1. Apa yang dimaksud dengan Perusahaan menurut UU No.8 th.1997 tentang Dokumen Perusahaan? 2. Bilamana suatu usaha dikatakan sebagai perusahaan? (Menurut POLAK)
1. Unsur-2 apa saja yang terkandung dalam suatu Persekutuan Perdata (Maatchap) ? 2. Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU bagi mereka yang membuatnya (Ps.1338 BW). Apa maksudnya? Jelaskan! 3. Bilamana Persekutuan Perdata berakhir? (Ps.1646 KUHPerdata)
1. Apakah FIRMA itu ? (Ps.16 KUHD) 2. Bagaimana pertanggungjawaban anggota FIRMA? (Ps.17 & 18 KUHD) 3. Bagaimana tata cara pendirian FIRMA? (Ps.22, 23, 28 KUHD) 4. Bagaimana status hukum FIRMA? 5. Bagaimana berakhirnya FIRMA? (Ps.1646 KUHPerdata)
1. Apa yang dimaksud dengan CV? 2. CV terdiri dari berapa mitra/sekutu ? Sebutkan ! Apa perbedaannya ? 3. Ada berapa macam CV? Sebutkan dan jelaskan!
1. Apa yang dimaksud dengan Yayasan? apa dasar hukum dari Yayasan? 2. Bagaimana tata cara pendirin Yayasan? 3. Sebutkan Organ-organ Yayasan! Jelaskan! 4. Bilamana Yayasan dibubarkan? 5. Bagaimana status Harta Yayasan yang bubar?