PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM IMAM ASY – SYAIBANI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Islam tentang Muamalah
Advertisements

HADITS KEsembilan.
Al-Mudharabah (dalam akad penyaluran dana)
PROBLEM ASASI EKONOMI ISLAM
Jurusan Tarbiyah PAI 08.T Yanti Mulyanti.
Cara Sholat Rasulullah SAW (Sifat Sholat Rasul) ISLAM
BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR
HADITS KEDUAPULUH DUA.
ETIKA BISNIS ISLAM IKA RUHANA.
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
Bersama Imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani dengan Kitab al-Kasab
Fiqih Kelas VIII Semester 2
DALIL-DALIL SYARA’ (Sumber-Sumber Hukum Islam)
SUMBER HUKUM ISLAM & METODE BERIJTIHAD
Ar-Risalah Pengertian Risalah Rasul dan Nabi Auliya dan Ulama.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEPEMILIKAN (AL-MILKIYAH) Bab 16, hlm.317
HADITS KEDUAPULUH SATU
SUMBER HUKUM ISLAM.
SUMBER HUKUM ISLAM DAN HUKUM ISLAM DISUSUN OLEH CHAIRUNNISA
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM
SUNNAH (AL-HADITS) SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM Oleh: Deden Mulyadi, S.Pd.I.
Sumber Hukum Islam Al-Qur’an Al hadist Ijtihad. ALQURAN SEBAGAI SUMBER HUKUM PERTAMA ISLAM DAN SEJARAH PEMBUKUAN ALQURAN.
Iman Kepada Qodho dan Qodar Allah SWT
SHALAT JENAZAH BAB 3 KELAS XI.
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
ETIKA BISNIS ISLAM.
فَضَائِلُ الدَّعْوَةِ
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
Tugas Mandiri Perbandingan Mazhab Dosen Pembimbing Drs. H
Sistem Ekonomi Islam Sistem Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Filosofi : Islam adalah pedoman hidup manusia yang lengkap,
Ekonomi Mikro Syari’ah
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
WIRAUSAHA DALAM ISLAM DASAR-DASAR WIRAUSAHA DALAM ISLAM
Islam dan Dasar-Dasar Ekonomi
Pertanggungjawaban pidana dalam islam
MATA KULIAH TAUHID AKIDAH AKHLAK Dosen: Sarah Wulan, S.Ag, MPd
AMWAL (HARTA) DAN HAK MILIK
Pendahuluan -Ushul fiqh adalah metodologi mujtahid untuk menggali hukum syara’ dari sumbernya. -sumbernya inilah yang dimaksud dengan dalil syar’I, yaitu.
وبركاته الله ورحمة عليكم السّلام
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
SMP NEGERI 215 SSN JAKARTA KECAMATAN KEMBANGAN
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
AKHLAQ TERHADAP ALAM DAN LINGKUNGAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
Keterkaitan Islam dan Kesehatan Lingkungan
Manajemen sumber daya manuSIA
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN SYARIAH
ISLAM DALAM DISIPLIN ILMU
BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR.
PENGERTIAN AL-QUR’AN Defenisi al-Qur’an adalah:
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
TAAT PADA ATURAN TAAT PADA ATURAN. QS. An – Nisa’ 4 : 59 Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara.
PENGERTIAN AL-QUR’AN Defenisi al-Qur’an adalah:
Sesi 1 Qawaid Fiqhiyyah.
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
Sessi 1 Qawaid Fiqhiyyah
BAB 3: AKHLAK MUSLIM TERHADAP PEKERJAAN
KEDUDUKAN WAHYU DAN AKAL.
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
BAB 5: MENJAGA AKHLAK TERHADAP SESAMA MANUSIA
ETIKA PROFESI DAN BISNIS SYARIAH “ETIKA KONSUMSI ISLAMI” Kelompok 4 1.Alfina Shinta Dilas Chaniago B Devy Anggraeni Widya PutriB
BAB 3: ORANG-ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
BISMILAHIRAHMINARAHIM TUJUAN PEMBELAJ ARAN Menjelaskan pengertian ijtihad Menjelaskan syarat-syarat ijtihad Menjelaskan pengertian ijma Menjelaskan pengertian.
ETOS KERJA DALAM ISLAM 1. keutamaan kerja 2. karakter Rasul dalam bekerja 3.syarat-syarat mendapatkan syurga dalam bekerja 4.norma-norma etika dalam bekerja.
Transcript presentasi:

PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM IMAM ASY – SYAIBANI Kelompok 2 : Arie Pratiwi Diah Rahmawati Maya Irmawati M. Fajri Firdaus Nurul Azizah Selly Yolanda

Kekayaan dan Kefakiran Biografi Zhahi al-Riwayah Kitab-kitab Al-Nawadir Asy - Syaibaini Al-Kasb (Kerja) Kekayaan dan Kefakiran Pemikiran Ekonomi Klasifikasi Usaha Kebutuhan Ekonomi Distribusi Pekerjaan

Biografi Imam Asy – Syaibani Nama lengkapnya adalah Abu Abdilah Muhamad Bin Al Hasan bin Fargad  Al Syaibani Lahir pada tahun 132 H (750 M) di kota washit, ibu kota irak Bersama orang tuanya, Asy Syaibani pindah ke kota Kuffah yang saat itu merupakan salah satu pusat kegiatan ilmiah Di kota tersebut, ia belajar fiqh, sastra, bahasa, dan hadis kepada para ulama setempat

Berkat keluasan ilmunya Asy-Syaibani pernah diangkat sebagai hakim di kota Riqqah, Irak. Namun hanya berlangsung singkat karena ia mengundurkan diri untuk lebih berkonsentrasi pada pengajaran dan penulisan fiqh. Asy Syaibani meninggal dunia pada tahun 189 H (804 M) di kota Al-Ray, dekat Teheran, dalam usia 58 tahun.

Kitab-Kitab yang ditulis Zhahi al-Riwayah Menuliskan pandangan Imam Abu Hanifah mengenai pendapatnya tentang berbagai masalah keislaman, seperti fikih, usul fikih, ilmu kalam, dan sejarah.. Kitab ini terdiri atas enam judul, yaitu : 1. al-Mabsut 2. al-Jami’ al-Kabir 3. al-Jami’ as-Sagir 4. as-Siyar al-Kabir 5. as-Siyar as-Sagir 6. az-Ziyadat

Al-Nawadir Kitab-kitab yang ditulis berdasarkan pandangannya sendiri. Kitab-kitab yang termasuk didalamnya adalah Amali Muhammad fial-Fiqh (pandangan tentang berbagai masalah fikih), ar Ruqayyat (himpunan keputusan terhadap masalah hilah dan jalan keluarnya)

Asy-Syaibani telah menulis beberapa buku antara lain: 1. Al-Iktisab fiil rizq al-Mustahab (book on Earning a clean living) membahas berbagai aturan syari’at tentang ijarah (sewa-menyewa), tijarah (perdagangan), zira’ah (pertanian) dan sina’ah (industri). 2. Al-Asl membahas berbagai bentuk transasksi atau kerja sama usaha dalam bisnis, misalnya saham (prepaid order), syirkah (partnership), dan mudharabah. Buku yang ditulis Al-Syaibani ini mengandung tinjauan normative sekaligus positif.

Pemikiran tentang Ekonomi Al-Kasb (Kerja) Asy-Syaibani menegaskan bahwa kerja merupakan unsur utama produksi, mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan. Karenanya, hukum bekerja adalah wajib. Hal ini didasarkan pada dalil-dalil berikut: Firman Allah QS. Al-Jumu’ah ayat 10 Artinya: “apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. Hadits Rasulullah Saw, “Mencari pendapatan adalah wajib bagi setiap muslim.”

Ekonomi Konvensional Ekonomi Islam Aktivitas produksi sangat terkait erat dengan halal-haramnya suatu barang atau jasa Produksi barang atau jasa mempunyai utilitas yang mengandung kemaslahatan Aktivitas produksi merupakan bagian dari kewajiban ‘imaratul kaum, yakni menciptakan kemakmuran semesta untuk semua makhluk Semua aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa Produksi dilakukan karena barang atau jasa itu mempunyai utilitas (nilai-guna) Produksi dilaukan sesuai nilai guna suatu barang atau jasa yang ditentukan oleh keinginan (wants) orang per orang dan ini bersifat subjektif

2. Kekayaan dan Kefakiran Menurut Asy-Syaibani sifat-sifat fakir mempunyai kedudukan yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, sifat-sifat fakir diartikan sebagai kondisi yang cukup (kifayah) bukan kondisi meminta-minta (kafafah). Dengan demikian manusia hidup dalam kecukupan, baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarganya. Tetapi, ia tidak menentang gaya hidup yang lebih dari cukup selama kelebihan tersebut hanya dipergunakan untuk kebaikan.

3. Klasifikasi Usaha-usaha Perekonomian Asy-Syaibani membagi usaha perekonomian menjadi empat macam, yaitu: 1. Sewa menyewa (ijarah) 2. Perdagangan (tijarah) 3. Pertanian (zaira’ah) 4. Perindustrian (sina’ah) Sedangkan ekonom kontemporer membagi menjadi tiga, yaitu pertanian, perindustrian dan jasa. Dari keempat usaha perekonomian tersebut, Asy-Syabani lebih mengutamakan usaha pertanian.

Dari segi hukum Asy-Syaibani membagi usaha perekonomian menjadi dua, yaitu : 1. Fardu kifayah, apabila ada orang yang menjalankannya, roda perekonomian akan terus berjalan dan jika tidak seorang pun yang menjalankannya, roda perekonomian akan hancur berantakan yang berdampak pada semakin banyaknya orang yang hidup dalam kesengsaraan. 2. Fardu ‘ain, apabila usaha perekonomian mutlak dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan orang-orang yang ditanggunganya. Bila tidak dilakukan usaha-usaha perekonomian, kebutuhan dirinya tidak akan terpenuhi, begitu pula orang yang ditanggungnya, sehingga akan menimbulkan akan kebinasaan bagi dirinya dan tanggungannya.

4. Kebutuhan-kebutuhan Ekonomi Asy-Syaibani mengatakan bahwa sesungguhnya Allah menciptakan manusia yang membutuhkan empat kebutuhan, yaitu makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Para ekonom mengatakan bahwa keempat hal ini adalah tema ilmu ekonomi. Jika keempat hal tersebut tidak pernah diusahakan untuk dipenuhi, ia akan masuk neraka karena manusia tidak akan dapat hidup tanpa keempat hal tersebut.

5. Distribusi Pekerjaan Asy-Syaibani menyatakan bahwa distribusi pekerjaan merupakan objek ekonomi yang mempunyai dua aspek secara bersamaan, yaitu aspek religius dan aspek ekonomis.

Thank You 