JENJANG JABATAN DAN PANGKAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Advertisements

Rekam Medik dan Kesehatan Sebuah Rumah Sakit
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
MENINGKATKAN PROFESIONALISME PENGAWAS SEKOLAH MELALUI PELAKSANAAN TUGAS POKOK BERDASARKAN PERMENPAN DAN RB NOMOR 21 TAHUN 2010 (UNSUR PENDIDIKAN, PENGAWASAN.
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
NO. 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
TUGAS PBD 1 KELOMPOK : NO NAME.
PEROLEHAN ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN: Tip dan Trik
CONTOH PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT
Risyad.Meivi.Riana.Indah.Anggi .Rilla.Niar.Samir.Furi.Romi
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Pengembangan Profesi Suhardjono Maret 2014 Mata Sajian:
Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
Evaluasi norma standar pengawasan ketenaganukliran/perjanjian pengawasan ketenaganukliran atau pengesahan perjanjian internasional Amil Mardha DIKLAT JAFUNGWASRAD.
DIKLAT JAFUNGWASRAD Mei 2013
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
SETJEN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PROBLEMATIKA PEMBANGUNAN
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
Enny Zuliatie Die-J YPI (Drop in Center Cijantung Yayasan Pelita Ilmu)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) Oleh
Disampaikan pada acara
BIDANG BIMBINGAN TEKNIS KEPEGAWAI
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN TINGGI KESEHATAN
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
Formasi Jabatan Fungsional Tertentu” Jakarta, Maret 2014
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL
PROSEDUR PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Pengembangan Profesi RancanganJuknis Pranata Laboratorium Pendidikan
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
PERMENPAN & RB NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM.
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Upaya Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
waktu sajian 90 menit (2 JP)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
ASUHAN KEPERAWATAN JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT
Jurnal.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya 6/4/2018Pusbin JFA BPKP1 Satuan Audit Internal UGM Oktober 2012 BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGKA KREDIT
JENIS-JENIS KARYA ILMIAH
Transcript presentasi:

JENJANG JABATAN DAN PANGKAT DOKTER : 1. Dokter Pertama (Penata Muda Tk. I, III/b); 2. Dokter Muda (Penata, III/c s/d Penata Muda Tk.I, III/d) 3. Dokter Madya (Pembina, IV/a, Pembina Tk. I, IV/b, s/d Pembina Utama Muda, IV/c); 4. Dokter Utama (Pembina Utama Madya, IV/d dan Pembina Utama, IV/e) PERAWAT : 1. Perawat Terampil : 2. Perawat Ahli Perawat Terampil : Perawat Pelaksana Pemula, (Pengatur Muda, II/a); Perawat Pelaksana, ( II/b, II/c, II/d); Perawat Pelaksana Lanjutan ( III/a, III/b); Perawat Penyelia (III/c, III/d) 2. Perawat Ahli : Perawat Pertama, (III/a, III/b); Perawat Muda, (III/c, III/d); Perawat Madya, (IV/a, IV/b, IV/c).

RINCIAN KEGIATAN JAFUNG DOKTER & ANGKA KREDIT LAMPIRAN I : KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR TANGGAL 139/KEP/M.PAN/11/2003 7 Nopember 2003 RINCIAN KEGIATAN JAFUNG DOKTER & ANGKA KREDIT Dokter Pertama : No. Kode Kegiatan Rincian Kegiatan Satuan Hasil Angka Kredit 1 2 3 4 5 II.A.1.a Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat Pertama tiap 10 pasien 0,016 II.A.2.a Melakukan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat Pertama 0,03 II.A.4.a .b Melakukan tindakan khusus oleh dokter umum tingkat sederhana Melakukan tindakan khusus oleh dokter umum tingkat sedang 0,05 0,1 II.A.5.a Melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana Melkaukan tindakan spesialistik tingkat sedang II.A.7.a Melakukan tindakan darurat medik / P3K 0,04 6 II.A.8 Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap 0,02 7 II.B.1.a .c Melakukan pemulihan mental tingkat sederhana Komplek tingkat I 0,014 8 II.B.2.a Melakukan pemulihan fisik tingkat sederhana

Melakukan Pemeliharaan kesehatan ibu No. Kode Kegiatan Rincian Kegiatan Satuan Hasil Angka Kredit 1 2 3 4 5 9 II.C.1 6 7.a 8 Melakukan Pemeliharaan kesehatan ibu Melakukan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita Melakukan pemeliharaan kesehatan anak Melakukan pelayanan KB Melakukan pelayanan Imunisasi Melakukan pelayan gizi Melakukan pengamatan epidemiologi penyakit mengumpulkan data Melakukan penyuluhan medik tiap 10 pasien Laporan 0,008 0,006 0,009 0,05 0,2 10 II.D.1 Membuat catatan medik pasien rawat inap Membuat catatan medik pasien rawat jalan 0,02 0,01 11 II.E.1 3.a 3.b 4.a 4.c 7.b 8.a 8.b 8.c Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar Melayani atau menerima konsultasi dari dalam Menguji kesehatan individu Menjadi tim penguji kesehatan Melakukan visum et repertum tingkat sederhana Komplek tingkat I Menjadi saksi ahli Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan Melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium Melakukan tugas jaga panggilan / on call Melakukan tugas jaga di tempat / RS Melakukan tugas jaga sepi pasien Melakukan tugas pada daerah konflik/rawan/penyakit menular Memimpin satuan unit kerja pelayanan kesehatan (semua jenjang tiap 10 kasus Tiap 10 pasien Tiap kali Tiap jenazah Tiap kasus Tiap 8 jam Tiap tahun 0,03 0,08

Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan sederhana No. Kode Kegiatan Rincian Kegiatan Satuan Hasil Angka Kredit 1 2 3 4 5 12 II.F.1 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan sederhana Tiap 10 kali 0,02 13 III.A.1 B.1 C.1 Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/wabah di lapang (semua jenjang) Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olah Raga) semua jenjang Mengamati penyakit/wabah di lapangan (semua jenjang) Supervisi bidang kesehatan (semua jenjang) Menjadi anggota tim penanggulangan penyakit/wabah tertentu, sebagai Ketua Sebagai Anggota Tiap kali Tiap kali 0,05 0,25 0,025 0,5 14 IV.A.1 Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan evaluasi di bidang kesehatan yang dipublikasikan dalam bentuk : Buku yg diterbitkan dan diedarkan secara nasional Majalah ilmiah yg diakui oleh LIPI Hasil penelitian, pengkajian dalam bentuk : Buku Makalah Hasil Tinjauan atau ulasan dalam bentuk : Tinjauan atau ulasan dalam bentuk : Naskah 12,5 6 8 7,5 3,5

Buku yg diterbitkan dan diedarkan secara nasional No. Kode Kegiatan Rincian Kegiatan Satuan Hasil Angka Kredit 1 2 3 4 5 IV.A.5 6 IV.B.1 Membuat tulisan ilmiah populer di bidang kesehatan yang disebar luaskan melalui Media massa (semua jenjang) Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan dan atau ulasan ilmiah di bidang kesehatan pada pertemuan ilmiah Menerjemahkan/menyadur dalam bidang kesehatan yang diplubikasikan dalam bentuk : Buku yg diterbitkan dan diedarkan secara nasional Majalah Ilmiah yang diakui LIPI Menerjemahkan/menyadur dalam bidang kesehatan yang tidak dipublikasikan dalam bentuk : Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Karya Naskah Buku 2,5 7 3,5 1,5 15 V.A. B.1 B.2 C Mengajar / melatih pada pendidikan dan pelatihan pegawai Mengikuti seminar/lokakarya sebagai : Pemrasaran Pembahas/mederator/narasumber Peserta Mengikuti/berperan serta sebagai delegasi ilmiah sebagai : Ketua Anggota Menjadi Anggota Organisasi profesi Dokter sebagai : Pengurus 2 JP Kali Kali Kali Tahun 0,030 0,75

Menjadi Anggota Tim Penilai setiap tahun, sebagai : Ketua/wakil ketua No. Kode Kegiatan Rincian Kegiatan Satuan Hasil Angka Kredit 1 2 3 4 5 15 V.D. V.E V.F.1 V.F.2 Menjadi Anggota Tim Penilai setiap tahun, sebagai : Ketua/wakil ketua Anggota Memperoleh Ijazah/gelar yang tidak sesuai dalam bidang tugasnya : Doktor Pasca Sarjana Sarjana / Diploma IV Memperoleh Penghargaan / Tanda jasa Satya Lancana Karya Satya 30 (tiga puluh) tahun 20 (dua puluh) tahun 10 (sepuluh) tahun Memperoleh gelar kehormatan akademis Tahun Ijazah/gelar Penghargaan Gelar 0,75 10

RINCIAN KEGIATAN JAFUNG DOKTER & ANGKA KREDIT LAMPIRAN I : KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR TANGGAL 139/KEP/M.PAN/11/2003 7 Nopember 2003 RINCIAN KEGIATAN JAFUNG DOKTER & ANGKA KREDIT Dokter Muda : No. Kode Kegiatan Rincian Kegiatan Satuan Hasil Angka Kredit 1 2 3 4 5 II.A.1.b Melakukan pelayanan medik umum konsul Pertama tiap 10 pasien 0,022 II.A.2.b Melakukan pelayanan spesialistik konsul Pertama Melakukan pelayanan spesialis konsultan Tiap 10 pasien 0,04 II.A.4.c Melakukan tindakan khusus oleh dokter umum tingkat komplek tkt. I 0,3 II.A.5.c 6 Melakukan tindakan spesialistik komplek tingkat I Melakukan tindakan medik spesialistik konsultan 0,06 II.A.7.b Melakukan tindakan darurat medik / P3K tingkat sedang 0,07 II.A.8 Melakukan kunjungan (visite) pada pasien rawat inap 0,03 7 II.B.1.a .c Melakukan pemulihan mental tingkat sederhana Komplek tingkat I 0,1 8 II.B.2.a Melakukan pemulihan fisik tingkat sederhana