Administrasi Kepegawaian Kota Serang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KEPEGAWAIAN.
Advertisements

PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
Usulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
SUMBER HUKUM KEPEGAWAIAN, HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI NEGERI
HAK DAN KEWAJIBAN PNS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
TUGAS BELAJAR KAITANNYA DENGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN DOSEN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Wasdalpeg
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
SISTEM PENGEMBANGAN KARIR Aparatur Negara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PENSIUN Endah Setyowati.
Types of local goverment personnel system
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
HK. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
SMK PRUDENT SCHOOL JALAN TUGU KARYA 78, CIPONDOH KOTA TANGERANG 2014
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PEMILIHAN PNS BERPRESTASI
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1979 TENTANG PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
Universitas Brawijaya
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
ISU – ISU STRATEGIS MANAJEMEN ASN OLEH : Dra
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
ANALISIS KESENJANGAN ANTARA PROFIL PNS DENGAN SYARAT JABATAN
PEMBERHENTIAN (PENSIUN)
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
DEFINISI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN ‘Hubungan Kepegawaian Pusat & Daerah’
PENGADAAN PEGAWAI NEGRI SIPIL (PNS)
PANGKAT DAN JABATAN.
Pelaksanaan PP No.53 tahun 2010
Kelompok 3 Afrina Fitri Haryati
Manajemen Sumberdaya Aparatur
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
Perekrutan dan Seleksi
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN ‘Hubungan Kepegawaian Pusat & Daerah’
Manajemen Sumberdaya Aparatur
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Kegiatan-Kegiatan Administrasi Kepegawaian
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN Negara
Universitas Brawijaya
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
Pemberian Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Administrasi Kepegawaian Kota Serang By: Weni Widiyanti

Administrasi Kepegawaian Administrasi kepegawaian adalah seni memilih pegawai-pegawai lama sedemikian rupa sehingga kualitas dan kuantitas hasil dan pelayanan yang maksimum dan tenaga kerja tersebut dapat diperoleh.

Fungsi Menurut Felix A. Nirgo dalam bukunya Public Personnel Administration: Pengembangan struktur organisasi untuk melaksanakan program-program kepegawaian Klasifikasi jabatan yang sistematis dan perencanaan gaji yang adil Penarikan tenaga kerja yang baik Seleksi pegawai yang menjamin pengangkatan calon pegawai yang cakap dan penempatannya dalam jabatan yang sesuai Penilaian kecakapan pegawai secara berkala dengan tujuan meningkatkan hasil kerja dan menentukan pegawai-pegawai yang cakap

Kedudukan Pegawai Negeri unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan pemerintah, menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Sistem Kepegawaian Daerah BKD Kota Serang mengacu kepada merit system yang dapat diartikan suatu sistem kepegawaian yang dalam pengangkatan pegawai didasarkan atas kecakapan, dan tidak memandang pria maupun wanita. Dalam sistem kepegawaian di kota serang, yang sangat diperhatikan yakni 4P: Perekrutan, Pengangkatan (berupa kepangkatan) , Penggajian dan Pensiunan

Perekrutan pegawai TKD (Tes Kompetensi Dasar): Tes psikotes, dan tes pengetahuan umum Tes kompetensi Bidang: analisis kebutuhan yang menyangkut dengan instansi yang terkait

Kepangkatan suatu stastus seseorang dalam sesuatu organisasi, yang memiliki golongan pangkat, ruang gaji dan hak-hak serta kewajiban tertentu. Badan Kepegawaian Daerah di Kota Serang dilakukan dengan “reward” . Dimana reward tersebut dilakukan dengan penilaian dari berbagai aspek yakni kerajinan dari apel upacara, loyalitas terhadap pegawai yang lainnya, penilaian menjadi motivator dengan antar pegawai dan cara kerja atau kinerja selama menjabat.

Penggajian Pegawai sistem penggajian yang diberlakukan di kantor Badan Kepegawaian Daerah adalah sistem penggajian skala tunggal, yakni disesuaikan dengan jenis kepangkatan yang dipegang oleh setiap pegawainya, tanpa adanya pengukuran dari beban pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan.

Pemberhentian Dalam sistem pemberhentian khususnya pensiun dapat dipengaruhi oleh dua aspek yakni: aspek kaderisasi yakni belum adanya pengganti atau kemampuan dari golongan jabatan yang bersangkutan aspek kesehatan yakni jika kesehatan pegawai yang bersangkutan menurun bisa di ganti tetapi apabila sebaliknya atau dikatakan masih sehat maka dapat diperpanjang masa jabatannya.