PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR 2012 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kata bijak Siapa yang menguasai data dan informasi, akan menguasai Dunia ( Ivan Elech) Strategi: Kenalilah musuh anda, kenalilah diri anda, maka kemenangan anda tidak akan terancam. Kenalilah medannya, cuacanya maka kemenangan anda akan menjadi lengkap ( Sun Tzu) the art of war
Landasan Kebijakan 1. Instruksi Menteri No.2 Tahun 2011 4. Permendikbud No. 51 Tahun 2011 Tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan BOS Tahun anggaran 2012 1. Instruksi Menteri No.2 Tahun 2011 Kegiatan pengelolaan data pendidikan Menteri Pendidikan Nasional 2. Surat edaran Mendagri No.890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 3. Surat edaran Balitbang PSD No. 1892/G.G4/LL/2009 Tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri
KONSEP PENDATAAN DIKDAS Pendataan Ditjen Dikdas satu pintu Integrasi Data Pokok Pendidikan (Satuan Pendidikan , PTK, Peserta Didik ) Pendataan individual entitas data pendidikan Data Relational, Historical dan Longitudinal Kebutuhan untuk seluruh program Pendidikan Dasar Benefit series stakeholder Kemdikbud, Dinas Pendidikan Prov/kab/kota, dan Satuan pendidikan
Peran Dan Fungsi Penyediaan Infrastruktur , tools dan koordinator pengumpulan data Mensosialisasikan sistem pendataan secara bersama-sama dalam juklak/juknis semua kegiatan Pengawasan, Pembinaan, dan mendorong pendataan di Kab/kota monitoring, verifikasi data, Bimbingan teknis pendataan di sekolah Penjaringan data pendidikan (Sekolah, PTK, Peserta Didik) SETDITJEN DIKDAS DIREKTORAT TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA SATUAN PENDIDIKAN S I N E R G I S I T A S
Mekanisme Pendataan
Paket DVD Pendataan Dikdas
DATA SEBAGAI PRASYARAT PENYALURAN BANTUAN/PROGRAM
Terima Kasih