SEKOLAH LAPANG PENGELOLAAN TANAMAN TERPADU (SL-PTT) PADI DAN JAGUNG TAHUN 2013 Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor
PENDAHULUAN PTT dimulai oleh BB Padi pada 1999 dengan serangkaian penelitian dan keluar buku Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) Padi sawah irigasi SL-PTT mulai 2007, kenapa Strategi Revitalisasi Pembangunan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RP3K) yang dicanangkan oleh Pemerintah pada 11 Juni 2005 di waduk Jati-luhur kebijakan untuk mensejahterakan petani, nelayan, dan petani hutan, memberdayakan kemampuan lahan
LANJUTAN 3. Ratas Presiden SBY di Deptan membahas upaya peningkatan beras tahun 2007. Ratas memutuskan, bahwa target produksi beras pada 2007 sebanyak 2 juta ton, dan tahun berikutnya hingga 2009 produksinya ditargetkan naik 5%. 4. Mentri Peratnain Dr. Ir. Anton Apriantono, optimis 5. Teknologi yang dikemas adalah PTT (Pengelolaan Tanaman Terpadu
TUJUAN Menyediakan acuan pelaksanaan SL-PTT padi dan jagung melalui pola pertumbuhan, pengembangan dan pemantapan dengan pendekatan kawasan skala luas. Meningkatkan koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan SL-PTT padi dan jagung melalui pola pertumbuhan, pengembangan dan pemantapan dengan pendekatan kawasan skala luas. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap petani guna mempercepat penerapan komponen teknologi PTT padi dan jagung dalam usahataninya agar replikasi/penyebarluasan teknologi ke petani berjalan cepat. Meningkatkan produktivitas, produksi dan pendapatan serta kesejahteraan petani padi dan jagung.
SASARAN Tersedianya acuan pelaksanaan SL-PTT padi dan jagung melalui pola pertumbuhan, pengembangan dan pemantapan dengan pendekatan kawasan skala luas. Terkordinasinya dan terpadunya pelaksanaan SL-PTT padi dan jagung melalui pola pertumbuhan, pengembangan dan pemantapan dengan pendekatan kawasan skala luas. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan sikap petani sehingga penerapan adopsi teknologi PTT padi dan jagung berjalan cepat dan berkelanjutan serta replikasi ke areal yang lebih luas dapat terwujud. Meningkatkan produktivitas padi dan jagung.
KERAGAAN PRODUKSI Produksi Padi dalam 5 tahun terakhir meningkat rata-rata 3,44%, laju peningkatan produktivitas mencapai 1,14% dan luas panen rata-rata meningkat 2,26%. Tabel Perkembangan Luas Panen, Produktivitas dan Produksi Padi 2008-2012 (ARAM II BPS) Tahun Luas Panen Produktivitas Produksi Ha % Ku /Ha Ton 2008 12.327.425 48,94 60.325.925 2009 12.883.576 4,51 49,99 2,15 64.398.890 6,75 2010 13.253.450 2,87 50,15 0,32 66.469.394 3,22 2011 13.203.643 (0,38) 49,80 (0,70) 65.756.904 (1,07) 2012 13.471.653 2,03 51,19 2,79 68.956.292 4,87 Rata-rata 2,26 1,14 3,34
LANJUTAN Produksi Jagung dalam 5 tahun terakhir meningkat rata-rata 3,94%, laju peningkatan produktivitas mencapai 4,05% dan luas panen rata-rata meningkat 0,14%. Tabel Perkembangan Luas Panen, Produktivitas dan Produksi Jagung 2008-2012 (ARAM II BPS) Tahun Luas Panen Produktivitas Produksi Ha % Ku /Ha Ton 2008 4.001.724 40,87 16.317.252 2009 4.160.659 3,97 42,37 3,90 17.629.748 8,04 2010 4.131.676 (0,70) 44,36 4,70 18.327.636 3,96 2011 3.864.692 (6,46) 45,65 2,91 17.643.250 (3,73) 2012 3.966.579 2,64 47,80 4,71 18.961.645 7,47 Rata-rata -0,14 4,05 3,94
SASARAN PRODUKSI TAHUN 2013 Padi tahun 2013 adalah 72,06 juta ton GKG atau meningkat 6,25%, sasaran tanam 14,36 juta ha, sasaran panen 13,86 juta ha dan sasaran produktivitas 52,00 ku /ha. Jagung tahun 2013 adalah 19,83 juta ton PK atau meningkat 4,59%, sasaran tanam 4,25 juta ha, sasaran panen 4,10 juta ha dan sasaran produktivitas 48,34 ku /ha.
KOMPONEN PTT Dasar (Compulsory): (1) Varietas modern, (2) Bibit bermutu dan sehat melalui perlakuan benih, (3) Pemupukan efisien menggunakan BWD dan PUTS/Petak omisi/Permentan No. 40/OT.140/4/2007 atau Soft Ware SIPAPUKDI, dan (4) Penerapan PHT Pilihan adalah : (1) Pengelolaan tanaman (tegel, legowo, tabela, larikan, dll), (2) umur bibit, (3) bahan organik (kompos, pupuk kandang, amelioran), (4) Perbaikan aerasi tanah (irigasi berselang), (5) pupuk cair (PPC, pupuk organik, pupuk bio-hayati, ZPT, pupuk mikro), dan (6) Penanganan panen dan pasca panen. Komponen Dasar atau pilihan tergantung hasil PRA
CALON PETANI DAN CALON LOKASI PENERIMA BANTUAN SL-PTT TAHUN 2013 Penentuan Calon Lokasi Lokasi dapat berupa persawahan yang beririgasi, sawah tadah hujan, lahan kering dan pasang surut yang produktivitas dan IP masih dapat ditingkatkan. Diprioritaskan bukan daerah endemis hama dan penyakit, bebas dari bencana kekeringan, kebanjiran dan sengketa. Unit SL-PTT, diusahakan agar berada dalam satu hamparan /kawasan yang strategis dan mudah di jangkau petani dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Lokasi SL-PTT setiap 25 ha,diberi papan nama sebagai penanda lokasi pelaksanaan SL-PTT. Letak Laboraturium Lapangan (LL) pada SL-PTT diutamakan ditempatkan pada lokasi yang sering dilewati petani sehingga mudah dijangkau dan dilihat oleh petani sekitarnya.
LANJUTAN Penentuan Calon Petani /Kelompoktani SL-PTT Kelompoktani /petani yang dinamis dan bertempat tinggal dalam satu desa /wilayah yang berdekatan yang diusulkan oleh Kades, KCD dan atau Penyuluh lapangan. Petani yang dipilih adalah petani aktif yang memiliki lahan ataupun penggarap /penyewa dan mau menerima teknologi baru. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan SL-PTT. Kelompoktani SL-PTT ditetapkan dengan surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten /Kota yang membidangi tanaman pangan. Daftar calon petani calon lokasi penerima bantuan SL-PTT tahun 2013
TUGAS PENDAMPING Mendampingi proses SL Mendata Masalah yang ada Apa ada Keterlambatan datang benih Bagaimana Kwalitas benih Apa Varietas yang diminta berbeda dengan yang datang Apa penempatan padi hibrida sudah menghindari daerah eksplosif hama wereng 3. Mendata Adopsi PTT yang Baik dan benar Adopsi PTT setelah SL-PTT Adopsi Teknologinya (komponen SL PTT)
PENGERTIAN DALAM SL-PTT Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) : suatu pendekatan inovatif dalam upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani melalui sistem/pendekatan dalam perakitan paket teknologi yang sinergis antar komponen teknologi, dilakukan secara partisipatif oleh petani serta bersifat spesifik lokasi. Kawasan : suatu daerah tertentu dalam ciri-ciri tertentu. Dalam konteks pertanian kawasan yang dimaksud adalah areal (sawah, lahan kering, tadah hujan, rawa lebak, dll) di lokasi tertentu tanpa memperhitungkan batas administrasi. Kawasan Pertumbuhan : daerah yang tingkat produktivitasnya masih di bawah rata-rata produktivitas Provinsi.
LANJUTAN Kawasan Pengembangan : daerah yang produktivitasnya sama dengan rata-rata produktivitas Provinsi. Kawasan Pemantapan : daerah yang produktivitasnya di atas rata-rata produktivitas Provinsi dan Nasional. Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) : tempat pendidikan non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali potensi, mengambil keputusan, menerapkan teknologi yang sesuai dengan sumberdaya setempat secara sinergis, sehingga usahataninya menjadi efisien, berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan.
LANJUTAN Pemandu Lapangan (PL) : Penyuluh Pertanian, Pengamat Organisme Penggangu Tanaman (POPT), Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang telah mengukuti pelatihan SL-PTT dan berperan sebagai pendamping SL-PTT. Pemahaman Masalah dan Peluang (PMP) atau Kajian Kebutuhan dan Peluang (KKP) : tahapan pendekatan PTT diawali dengan kelompoktani melakukan identifikasi masalah di wilayah setempat dan membahas peluang mengatasi masalah. POSKO I – V : Pos Simpul Koordinasi sebagai tempat melaksanakan koordinasi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan SL-PTT.
LANJUTAN Rencana Usaha Kelompok (RUK) : rencana kerja usahatani dari kelompoktani untuk satu periode musim tanam yang disusun melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Pupuk Organik : pupuk yang sebagian besar berasal terdiri atas bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, pupuk hijau dan kompos yang telam mengalami dekomposisi. Laboraturium Lapangan (LL) : kawasan /area yang terdapat dalam kawasan SL-PTT yang berfungsi sebagai lokasi percontohan, temu lapang, tempat belajar, praktek teknologi yang disusun dan diaplikasikan bersama oleh kelompoktani /petani.
LANJUTAN Pengawalan dan Pendampingan oleh Petugas Dinas : kegiatan yang dilakukan oleh petugas Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten /Kota termasuk PPL, POPT, PBT, Mantri Tani dan petugas lainnya sesuai dengan kebutuhan dilapangan guna menoptimalkan pelaksanaan SL-PTT. Pengawalan dan Pendampingan oleh Aparat : kegiatan yang dilakukan oleh TNI-AD berserta jajaran, Camat, Kades dan petugas lainnya sesuai dengan kebutuhan dilapangan guna menoptimalkan pelaksanaan SL-PTT. Pengawalan dan Pendampingan oleh Peneliti : kegiatan yang dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) didukung oleh Peneliti UK /UPT Lingkup Badan Litbang Pertanian guna meningkatkan pemahaman dan akselerasi adopsi PTT.
LANJUTAN Pengawalan dan Pendampingan oleh Penyuluh : kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh guna meningkatkan penerapan teknologi spesifik lokasi sesuai rekomendasi BPTP dan hadir secara berkala di lokasi LL dan SL dalam rangka pemberdayaan kelompoktani dan memberikan bimbingan dalam penerapan teknologi. Pengawalan dan Pendampingan oleh POPT : kegiatan yang dilakukan oleh pengawas OPT dalam rangka pengendalian hama terpadu. Pengawalan dan Pendampingan oleh PBT : kegiatan yang dilakukan oleh pengawas benih dalam rangka pengawasan benih.
LANJUTAN Wilayah Fokus : lokasi peningkatan produktivitas /IP di areal /kawasan SL-PTT. Wilayah Non-Fokus : lokasi peningkatan produktivitas /IP di luar areal /kawasan SL-PTT. Carry Over : sisa pertanaman kegiatan tahun berjalan tetapi produksi tidak berkontribusi pada tahun tersebut dan akan berkontribusi pada tahun berikutnya. Kelompoktani : sejumlah petani yang tergabung dalam satu hamparan /wilayah, dibentuk atas dasar kepentingan meningkatkan usaha agribisnis dan memudahkan pengelolaan dalam proses distribusi, benih, pestisida, sarana produksi dan lain-lain.
LANJUTAN Swadaya : semua upaya yang berasal dari modal petani sendiri. Benih bersubsidi : sejumlah tertentu benih varietas unggul bermutu yang disalurkan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah dan digunakan untuk mendukung program Pembangunan Tanaman Pangan (SL-PTT dan Non-SLPTT). Cadangan Benih Nasional (CBN) : sejumlah tertentu benih yang memenuhi spesifikasi teknis dan merupakan milik pemerintah pusat yang pengadaanya bersumber dari dana APBN dan pemanfaatannya sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan.