Seminar pajak Penghasilan Orang Pribadi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Advertisements

Aspek Perpajakan Atas Jasa Penelitian
Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21
TUGAS AKHIR “PENGARUH BESARNYA GAJI KARYAWAN TERHADAP PPH-21 KARYAWAN DI PT SONGO RUKEM” oLeH : Khoirun Nisa’ /
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PPh Pasal 21 PAJAK PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
2. PPh 21 PEGAWAI TIDAK TETAP
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Asuransi Brilliance Pesangon
Kelompok 5 Monica Valerian Shinta Monica Putri Novitasari Kartika Melati.P Ika Rizky.O Pajak Penghasilan Pasal.
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 BIAYA UNTUK MENDAPATKAN DAN MENAGIH SERTA MEMELIHARA PENGHASILAN 2 PERTEMUAN: 11 bab 12.
PENGANTAR PERPAJAKAN ORGANISASI NIRLABA
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
Pajak Penghasilan Pasal 21
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Tax Planning PPH Pasal 21/26
PPh Pasal 21 “Tarif Pajak dan Penerapannya”
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
BUT DAN PPH 21.
MANAJEMEN PAJAK PPh 21.
PPh PASAL 26.
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP
Gaji dan Upah.
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
RUANG LINGKUP dan DASAR HUKUM PEMOTONGAN PPh Pasal 21/26
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 By. M. Firdaus Wahidi SE., ME.
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel
PPh 21 BAGI PEJABAT NEGARA, PNS, ANGGOTA TNI, POLRI, DAN PENSIUNANNYA
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI PPh pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
PERHITUNGAN PPH PASAL 21 PENERIMA UPAH
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Objek Pajak Objek pajak dapat diartikan sebagai sasaran pengenaan pajak dan dasar untuk menghitung pajak terutang. Yang menjadi objek pajak PPh adalah.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA PEGAWAI
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
ASPEK PERPJAKAN Bidang penelitian.
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
Pertemuan 4 BENTUK USAHA TETAP
DANA BAGI HASIL PPh WPOPDN DAN PPh PASAL 21,
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Subyek Pajak
DANA BAGI HASIL PPh WPOPDN DAN PPh PASAL 21,
PPH PASAL 21.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, 22, 23, 24.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Pertemuan
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Kewajiban Pajak dan Pelaporan PPATK Bagi Koperasi Kredit.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

Seminar pajak Penghasilan Orang Pribadi

Didalam PPh pasal 21 Orang Pribadi terdapat pengenaan pajak terhadap penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut. Namun setiap pengenaan penerima penghasilan tidak selalu sama karena perbedaan cara dalam mendapatkan penghasilannya.

Ada beberapa tipe Wajib Pajak penerima penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21 antara lain : - Orang pribadi yaitu pegawai tetap, penerima pensiun berkala & pegawai tidak tetap yang menerima imbalan besifat berkesinambungan - Orang Pribadi yang menerima penghasilan berupa upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku mingguan - Orang Pribadi yaitu tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas (bukan pegawai) - Orang Pribadi yang menerima imbalan yang bukan pegawai dan tidak memiliki NPWP atau dibayarkan tidak berkesinambungan

Pertanyaan: Bagaimanakah pengenaan PPh pasal 21 terhadap beberapa tipe Wajib Pajak penerima penghasilan tersebut! Apakah perlakukan perpajakan yang diberikan sama atau tidak?jelaskan! Berikan contoh perhitungannya!