STRUKTUR DAN PENORMAAN PADA PERATURAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
PERADILAN PAJAK Pertemuan 4.
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
Materi Ke-7: BATANG TUBUH (ISI) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
PENGADILAN PAJAK.
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
KOPERASI.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
SALAM ADHYAKSA.
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
PERUMUSAN KALIMAT PENGATURAN
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
HAK MILIK.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
Sumber-Sumber Kewenangan HUKUM Administrasi negara
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
sebagai bank sentral bahan - 5
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
By : Koperasi By :
Materi 13.
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
PERTEMUAN KE-7 KEBERATAN DAN BANDING
PERTEMUAN KE- 7 KEBERATAN DAN BANDING
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
HUKUM PAJAK Hukum pajak yang juga disebut sebagai hukum fiskal merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil.
UTANG PAJAK.
KOPERASI.
By : Koperasi By :
ACARA PEMERIKSAAN.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
HAK MILIK.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
Pemungutan Pajak Daerah
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
TAX COLLECTION Penagihan Pajak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

STRUKTUR DAN PENORMAAN PADA PERATURAN Oleh: Sukardi, S.H., M.H.

PERATURAN BERSIFAT NORMATIF SETIAP ATURAN (HUKUM) BERSIFAT NORMATIF . SETIAP ATURAN (HUKUM) MEMUAT NORMA (MEMERINTAHKAN SESUATU) SUATU ATURAN TIDAK PERNAH MERUPAKAN PERNYATAAN MENGENAI FAKTA-FAKTA BELAKA

JENIS NORMA NORMA PERILAKU MENGATUR PERILAKU PEMEGANG PERAN (RO : Role Occupant) Setiap orang atau badan Setiap Pegawai NORMA KEWENANGAN MENGATUR WEWENANG YANG AKAN DIBERIKAN KEPADA LEMBAGA PELAKSANA ATURAN (LIA : Law Implementing Agency) Rektor berwenang Setiap Pejabat Publik berkewajiban

PENATAAN NORMA PERILAKU APA  PERILAKU YANG DAPAT DIAMATI/ DIUKUR  PERILAKU YANG BERMASALAH BAGI MASYARAKAT SIAPA  ORANG PERORANG, BADAN HUKUM

RUMUSAN NORMA PERILAKU LARANGAN  DILARANG MELAKUKAN SESUATU KONSEKUENSI SANKSI : tidak dilarang berarti boleh. PERINTAH  DIPERINTAHKAN UNTUK MELAKUKAN SESUATU KONSEKUENSI SANKSI: tidak diatur belum tentu boleh IZIN  DENGAN IZIN BOLEH MENYIMPANGI LARANGAN  ADA SANKSI JIKA TANPA IZIN DISPENSASI  DIPERBOLEHKAN TIDAK MEMENUHI KEWAJIBAN

NORMA LARANGAN Setiap orang atau badan dilarang mendirikan usaha di bidang kesehatan kecuali dengan izin. Setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan tanpa izin. Setiap Pegawai Pemerintah Daerah dilarang merokok di tempat umum

Norma Perintah Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini maka izin usaha di bidang Pelayanan Kesehatan yang sudah ada dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan harus sudah menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. Atas kelebihan pembayaran Retribusi, Wajib Retribusi dapat mengajukan permohonan pengembalian kepada Walikota

PENATAAN WEWENANG WEWENANG TERIKAT  PEMBATASAN YANG JELAS  DELEGASI; MANDAT WEWENANG BEBAS  DISKRESI IMPLIKASI PADA PERTANGGUNGJAWABAN DAN ALAT UKURNYA

WEWENANG TERIKAT Persetujuan atau penolakan permohonan izin prinsip diselenggarakan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah permohonan lengkap diterima. Pemungutan retribusi sebagaimana dimaksud Pasal 18 Peraturan Daerah ini dilaksanakakan oleh Dinas Pariwisata. Pemungutan retribusi tidak dapat diborongkan

WEWENANG BEBAS PNS yang telah diberhentikan dari jabatan negeri karena keanggotaan dan atau kepengurusannya dalam partai politik, dapat diaktifkan kembali dalam jabatan negeri apabila ia melepaskan keanggotaan dan atau kepengurusannya. Dalam hal wajib pajak tidak mampu membayar, yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari Camat, Bupati dapat memberikan pembebasan atau pengurangan atas pajak yang terhutang.

PENGERTIAN ATURAN HUKUM ATURAN HUKUM MERUPAKAN KONKRITISASI NORMA HUKUM YANG DINYATAKAN DALAM BENTUK PASAL-PASAL YANG MENYEBABKAN NORMA HUKUM TERSEBUT DAPAT: DIPAHAMI DIKENALI DITERAPKAN SECARA LANGSUNG UNTUK MENGATUR PERILAKU TERTENTU

STRUKTUR BAHASA NORMA HUKUM = STRUKTUR BAHASA SETEMPAT SUBYEK NORMA : MENUNJUK PADA SUBYEK HUKUM YANG AKAN DIATUR OPERATOR NORMA: MENUNJUK PADA BAGAIMANA OBYEK NORMA DIATUR OBYEK NORMA: MENUNJUK PADA PERISTIWA ATAU PERILAKU APA YANG HENDAK DIATUR KONDISI NORMA: KEADAAN /SYARAT APA YANG HARUS DIPENUHI AGAR ATURAN HUKUM DAPAT DITERAPKAN

sedapat mungkin gunakan kalimat aktif Setiap Pimpinan Usaha Kepariwisataan wajib : 1. Memberikan ……. 2. Mencegah …….. 3. Memelihara ..... Dan/atau 4. Menghormati …….. Walikota dapat memberikan pengurangan,keringan dan pembebasan retribusi .

FAKTA TIDAK DAPAT DIATUR SUATU ATURAN BUKAN PENETAPAN , SUATU NORMA BUKAN FAKTA. WALAUPUN TERDAPAT ATURAN YANG MEMUAT PENETAPAN NAMUN TIDAK BOLEH MENETAPKAN FAKTA MURNI. CONTOH: Majalah Pemerintah Daerah adalah Majalah Hati Beriman. Majalah Hati Beriman diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. Majalah sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) berkedudukan di Jalan Letjend. Sukowati No.51 Salatiga.

NORMA SATU KALIMAT DAN NORMA BERCERITA Pasal 351 KUHP (1) Penganiayaan biasa (2) Penganiayaan berat Pasal 165 (2) KUHAP Penuntut Umum, tersangka serta pengacara boleh menanyai para saksi.

NORMA HUKUM BUKANLAH NORMA AGAMA PEMBENTUK PERUNDANG-UNDANGAN TIDAK DIPERBOLEHKAN BERCAMPUR TANGAN DALAM KEYAKINAN AGAMA ATAU ETIS. KETENTUAN YANG BERASAL DARI NEGARA BERSIFAT YURIDIS SAJA, MENCIPTAKAN HUKUM. KETENTUAN HUKUM MENCIPTAKAN STATUS-STATUS HUKUM DAN PELBAGAI HAK DAN KEWAJIBAN.

KETENTUAN NORMATIF HARUS SEJELAS-JELASNYA Aturan harus ditentukan untuk suatu kejadian yang umum (tidak hanya dilakukan oleh satu atau lebih hal atau orang tertentu. Namun demikian aturan perlu diterapkan dalam keadaan-keadaan yang konkrit. Penerapan akan semakin mudah jika aturan abstrak itu menjadi sejelas-jelasnya terhadap arti dan isi yang dimilikinya Asas Pancasila, asas negara hukum , asas konstitusionil dan asas-asas lain harus dijabarkan ke dalam norma

PENGATURAN HARUS SISTEMATIS DAN KONSISTEN PEMBENTUK UU HARUS MEMIKIRKAN SECARA BAIK SISTEM ATAU KEADAAN YANG INGIN DICAPAI DENGAN PRODUKNYA KEWAJIBAN TERSEBUT MENCAKUP ANTARA LAIN AGAR SEGALA ALTERNATIF, SEGALA KEMUNGKINAN YANG AKAN DIHIDUPKAN SUSUNAN NORMA YANG SEDANG DIRANCANG PERLU DIAMATI. TIDAK ADA HAL APAPUN YANG BOLEH DIBIARKAN TERGELETAK BEGITU SAJA. Dalam satu Pasal seyogyanya hanya mengatur satu RO atau LIA saja. Jangan dicampuradukkan

PENCABUTAN PERATURAN LAMA PERANCANG HARUS BENAR-BENAR MENELITI KETENTUAN LAMA MANA YANG PERLU ATAU TIDAKNYA DICABUT ATAU DIUBAH. KALAU TIDAK IA AKAN MENGHASILKAN SEBUAH KEKACAUAN NORMA DAN KETIDAKPASTIAN HUKUM BAGI HAKIM DAN MASYARAKAT.

SATU HAL SATU NORMA DALAM SATU PERATURAN HINDARI KETENTUAN GANDA. PERATURAN LEBIH RENDAH TIDAK BOLEH MENGULANG KEMBALI TENTANG APA-APA YANG TELAH DITETAPKAN OLEH KETENTUAN YANG LEBIH TINGGI. PENGATURAN SATU HAL JANGAN DIPECAH-PECAH.