INDIKATOR TELEMEDICINE PADA RPJMN 2015 - 2019 dr. DEDDY TEDJASUKMANA, SP.KFR(K), MARS, M.Kes DIREKTUR BINA PELAYANAN PENUNJANG MEDIK DAN SARANA KESEHATAN DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN R.I Disampaikan Pada 23 Maret 2015
Outline Latar Belakang Ruang Lingkup Manfaat Target Telemedicine pada RPJMN Tantangan Telemedicine
DISTRIBUSI RUMAH SAKIT DI INDONESIA Latar Belakang (1) DISTRIBUSI RUMAH SAKIT DI INDONESIA JAWA (50%) SUMATERA (24,3%) BALI (2,6%) NUSATENGGARA (3%) KALIMANTAN (7,2%) SULAWESI (9,1%) MALUKU (1,8%) PAPUA (2%) Kurang Merata The picture shows that hospital distribution is not equal. Mostly (50%) hospital is build in Java and Sumatera. To strengthen the efforts in improving the access of the community to health care, referral system of health care is also being improved and strengthened. The referral system is done by strengthening the capacity, human health resource, and facility of these hospitals. The flow of referral of cases is basically from the Village Health Post which is served by a midwife or a nurse to the Health Center. Should there be any cases to be referred from the Health Center, then the case will be referred to District/Municipal Hospital. District/Municipal Hospital referred their cases to Provincial Hospital. Provincial Hospital referred their cases to the National Referral Hospital. Perlu upaya inovatif dan strategis ? Telehealth/Telemedicine
Latar Belakang (2) KETERSEDIAAN DOKTER SPESIALIS DI RUMAH SAKIT Sumber : RS Online, Spt, 2014
RUANG LINGKUP Telemedicine dilaksanakan antara fasilitas pelayanan kesehatan, diampu dan pengampu Fasyankes pengampu : yang memiliki SDM/Dokter Spesialis dan memberikan konsultasi medis (diagnostik dan terapi) serta transfer of knowledge Fasyankes diampu : terdapat keterbatasan SDM/Dokter Spesialis dan/atau sarana penunjang diagnostik
Telemedicine Application Tele-clinics Audio transmission All medical specialties Tele-clinics Electronic patient records Medical informatics Audio transmission Online video conference Online transmission of live heart sounds (Electronic stethoscope) Telemedicine Video transmission Medical education / CME Community health care Still images Tele-radiology Tele-pathology Tele-dermatology
Manfaat Telemedicine Mengatasi keterbatasan dokter/dokter spesialis dengan mengoptimalkan fasyankes di wilayah regionalnya. Dapat menurunkan angka kasus rujukan (memperkuat sistem rujukan) Dapat mengatasi masalah waktu /kelambatan pelayanan diagnostik Meningkatkan efisiensi menghindari patient traveling Sebagai wahana pendidikan kedokteran. Memperkuat kerjasama antar RS dalam kerangka Sister Hospital Mengatasi keterbatasan sarana diagnostik di fasilitas kesehatan
Telemedicine dalam Rangka Penguatan Sistem Rujukan & Sister Hospital RS Rujukan Nasional (Kls A) RS Rujukan Nasional (Kls A) RS Rujukan Regional (Kls B) RS Rujukan Regional (Kls B) 2) SISTER HOSPITAL Antar RS yang setara Kerjasama sesuai kebutuhan pelayanan RS Satelit (Kls C/D) SISTEM RUJUKAN (regionalisasi) Faskes Primer
TELEMEDICINE PADA RPJMN2015-2019
VISI BUK 2019 Akses Pelayanan Kesehatan yang Terjangkau dan Berkualitas Bagi Masyakarat Telemedicine
Renstra Telemedicine 2015-2019 NAMA INDIKATOR Persentase RS Regional sebagai Pengampu pelayanan telemedicine. SASARAN STRATEGIS Terwujudnya Inovasi pelayanan kesehatan untuk peningkatan akses DEFINISI Telemedicine adalah pelayanan kesehatan jarak jauh melalui pemanfaatkan teknologi informasi dalam rangka diagnosis dan tatalaksana. Pelayanan telemedicine yang dapat dikembangkan yaitu tele-radiologi, tele-kardiologi, radio-komunikasi medik (tele-conference), video-conference (vicon), teleradiotherapy dsb. RS Rujukan Regional adalah rumah sakit berdasarkan SK Dirjen BUK No. 02.03/I/0363/2015 Tentang Penetapan RS Rujukan Provinsi dan RS Rujukan Regional untuk rujukan medik dan transfer of knowledge bagi rumah sakit yang ada di wilayah regionalnya. Pemenuhan telemedicine diprioritaskan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas di DTPK.
INDIKATOR RENSTRA KEMENKES 2015-2019 PROGRAM UPAYA KESEHATAN INDIKATOR KERJA KEGIATAN TARGET (%)* 2014 2015 2016 2017 2018 2019 PERSENTASE RS REGIONAL SEBAGAI PENGAMPU PELAYANAN TELEMEDICINE 3 % 3 RS 6 % 7 RS 12 % 13 RS 20 % 22 RS 32 % 35 RS RS Rujukan Nasional Model Telemedicine yang dikembangkan Teleradiologi Telemedicine berbasis video-conference Tele-ECG Radiokomunikasi medik RS Rujukan Provinsi RS Rujukan Regional Sasaran RS Diampu/Satelit *Jumlah RS Regional : 110
Gambaran Pelayanan Telemedicine RS Diampu RS Pengampu “TELEMEDICINE BERBASIS VICON” Konsultasi kasus bidang spesialisasi yang dibutuhkan “TELERADIOLOGI” Konsultasi/rujukan citra radiografi untuk mendapatkan ekspertise
Kriteria RS Diampu RS Pengampu Puskesmas RS Lapangan RS Bergerak Rumah Sakit Kelas D Rumah Sakit Kelas C Rumah Sakit Kelas B yang membutuhkan penguatan pelayanan Sub-Spesialisasi tertentu Terdapat akses internet RS Rujukan Regional (kelas B) Didorong sebagai RS Pendidikan Memiliki Dokter Spesialis yang dibutuhkan Memiliki SDM IT dalam mengelola sistem Terdapat akses internet Memiliki komitmen Rujukan telemedicine dilaksanakan secara berjenjang, mengoptimalkan peran RS Regional. Rujukan telemedicine dialihkan ke RS Rujukan Provinsi/ Nasional bila RS Regional belum siap
Target RPJMN 2016 (7 RS Rujukan Regional sebagai Pengampu) NO PROVINSI RS REGIONAL/PENGAMPU RS SATELIT/DIAMPU KAB/KOTA JUSTIFIKASI 1 Lampung RSUD A. Yani,Metro (Kls B) RSU Liwa (Kls C) Lampung Barat 149 Kab Prioritas, Sp.Rad (-) RSUD Sukadana (Kls C) Lampung Timur RS Jiwa Bandar Lampung (Kls B) Bandar Lampung Tdk ada Sp.Rad 2 Aceh RSU Dr. Fauziah Bireun (Kls B) RSUD.Tngk.Abdullah Syafii (Non Kls) Pidie 4 dasar tdk lengkap, Sp.Rad (-) RSU Sabang (Kls D) Kota Sabang RSUD Kota Subulussalam(Kls D) Kota Subulussalam 3 Jawa Barat RS Syamsuddin (Kls B) RS Jampang Kulon (Kls C) Kab Sukabumi RSUD Majalengka (Kls C) Kab Majalengka 4 Sumut RSU Dr Pirngadi (Kls B) RSUD St. Sulaiman Syariful A (Kls C) Serdang Bedagai RSUD Batu Bara (Kls D) Batu Bara RSUD Lukas Hilisimaetano (Kls D) Nias Selatan RSUD Kab Aek Kanopan (non Kelas) Labuhan Batu Utara 5 Kepri RS. Embung Fatimah (Kls B) RSU Tanjung Uban (Kls C) Bintan RS Bergerak Jemaja (Non Kls) Kepulauan Anambas 6 Sulut RS Liun Kendage (Kls C) RSU Walanda Maramis (Kls D) Minahasa Utara RSUD Tagulandang (Kls D) Siau Tagulandang 7 Kaltim RSUD AM Parikesit (Kls B) RSJ. AtmamahusMahakam (Kls A) Kota Samarinda
Peran Kemenkes Bersama dengan Dinas Kesehatan melakukan pengaturan sistem rujukan telemedicine Sosialisasi program Penyediaan akses VPN (intranet) jaringan SIKNAS (Pusdatin) Memfasilitasi menu telemedicine pada DAK dan TP Pemenuhan sarana telemedicine bagi DTPK Penyediaan server dan pusat data telemedicine nasional (Pusdatin)
Tantangan Pencapaian Indikator RPJMN-Telemedicine Akses jaringan internet terbatas terutama fasyankes diampu di DTPK Belum semua RS Regional siap melaksanakan telemedicine (masih kelas C, belum ada Spesialis Penunjang atau sub-spesialis dsb) Kurangnya awareness tenaga kesehatan terhadap telemedicine Belum menjadi paket benefit pembiayaan jaminan kesehatan nasional (JKN)
Usulan Kebutuhan Anggaran (Dalam Juta) Catatan Referensi harga bersember e-katalog Koreksi estimasi kenaikan harga per-tahun sebesar 10%
Terima kasih