PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI ISTANBUL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA BAGI WNRI DI LUAR NEGERI
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
TAHAPAN, PROGRAM, & JADUAL
VARIAN SUARA SAH pada Revisi Peraturan KPU No. 26 Tahun 2013
REKOMENDASI RAKERDA FKUB PROV.SULUT Hotel aryaduta, 20 – 22 maret 2014 • Dengan senantiasa mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Kerja Daerah.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
KOMISI PEMILIHAN UMUM JALAN IMAM BONJOL NO. 29 JAKARTA
Informasi Pelaksanaan Ujian nasional.
SUB RAYON 07 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN 2012
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
PRINSIP-PRINSIP UMUM HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
CONTOH SUARA SAH PEMILIHAN UMUM PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI TAHUN 2009.
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
PENCALONAN PADA PEMILUKADA PROVINSI DKI JAKARTA
Pendidikan Kewarganegaraan
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Sosialisasi Pemilu Pres-Wapres
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
ANALISIS REKAPITULASI HASIL SEMENTARA PILEG 2014
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
SOSIALISASI PEMILU TAHUN 2019 KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 2019.
Transcript presentasi:

PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI ISTANBUL SOSIALISASI PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN INDONESA TAHUN 2014 DI LUAR NEGERI oleh: PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI ISTANBUL (PPLN ISTANBUL) KOMISI PEMILIHAN UMUM

Dasar Hukum Pemilu Presiden dan Wakil Presiden UUD 1945 Pasal 22 E: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali, Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan, Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-undang. UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu di Indonesia dilaksanakan setiap lima (5) tahun sekali: Pemilu anggota DPR, DPRD, dan DPD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Intisari PKPU 20 Tahun 2014 tentang Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Suara bagi WNRI di Luar Negeri dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Pelaksanaan Kegiatan Pemungutan Suara dapat dilakukan dengan memilih di Tempat Pemungutan Suara, melalui Pos atau melalui Drop Box. Pelaksanaan Penghitungan Suara dilakukan pada hari dan tanggal pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Dalam Negeri yaitu pada hari Rabu, 9 Juli 2014. KPPSLN dan Petugas Drop Box wajib membantu PPLN dalam pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara bagi pemilih yang memilih via Pos dan Drop Box. Pemilih yang tidak memiliki identitas dapat memilih dengan meminta surat keterangan dari perwakilan RI.

Partisipasi Pemilih Pemilu Anggota DPR Tahun 2014 di Luar Negeri Total DPT+DPTb+DPK+ DPKTb: 2.093.298 SUARA SAH : 421.193 (90,68%) SUARA TIDAK SAH : 43.265 (9,32%) Tidak menggunakan hak pilih: 1.628.840 Menggunakan hak pilih : 464.458 22.19% 77.8%

Jumlah dan Partisipasi Pemilih di Luar Negeri Dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, terdapat kenaikan data jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2014. Berikut adalah data partisipasi pemilih di luar negeri dalam Pemilu 2009-2014 Pemilu Anggota Legislatif Pemilu Presiden 2.025.005 2.038.711 Pemilu Pemilih Partisipasi Prosentase Catatan Pemilu Legislatif 2009 1.475.847 329.161 22,30% Suara sah: 303.882 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 1.147.660 367.980 32.06% Suara sah: 340.410 Pemilu Legislatif 2014 2.093.298 464.458 22.19% Suara sah: 421.193

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019

Jadual Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemungutan Suara Tanggal rentang waktu: 4-6 Juli 2014 Durasi pemungutan suara 10 jam, biasanya mulai pukul 08.00-18.00 waktu setempat Pukul 08.00-18.00: DPT, DPTb, DPK Pukul 16.00-18.00: DPKTb Pengumuman pemungutan suara: H -5 Penghitungan Suara Tanggal 9 Juli 2014 oleh KPPSLN terhadap hasil pemungutan suara di TPSLN Rekapitulasi Suara Tanggal 14 Juli 2014 (dengan rentang tanggal 10-14 Juli 2014 oleh PPLN terhadap hasil pemungutan suara Pos, Drop Box, dan TPSLN).

Teknik Pemilihan bagi Pemilih di Istanbul & di Sekitar Kota Istanbul Pemilih di Kota Istanbul Pemilih di Sekitar Kota Istanbul Pusat pencoblosan surat suara berada di KJRI Istanbul, Pemilih dapat langsung datang ke KJRI Istanbul pada tanggal yang telah ditetapkan, dan segera mencoblos surat suara. Pemilih yang tempat tinggalnya jauh dari KJRI Istanbul, dapat memberikan alamat lengkap kepada PPLN Istanbul, PPLN akan mengirimkan surat suara dalam amplop rahasia ke alamat pemilih, Setelah pencoblosan dilakukan, surat suara dilipat dan dimasukkan kembali ke amplop untuk kemudian dikirimkan kembali ke alamat PPLN, Semua biaya pengiriman ditanggung oleh PPLN.

Pelayanan Pemilih via Pos H-15 PPLN mengirim Surat Suara via Pos, terutama kepada Pemilih di luar kota Istanbul, Surat suara, sampul nomor 2, sampul nomor 3 dan pemberitahuan model C-6 PPWP LN Pos dimasukkan dalam sampul nomor 1 dan dikirim kepada pemilih, Pengiriman ke Pemilih : Surat Suara yang ditandatangani Ketua PPLN, Model C-6 PPWP LN Pos, Sampul No. 2 (kosong untuk surat suara yang telah dicoblos), Sampul No. 3 (kosong yang ditulis alamat PPLN dan dibubuhi perangko).

Pelayanan Pemilih via Pos Pemilih menerima surat suara melalui pos : membuka sampul no. 1 yang berisi surat suara, sampul no. 2, sampul no. 3, dan surat pemberitahuan model C-6 PPWP LN Pos, menandatangani surat pemberitahuan Model C-6 PPWP LN Pos, mencoblos pilihan pada surat suara, memasukkan surat suara ke dalam sampul nomor 2 dan dilem, tanpa menuliskan sesuatu pada sampul nomor 2, memasukkan sampul nomor 2 dan formulir model C-6 LN PPWP Pos ke dalam sampul nomor 3 dan dikirim kembali ke alamat PPLN Istanbul paling lambat pada hari dan tanggal dilaksanakannya rekapitulasi oleh PPLN (14 Juli 2014)

Prosedur Bila Pemilih Pindah Memilih Pemilih melapor ke PPS/PPLN di mana Pemilih terdaftar (asal) dengan alasan untuk mendapatkan surat keterangan pindah memilih (Model A-5 PPWP), Pemilih melapor pada PPLN tujuan H-3, dengan Paspor/surat keterangan tentang keadaan/alasan pindah, Bila tidak sempat H-3, bisa pada Hari H dan dicatat dalam DPTbLN, PPLN tujuan memastikan pemilih yang terdaftar dalam TPSLN asal, dan meminta PPLN asal atau PPS asal mencoret dari DPT/DPTLN.

Denah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Lokasi: KJRI Istanbul

Teknik Pencoblosan: Suara Sah, 8 items

Teknik Pencoblosan: Suara Sah, 8 items

Teknik Pencoblosan: Suara Sah, 8 items

Teknik Pencoblosan: Suara Tidak Sah, 3 items

Teknik Pencoblosan: Suara Tidak Sah, 3 items

Teknik Pencoblosan: Suara Tidak Sah, 3 items TANDA COBLOS DALAM KOLOM PASANGAN CALON DAN DI LUAR KOLOM PASANGAN CALON

PPLN Istanbul KJRI Istanbul Alamat PPLN Istanbul: Düğmeciler Mahallesi, Düğmeciler Caddesi No. 52 Eyüp, Istanbul, Turki, Telp.: +90 (212) 6748686 Website: pplnistanbul.wordpress.com Susunan PPLN Istanbul Sekretariat Maya Damayanti Patricia Kurnia Utami Kepala Sekretariat Pelaksana Sekretariat +90-537-880-7439 +90-537-884-9273 Pelaksana Muhammad Arhami Arifan Age Rera Ardwiyanti M. Endro Sampurna Munawar Ridho Ketua, merangkap Anggota Anggota +90-554-552-3074 +90-538-851-6337 +90-553-209-4082 +90-531-309-1445 +90-536-970-4679

KOMISI PEMILIHAN UMUM PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI ISTANBUL (PPLN ISTANBUL) Untuk kesusksesan Pemilu 2014, kami harapkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia di wilayah Istanbul & sekitarnya Terima kasih !! :)