Ir. Hary Kristijo, M.Sc PPK Satker Pengelola Hibah MCC BAPPENAS KEBIJAKAN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN GREEN PROSPERITY Ir. Hary Kristijo, M.Sc PPK Satker Pengelola Hibah MCC BAPPENAS
GREEN PROSPERITY DALAM HIBAH PROGRAM COMPACT Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian hibah Compact Millennium Challenge Corporation (MCC) yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Proyek Kemakmuran Hijau (Green Properity/GP) merupakan proyek terbesar dalam perjanjian hibah Compact berupaya untuk meningkatkan akses terhadap energi bersih yang handal di kawasan perdesaan sekaligus meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
PENTINGNYA KOLABORASI PUSAT DAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN PROYEK GP Percepatan transformasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat memerlukan perubahan pola pikir yang didasari semangat not business as usual. Perubahan pola pikir paling mendasar adalah pemahaman bahwa pembangunan ekonomi membutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan swasta dalam semangat Indonesia Incorporated. Model pengembangan kawasan inovasi energi yang berbasis energi terbarukan (renewable energy) merupakan salah satu inovasi daerah yang dapat mendorong keberhasilan implementasi MP3EI.
KONTEKS PROYEK GP DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAH Proyek GP adalah proyek inovatif untuk memerangi kemiskinan melalui: membantu merangsang investasi yang lebih besar dari sektor swasta dalam strategi pertumbuhan rendah karbon; memacu kewirausahaan lokal melalui peluang yang muncul dalam bidang energi terbarukan dan praktek penggunaan lahan yang inovatif; membangun kapasitas yang lebih besar dan komitmen bersama sektor swasta, masyarakat dan pemerintah terhadap asas pembangunan berkelanjutan.
KOMITMEN MULTI-PIHAK UNTUK KEBERHASILAN PROYEK GP Keberhasilan implementasi GP memerlukan komitmen bersama: Inisiatif masyarakat untuk meningkatkan kewirausahaan lokal dan meningkatkan penjagaan (stewardship) terhadap sumber daya alam; Inisiatif sektor swasta untuk meningkatkan mobilisasi investasi yang lebih besar dalam bidang energi terbarukan dan praktek pengelolaan lahan yang berkelanjutan; Dukungan Pemda untuk menyediakan perangkat aturan dan regulasi yang memberi insentif bagi masyarakat dan dunia usaha yang meliputi perizinan, pertanahan, ketenagakerjaan, dll.
MoU ANTARA MCA-I DENGAN LOKASI STARTER PROYEK GP (1) MoU (Nota Kesepahaman) merupakan persyaratan bagi Daerah (Provinsi dan Kabupaten) untuk menjadi lokasi Proyek GP. Daerah starter : Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi di Provinsi Jambi, Kabupaten Mamuju dan Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat MoU dipersyaratkan ditandatangani oleh Ketua MCA-I dengan Gubernur dan Bupati lokasi proyek GP. MCA-I (Millennium Challange Account – Indonesia) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Program Compact . MCA-I melaksanakan hak dan kewajiban Pemerintah Indonesia untuk mengawasi, mengelola dan melaksanakan Program Compact.
MOU ANTARA MCA-I DENGAN PEMERINTAH DAERAH (2) MCA-I melaksanakan hak dan kewajiban Pemerintah Indonesia untuk mengawasi, mengelola dan melaksanakan Program Compact. Dalam melakukan korespondensi MCA-I akan menggunakan kop surat dengan logo yang sudah dapat persetujuan dari MCC
DAERAH PERLU MENDAPATKAN KEJELASAN MENGENAI MOU DAN PELAKSANAAN PROYEK GP Hal-hal yang perlu di tanyakan dan diperjelas yaitu: MOU isinya apa? Kapan proyeknya akan jalan? Siapa yang akan mengerjakan? Siapa yang akan melaksanakan Monev? Apa Manfaat MOU dari daerah kami? Siapa yang akan melakukan pengawasan? MoU 100 % tidak mengikat secara hukum. Berapa nilai investasi Proyek GP untuk skema komersial dan skema hibah berbasis komunitas?
MoU dengan 4 Kabupaten Starter Penandatanganan naskah MoU MCA-Indonesia dengan 4 Kabupaten Starter di 2 Provinsi telah dilakukan pada 8 November 2012
TERIMA KASIH