Akuntansi Musyarakah Sartini, SE, MSc, Ak.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Akuntansi Ijarah Sartini, SE, MSc, Ak.
Advertisements

AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Akuntansi Ba’i As-Salam
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Akuntansi Mudharabah Sartini, SE, MSc, Ak.
Akuntansi Mudharabah Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si.
Akuntansi Murabahah Sartini, SE, MSc, Ak.
Oleh: LILI SYAFITRI AKAD ISTISHNA’.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
AKUNTANSI MURABAHAH.
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH (Bag.2)
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
PSAP NO 06 AKUNTANSI INVESTASI
Sartini, SE, MSc, Ak Ba’i As Salam Sartini, SE, MSc, Ak
Oleh : Icha Fajriana, S.I.A
Akuntansi Murabahah Perlakuan Akuntansi.
Akuntansi Mudharabah Rizal Effendi.
PERLAKUAN AKUNTANSI Akuntansi Murabahah 4/22/ LILI SYAFITRI D-7134.
AKUNTANSI MUDHARABAH.
Kelompok Musyarakah.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Pph 2 Leasing dalam pajak.
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH
Akuntansi Mudharabah.
Wulan retnowati, SE, Ak, M.Akt
BAB 8 AKUNTANSI UNTUK AS SALAM TUJUAN PEMBELAJARAN
(Bank sebagai pembeli)
BAB 12 AKUNTANSI MUSYARAKAH TUJUAN PEMBELAJARAN
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
INVESTASI OBLIGASI Prepared by Dra. Gunasti Hudiwinarsih, M.Si., Ak
BAB 11 AKUNTANSI MUDHARABAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
AKUNTANSI SALAM.
PIUTANG ISTISHNA.
MODUL VII AKUNTANSI MURABAHAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Ba’i As Salam.
Contoh Kasus pembiayaan musyarakah
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
Akuntansi Murabahah Db : Persediaan/aktiva murabahah
PIUTANG ISTISHNA.
Wulan Retnowati Se, Ak., M.Akt
AKUNTANSI ISTISHNA'.
Jurnal Pembiayaan Musyarakah dan Pengungkapannya
Akuntansi Pembiayaan Musyarakah
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
Akuntansi Ba’i Al-Ishtisna’
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Akuntansi Ijarah Muntahia Bittamlik
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
NAMA NIM SUMARJI WENDRI TRIYADI AGUS SALIM MEINDRA KURNIAWAN
AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BIAYA
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
PEMBIAYAAN SALAM Menurut PSAK 103.
AKUNTANSI TRANSAKSI MUDHARABAH
AKUNTANSI TRANSAKSI MUSYARAKAH
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM
Sri Nurhayati / Wasilah
AKAD MUDHARABAH AKUNTANSI SYARIAH Kelompok 2 : Ahmad Dicky setiawan
BAB 8 AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUSYARAKAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Akuntansi Salam 9/17/2018.
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
Akuntansi Ijarah Db : Pembiayaan Mudharabah Kr : Kas
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
Oleh : Agus Setiawan S.E.Sy. Apa sih “Musyarakah”??? Bahasa “Syarikhah” berarti ikhtilath (pencampuran) Yakni bercampurnya satu harta dengan harta yang.
Transcript presentasi:

Akuntansi Musyarakah Sartini, SE, MSc, Ak

Overview Akad kerjasama antara para pemilik modal untuk mencampurkan modal tujuan mencari keuntungan. Jenisnya: Musyarakah permanen. Musyarakah menurun.

Aspek Akuntansi Pembiayaan musyarakah diakui ketika bank menyerahkan uang atau aktiva nonkas lainnya. Pengukurannya: Pembiayaan dalam bentuk kas diakui sebesar jumlah yang dibayarkan. Pembiayaan dalam bentuk aktiva non kas diakui sebesar nilai wajar. Jika ada selisih dengan nilai buku diakui sebagai keuntungan/kerugian. Biaya akad tidak dapat diakui sebagai bagian dari pembiayaan kecuali telah ada dalam kesepakatan.

Pembiayaan Musyarakah xx Kas xx Aktiva Non Kas xx Keuntungan selisih nilai xx

Setelah Akad Pengukuran bagian bank atas pembiayaan musyarakah: Musyarakah permanen  dinilai sebesar nilai historis (jumlah kas yang dibayarkan atau nilai wajar aktiva non kas saat diserahkan dikurangi kerugian jika ada) Musyarakah menurun dinilai sebesar nilai historis dikurangi dengan bagian pembiayaan bank yang telah dikembalikan dan kerugian.

Jika akad musyarakah yang belum jatuh tempo diakhiri dengan pengembalian seluruh/sebagian modal maka selisih antara nilai historis dan nilai pengembalian diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan. Kas xx Kerugian Pembiayaan Musyrkh xx Pembiayaan Musyarakah xx

Pada saat pembiayan musyarakah telah jatuh tempo tapi belum dikembalikan oleh mitra maka dianggap sebagai piutang jatuh tempo. Piutang Jatuh Tempoh xx Pembiayaan Musyarakah xx

Pengakuan Laba dan Rugi Laba diakui sebesar bagian bank atas laba sesuai dengan nisbah bagi hasil yang disepakati. Rugi diakui secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal diakui sebagai pengurang pembiayaan musyarakah.

Contoh Usaha dengan prinsip musyarakah . Jika laba Rp 200 jt Modal bank Rp 300 jt, modal mitra Rp 200 jt Nisbah bagi hasil yang disepakati 50:50 Jika laba Rp 200 jt Bagi hasilnya= 50% x Rp 200jt = Rp 100 jt

Jurnal saat akhir tahun: Piutang pendapatan bg hsl Pembiayaan Musyarakah Rp 100 jt Pendapatan bagi hasil Pembiayaan musyarakah Rp100 jt Jurnal saat bagi hasil diterima Kas Rp 100 jt Piutang pendptan bagi hsl Pembiayaan musyarakah Rp 100 jt

Jika rugi Rp 100 jt Rasio pembagian rugi = 300: 400 = 60:40 Rugi yang ditanggung bank = 60% x Rp 100 jt = Rp 60 jt Jurnalnya: Kerugian Pemb. Musyrkh 60 jt Pembiayaan Musyarakah 60 jt

Pengakuan saat akad berakhir Laba yang belum diterima bank dari: Pembiayaan yang masih berjalan  piutang kepada mitra. Piutang kpd Mitra xx Piutang Pendpt bg hsl musyarkh xx Pembiayaan macet  tidak diakui tetapi harus diungkapkan dalam catatan kaki.

Rugi akibat kelalaian mitra, dibebankan kepada mitra: Mengurangi modal mitra, atau Mitra mengganti kerugian