Yusuf al Farisi & Hadi Utomo Bahan dikembangkan oleh: Yayasan Bahtera

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
Advertisements

Fenomena Kehidupan Anak-Anak Jalanan
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
Hak dan kewajiban pasien
PERLINDUNGAN ANAK UU RI NO. 23 TH 2002
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
Hak atas Kebebasan Pribadi
Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
KONSEP DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE :
PROFIL WISMA ATARAXIS WISMA ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba
GERAKAN MORAL NASIONAL SAY NO TO FREE SEX B’FORE MARRIED
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Narkoba, Hak Asasi Manusia dan Hukum
PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN ANAK DALAM ISLAM
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
TINDAK PIDANA KHUSUS “PERDAGANGAN ORANG”
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kasus Hak Azasi Manusia Dan Rule Of Law “Human Trafficking”
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
HAK ASASI MANUSIA.
SANKSI PELANGGARAN HUKUM PERANG
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
CHILD ABUSE (kekerasan terhadap anak)
PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN ANAK DALAM ISLAM
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
KAJIAN ASPEK PIDANA.
Rapat Koordinasi Deputi Bidang Perlindungan Anak
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK RI
HAK SIPIL DAN KEBEBASAN
LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN ALTERNATIF MENURUT STANDAR KONVENSI HAK-HAK ANAK & INSTRUMEN INTERNASIONAL TERKAIT Oleh HADI UTOMO
Perlindungan Anak dalam Rancangan KUHP
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
DIVISI ADVOKASI HAK-HAK ANAK
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
Oleh : hadi utomo alamat :
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Perlindungan Khusus pada Anak
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
Hak Anak dan Perlindungan Anak Menurut KHA Dan UU No.23 Th.2002.
Konvensi Jenewa IKANINGTYAS.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
ICCPR: Konvensi Anti Penyiksaan dan Realitasnya
HAK-HAK ANAK.
ANAK SEBAGAI KORBAN DARI TINDAK PIDANA
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
PERLINDUNGAN ANAK DIDIK DARI KEKERASAN DI SEKOLAH
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Masalah Anak.
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Kertas Kebijakan ruu pks
HAK ANAK ( KEKERASAN TERHADAP ANAK)
Pengungsi Korea Utara, Pelanggaran HAM dan Upaya UNHCR dalam Menyelesaikannya North Korean Refugees, Human Rights Violation and UNHCR Efforts Fadilla Jamila.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
Kebijakan dan Program Penyediaan Air Minum Terkait dengan Hak Atas Air di Indonesia Oswar Mungkasa Bappenas/Pokja AMPL.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Transcript presentasi:

Hubungan Antara Anak Dalam Situasi Darurat dan Eksploitasi Dengan ABH Serta Dasar-Dasar Rehabilitasi Yusuf al Farisi & Hadi Utomo hadiutomo234@yahoo.com 081360358465 Bahan dikembangkan oleh: Yayasan Bahtera Gg Al Hidayah No. 40 RT 07 RW 04 Bandung 40213 Telp/Fax: (022) 7508670 /7279320, 081360358465, 08122339928 E-mail : ybahtera@indosat.net.id

Special Protection Measures C. Children in Situations of Exploitation 32  Eksploitasi Ekonomi 33  Drug Abuse 34  Sexual Eksploitation and Sexual Abuse 35  Abduction, Sale, Trafficking 36  Other forms of explotation - Social Exploitation - Early Married - Female Genital Mutilation Children In Situation of Emergency 22  Refugee 38  Children affected by Armed Conflict B. Children in Conflict with the law 40 37 (a,b,c,d) 39 Rehabiltation of Child Victims D. Anak minoritas dan Anak Adat

A. Children In Emergency Situation 22 Refugee 38 Children affected by Armed Conflict Kesehatan Mental Moral

Anak Dalam Situasi Eksploitasi 32 Eksploitasi Ekonomi Negara Wajib Menjamin Anak untuk dilindungi Hak nya untuk Tidak Di eksploitasi Ekonomi dan Bentuk pekerjaan apapun yang membahayakan Mengganggu pendidikannya Membahayakan kesehatannya atau pisik, mental, spiritual, moral dan perkembangan sosialnya Negara wajib mengambil langkah-langkah Legislatif, Administrtatif, Sosial, Pendidikan, serta menyediakan: Usia Minimum Bekerja Jam Kerja Sanksi atau Hukuman bagi yang melanggar Konvensi ILO 138 th 1973 diratifikasi di Indonesia melalui UU No. 20 Th 1999 dan Konvensi ILO 182 th 1999, diratifikasi Indonesia melalui UU No 1 Tahun 2000

33 Drug Abuse Negara Wajib mengambil Langka-langkah untuk melindungi Anak agar tidak dieksploitasi sebagai pengguna dan pengedar Narkoba

34 Sexual Exploitation and Sexual Abuse Negara Peserta mangambil tindakan untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi seksual atau kekerasan seksual (a) Bujukan atau paksaaan terhadap anak untuk melakukan kegiatan seksual melawan hukum (b) Dieksploitasi didalam prostitusi (c) Dieksploitasi untuk pornograpi baik secara langsung maupun gambar/foto

Trafficking untuk tujuan : 35 Abduction, Sale and Trafficking (Penculikan, Perdagangan dan Trafficking) Trafficking untuk tujuan : eksploitasi ekonomi eksploitasi seksual

36 Other Forms of Exploitation (Segala Bentuk Eksplotasi Lainnya) Eksploitasi Sosial Pernikahan Dini Sunat Pada Wanita Eksploitasi oleh Media Eksploitasi Untuk Penelitian

Anak Yang berhadapan Dengan Hukum Korban Saksi Pelaku ....... Children who come into contact with justice and related system as victims, witnesses and alleged offender ..... Ban Ki Moon (Sekjen PBB, 2 Sep 2008)

Conflict With The Law 19 Child Abuse 32 Economic Exploitation 33 Drug Abuse 34 Sexual Exploitation and Sexual Abuse 35 Trafficking 36 Other Forms Of Exploitation

a. Negara Menjamin Tidak seorang anakpun menjadi subjek dari : Pasal 37 KHA Torture, Degrading Treatment or In Human and Deprivation of Liberty a. Negara Menjamin Tidak seorang anakpun menjadi subjek dari : Torture (Penyiksaan) Degrading Treatment or In Inhuman (Perlakuan Merendahkan atau Tidak Manusiawi) CAT (Convention Againts Torture) Ratifikasi Kedalam UU No. 5 Tahun 1998 No Capital Punishment (Hukuman Mati) No Life Imprisonment (Hukuman Seumur Hidup)

Waktu Sesingkat Mungkin b. Tidak Seorang Anakpun harus di cabut kebebasannya secara melawan hukum atau arbitrarily Penangkapan Penahanan Pemenjaraan Last Resort Waktu Sesingkat Mungkin

Standar Capaian Rehabilitasi Para Korban Pasal 39 Recovery dan Rehabilitasi Pasal 27 Standar Kehidupan Yang layak Fisik Mental Spiritual Moral Sosial Pasal 39 Re-Integrasi Sosial

Rehabilitasi Untuk Para Korban : 19  Child Abuse - Fisik - Mental - Sexual - Neglect 37 (a)  Torture, Degrading Treatment or Inhuman, Deprivation of Liberty 22  Anak Korban Pengungsian 38  Anak Korban Bersenjata 32  Anak Korban Eksploitasi Ekonomi 33  Anak Korban Narkoba 34  Anak Korban Sexual Explotasi dan Sexual Abuse Rape Incest Harassement Sodomi 35  Anak Korban Trafficking Recovery dan Rehabilitasi Fisik  Kesehatan Metal Konseling Pribadi Konseling Kelompok Saran Support Keterampilan Korban Dan Keluarga Menerima dukungan Sosial, Medis dan Konseling Psikologis Mendapatkan Dampingan Guru dan Pekerja Sosial Mencegah Stigmatisasi terhadap korban dan keluarga korban Dukungan pemberdayaan Re-Integrasi Sosial Kembali ke masyarakat tanpa Stigma Dasar Rehabilitasi Meningkatkan Kesehatan Menghormati Harga Diri Anak Menghormati Martabat Anak Menghargai pendapat anak dalam proses rehabilitasi