAMU ‘ALAIKUM.
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak dan Disiplin Karyawan
Kemerdekaan Beragama Dan Berkepercayaan di Indonesia
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASARKOMPETENSIDASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN EVALUASI Pendidikan Kewarganegaraan MATERI PEMBELAJARAN (Pasca UTS)
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
INSTRUMEN HAM INDONESIA
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
WARGANEGARA Oleh : Rani Rias Takim NIM:
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Teori konstitusi.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Assalamualaikum.
NEGARA INDONESIA.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Bagian Ke Enam
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
BAB IV KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT Direktorat Pembelajaran.
HARMONI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DISKUSI KELAS PKN.
Transcript presentasi:

KELOMPOK 5 *Khusnul Khothimah *Anindia Listianing Pambudi *Dyta Lybria Ningrum *Hamidah Nungki Rahmawati Bintang pratidina

 Definisi Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

 wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

 1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara dari serangan musuh  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya  4. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

 Menurut Prof. Dr. Notonagoro mengatakan suatu definisi dasar mengenai hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan terus menerus oleh pihak lain maupun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa.

 Hak negara untuk ditaati hukum serta pemerintahannya  Hak negara untuk dibela  Hak negara untuk menguasai bumi,air,dan kekayaan untuk kesejahteraan warganya

 Mensejahterakan kehidupan rakyat  Membela rakyat  Menjamin keamanan rakyat  Menjaga stabilitas kebutuhan pokok rakyat  Memberi pendidikan formal maupun informal kepada rakyat  Memberi pekerjaan kepada rakyat  Menjaga kerukunan antar umat beragama

Any question?????no??thanks :* :* :*