STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH MATERI VIII STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada : TOT Asesor Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Bali, 21-25 Oktober 2012 Batam, 28 Oktober – 1 November 2012 Makassar, 5-9 November 2012
Tujuan Melalui pemaparan materi dan diskusi peserta pelatihan memahami dan mampu mengaplikasikan strategi dan sistem penilaian pelatihan asesor sekolah/madrasah
Strategi Penjelasan (40’) Tanya jawab (20’)
PERSIAPAN ADMINISTRASI dan ATK: Surat menyurat, koordinasi dengan Disdik/ Kankemenag untuk perijinan sekolah/madrasah sebagai tempat praktik visitasi, surat undangan ke kepala sekolah/madrasah untuk penjelasan, penyediaan ATK yang dibutuhkan, undangan acara pembukaan dan penutupan. WAKTU dan TEMPAT: Penentuan tempat pelatihan. Penentuan sekolah/madrasah tempat praktik visitasi. Penentuan jadwal pelatihan. SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN: Penentuan persyaratan calon peserta. Pendaftaran calon peserta pelatihan. Seleksi calon peserta pelatihan.
Format laporan praktik visitasi (individu dan kelompok) MATERI PELATIHAN Bahan presentasi (Hard & Soft copy): akreditasi bermutu, mekanisme, profesionalisme asesor, perangkat akreditasi, teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi dengan program aplikasi, panduan visitasi dan penyusunan laporan individu dan kelompok Perangkat akreditasi Format latihan soal Format laporan praktik visitasi (individu dan kelompok) Evaluasi penguasaan materi pelatihan Evaluasi pelaksanaan kegiatan.
PANDUAN dan KELENGKAPAN PELATIHAN: Menyiapkan panduan pelatihan Kit untuk peserta pelatihan Blangko sertifikat Daftar hadir peserta SDM PELATIHAN: Penentuan narasumber Anggota BAN-S/M (jika diperlukan oleh BAP-S/M dan/atau BAN-S/M) Anggota BAP-S/M Pelatih asesor yang bersertifikat Penentuan sekolah/madrasah untuk praktik visitasi Penentuan tim pendamping praktik visitasi Penentuan tim panitia dan sekretariat.
PENJELASAN KEPADA KEPALA SEKOLAH/ MADRASAH: Panitia memberikan penjelasan tentang pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung kepada kepala sekolah/ madrasah serta mekanisme pengembalian instrumen yang sudah diisi oleh sekolah/madrasah. PENJELASAN KEPADA TIM PENDAMPING PRAKTIK VISITASI: Panitia memberikan penjelasan tentang mekanisme pendampingan dan sistem penilaian praktik visitasi serta laporan visitasi.
PELAKSANAAN PENYAMPAIAN MATERI PELATIHAN Perlu diatur strategi penyampaian materi agar waktu pelatihan sesuai dengan persyaratan (40 jam). Pembawa acara secara aktif mengontrol pergantian waktu mulai dari pembukaan, pelaksanaan pelatihan, hingga penutup agar sesuai dengan jadwal. Moderator selalu memantau waktu penyampaian materi oleh pelatih/instruktur Sekretariat menyusun notulen setiap sesi materi yang disampaikan.
EVALUASI PENGUASAAN MATERI Panitia menyiapkan dan mengatur pelaksanaan evaluasi penguasaan materi Panitia selalu mengingatkan untuk menulis nama peserta pelatihan di lembar jawab. KOORDINASI PRAKTIK VISITASI Panitia memfasilitasi kendaraan untuk ke sekolah/madrasah Pengaturan keberangkatan tiap kelompok Kelengkapan peserta dan pendamping tiap kelompok.
SISTEM PENILAIAN MEKANISME EVALUASI BAHAN EVALUASI Menentukan mekanisme penilaian peserta pelatihan. Menyusun sistem penilaian peserta pelatihan. BAHAN EVALUASI Menyiapkan format rekapitulasi penilaian peserta. Menyiapkan format penilaian keterampilan melaksanakan visitasi. Menyiapkan format penilaian keterampilan menyusun laporan individu; dan Menyiapkan format penilaian keterampilan menyusun laporan kelompok.
PERSYARATAN KELULUSAN: KOMPONEN PENILAIAN: Penguasaan tentang akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu dan profesionalisme asesor (bobot = 10%). Prosedur dan mekanisme akreditasi (bobot = 10%). Instrumen dan juknis akreditasi (bobot = 20%). Teknik penskoran dan pemeringkatan akreditasi (bobot = 10%). Pedoman visitasi dan panduan penyusunan laporan visitasi (bobot = 10%). Sikap dan perilaku selama mengikuti proses pelatihan (bobot = 10%) Keterampilan melaksanakan visitasi (bobot = 10%). Keterampilan menyusun laporan individu (bobot = 10%). Keterampilan menyusun laporan kelompok (bobot = 10%). PERSYARATAN KELULUSAN: Memperoleh nilai minimal 80. Mematuhi tata tertib.
CARA MENILAI PESERTA: a. Evaluasi Evaluasi dilaksanakan selama 75 menit dengan jumlah soal 60 butir. b. Sikap dan perilaku selama mengikuti proses pelatihan 1) Disiplin (nilai 1-2) 2) Kreatifitas (nilai 1-2) 3) Komunikatif (nilai 1-2) 4) Tanggungjawab (nilai 1-2) 5) Rasa ingin tahu (nilai 1-2) c. Praktik visitasi Pendamping menilai peserta pelatihan sesuai format yang ada, meliputi tiga aspek yaitu: disiplin (nilai 1-3); keaktifan (nilai 1-3); dan kerjasama (nilai 1-4).
CARA MENILAI PESERTA: Laporan Individu Laporan individu dinilai meliputi tiga aspek, yaitu: Ketepatan pengisian skor butir perolehan menurut sekolah/madrasah (nilai 1-3); Kelengkapan pengisian skor butir perolehan menurut asesor (nilai 1-4); dan Kelengkapan pengisian catatan untuk skor yang berbeda antara sekolah/madrasah dengan asesor (nilai 1-3).
CARA MENILAI PESERTA: Laporan Kelompok Laporan kelompk dinilai meliputi tiga aspek, yaitu: Ketepatan pengisian form B (nilai 1-2); Ketepatan pengisian form C (nilai 1-2); Ketepatan penentuan status dan peringkat akreditasi (nilai 1-3); dan Kesesuaian skor butir dengan rekomendasi pada form D (nilai 1-3). Nilai Total Nilai evaluasi penguasaan materi, praktik visitasi, laporan individu, dan laporan kelompok dijumlahkan untuk mendapatkan nilai total masing-masing peserta, yang akan digunakan sebagai penentu kelulusan peserta.
PERHITUNGAN NILAI PELATIHAN ASESOR Komponen Jumlah Butir Bobot butir Nilai Maksimum Materi akreditasi bermutu untuk pend. Bermutu dan Profesionalisme Asesor 15 0,67 10 Materi Mekanisme Akreditasi 1 Materi Perangkat Akreditasi 1,33 20 Materi Teknik Penskoran Materi Panduan visitasi dan penyusunan laporan Sikap dan Perilaku - (2+2+2+2+2) Praktik (disiplin, keaktifan, dan kerjasama) (3+3+4) Laporan Individu (3+4+3) Laporan Kelompok (2+2+3+3) Jumlah 60 100
CONTOH PEROLEHAN NILAI PESERTA Komponen Jumlah Butir Bobot butir Nilai Maksimum Kom-ponen Materi akreditasi bermutu untuk pend. Bermutu dan Profesionalisme Asesor 15 0,67 10 6,7 Materi Mekanisme Akreditasi 1 9 Materi Perangkat Akreditasi 1,33 13,3 Materi Teknik Penskoran Materi Panduan Visitasi dan Penyusunan Laporan 8 Sikap dan Perilaku - Praktik Visitasi 7 Laporan Individu Laporan Kelompok Jumlah 60 100 80
EVALUASI KEGIATAN Setelah selesai pelatihan asesor, sebelum kegiatan ditutup, BAP-S/M mengevaluasi pelaksanaan pelatihan dengan membagikan angket kepada peserta pelatihan. Angket tersebut setidak-tidaknya berisi penilaian tentang: Bahan-bahan pelatihan. Materi pelatihan. Kecukupan waktu. Fasilitas tempat pelatihan dan ruangan. Sumber dan media pembelajaran. Kualitas narasumber. Fasilitator. Akomodasi dan konsumsi. Saran-saran peserta pelatihan.
LAPORAN KEGIATAN Setelah selesai kegiatan, BAP-S/M wajib menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan pelatihan asesor kepada BAN-S/M. Laporan terdiri dari: Laporan pelaksanaan kegiatan. Laporan pertanggungjawaban keuangan.
Terima kasih