Pendokumentasian Kasus
Pengertian Dokumen adalah suatu catatan yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dalam suatu masalah atau persoalan. dokumentasi (1) pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasiyang dianggap berharga dan penting; (2) pemberian atau pengumpulan bukti dan keterangan (spt gambar, kutipan, guntingan koran, dan bahan referensi lain): pendokumentasian proses, cara, perbuatan mendokumentasikan
Manfaat Pendokumentasian Arsip/Berkas:Penelitian dan Pelayanan Upaya Hukum:Terkait Pembuktian Laporan:Internal dan Eksternal Kampanye
Manfaat Lebih Lengkap Pendokumentasian Materi utama advokasi memudahkan proses hukum. Sarana menilai keberhasilan advokasi. Sarana pendidikan dan kampanye. Bahan laporan. Sumber data penelitian. Panduan untuk menyelesaikan masalah. Pembelajaran agar tidak terjadi lagi kasus serupa. Jaminan kualitas pelayanan.
Prinsip Pendokumentasian Bersifat administratif Bersifat informatif Mempunyai nilai edukasi dan penelitian Dapat dipertanggungjawabkan
Kebutuhan dalam Pendokumentasian: Kemampuan Teknis dan Nonteknis Nonteknis: analisa kasus Teknis: kemampuan menulis, menyusun, menyimpan ataupun mempublikasikan. Perlengkapan, misalnya: alat tulis, alat perekam, komputer, akses internet, kamera photo dan video, dll.
Tahapan Pendokumentasian Mendapatkan materi Mengolah materi Advokasi Laporan Arsip Kampanye
Cara mendapatkan materi dokumentasi Investigasi Observasi Wawancara Penelusuran dokumen Browsing internet Mediasi Pencatatan/notulensi
Mengolah materi Mengumpulkan materi atau fakta Mencocokkan materi atau fakta Membuat analisa Membuat kesimpulan
Metode pelaporan Kualitatif (narasi) Kuantitatif (statistic) Kualitatif dan kuantatif Deduksi: Umum Khusus Induksi: Khusus Umum
Materi Laporan Tergantung untuk apa 5W+1H Kronologis Kasus posisi + Analisa Hukum = Legal Opinion KASUS Fakta W2 Fakta W1 Fakta H Fakta W5 Fakta W3 W4
Untuk Pelaporan HAM: Kronologi:What (apa), why (kenapa), who (siapa), when (kapan), where (dimana) and How (bagaimana) Rights-based approach: Berbasiskan Hak Pelaku Sistem pemulihan (remedy)
Contoh Pendokumentasian/Laporan Kasus Korban (Jumlah) Waktu Kejadian Tempat Kejadian Dugaan Pelaku Kronologis Hak yang dilanggar Upaya Hukum
Format Laporan Kompolnas PELAPOR TERLAPOR KEJADIAN Kerugian Informasi Lain Nama, Pangkat Kesatuan Tempat Waktu Bentuk perbuatan Saksi
Latihan: Membagi kelompok Memilih kasus Mendokumentasikan kasus
Contoh Kasus Di daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan terdapat lahan seluas kurang lebih 6 hektar. Lahan tersebut awalnya adalah tanah kosong yang kemudian ditempati oleh ratusan kepala keluarga. Tanah ditempati oleh warga Perekonomian warga sangat bergantung pada lahan tersebut, karena selain untuk tempat tinggal warga juga menjadikan lahan sebagai kebun sayur, beternak dan budidaya ikan. Warga tersebut hidup dengan kondisi yang sangat miskin, penghasilan kurang dari 1 juta per bulan. Banyak anak yang tidak sekolah, dan ratusan anak bersekolah di dekat lahan atau tidak jauh dari lahan. Pada tanggal 1 September 2009, tiba-tiba PT. BCD mengklaim tanah tersebut adalah miliknya kemudian mengancam akan menggusur warga jika dalam waktu seminggu tidak mengosongkan lahan. Pada 8 September 2009, tiba-tiba PT. BCD dengan bantuan preman kemudian merusak dan menggusur rumah warga. Data apa yang bisa didokumentasikan? data apa yg harus digali lagi? Buat dokumentasinya. Buat tabelnya.
Terima Kasih