Sayyed Ameer Ali (The Spirit of Islam), “Tidak ada agama di dunia yang lebih dahulu dari Islam memandang suci sifat kedermawanan, menyokong perempuan janda, anak yatim piatu dan orang miskin yang tidak mempunyai tempat minta tolong”. Pilar utama Islam ini yang membuat Abu Bakar As Shidiq ketika menjabat sebagai khalifah (penguasa) menyatakan perang kepada orang-orang yang enggan membayar zakat.
Rasulullah SAW, dalam sebuah hadits riwayat Imam al-Ashbahani dari Imam Thabrani, menyatakan: "Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan atas hartawan muslim suatu kewajiban zakat yang dapat menanggulangi kemiskinan. Tidaklah mungkin terjadi seorang fakir menderita kelaparan atau kekurangan pakaian, kecuali oleh sebab kebakhilan yang ada pada hartawan muslim. Ingatlah, Allah SWT akan melakukan perhitungan yang teliti dan meminta pertanggungjawaban mereka dan selanjutnya akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih" (HR. Thabrani dalam Al Ausath dan Ash Shoghir).
Zakat berasal dari kata zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, baik, dan bertambah. Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Tuhan agar diserahkan kepada yang berhak (mustahiq). Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai angka 100 triliun rupiah (Baznas, 2010). Namun, hingga kini masih terserap sekitar 30 triliun rupiah. Di samping itu, pengelolaan zakat dilakukan jauh dari profesionalitas dan manajerial yang baik.
Psikologi Memberi Lara Atkins, seorang peneliti pada Simon Fraser University, menggali makna spending. Dia membedakan antara spending money for others (mengeluarkan uang untuk orang lain) dengan spending money for themselves (mengeluarkan uang untuk keperluan pribadi). Melalui studi di Uganda dan Canada yang melibatkan 820 orang, India (101 orang dewasa), dan Afrika Selatan (207 mahasiswa), dia menemukan kebahagiaan itu jarang dirasakan oleh mereka yang hanya "Spending money for themselves".
Lewat serangkaian eksperimen dia membagi-bagikan uang kepada responden yang lalu ditugasi memberikan uang itu untuk anak-anak yang sedang sakit. Sebagian uang dipakai untuk memberi kesenangan pribadi. Manakah yang membuatnya lebih bahagia? Eksperimen itu menemukan kebahagiaan muncul dari memberi (spending on others).
Elizabeth Dunn, seorang psikolog dari University of Columbia, bekerja sama dengan Harvard Business School dan menelisik ribuan responden. Respoden- responden diminta memilih skor kebahagiaan masing- masing dan melaporkan pendapatan tahunannya. Setelah itu, mereka diminta menghitung berapa besar pendapatan yang dihabiskan untuk diri sendiri (biaya tagihan-tagihan dan keperluan untuk pribadi dan bersenang-senang), dan berapa yang diberikan untuk orang lain (hadiah, donasi, dan charity).
Kesimpulannya, mereka yang memberi lebih banyak untuk orang lain ternyata hidupnya lebih bahagia. Sementara mereka yang tak mempunyai porsi pendapatan untuk orang lain, rata-rata merasa hidupnya biasa-biasa saja.
Macam Zakat dan Mustahiq Macam Zakat 1. Zakat maal (harta) 2. Zakat fitrah, zakat yang dimaksudkan mennsucikan, yang dikeluarkan sebelum Idul fitri. Ukurannya satu sa’ (2,304 Kg) dari makanan pokok. Mustahiq, orang yang berhak menerima zakat, yang termaktub dalam QS at Taubah: Fakir3. Amil5. Budak7. Sabilillah 2. Miskin 4. Mu’allaf6. Gharim8. Ibnu Sabil
Pajak dan Zakat Pada zaman Nabi Muhammad dan Sahabat, zakat dikenakan kepada orang Muslim. Sedangkan, non- Muslim membayar pajak. Beda pajak dan zakat 1. dasar hukumnya. Zakat berdasarkan Al Qur’an dan sunnah Nabi, sedangkan pajak peraturan perundang-undangan. 2. Status hukumnya. Zakat kewajiban agama, pajak kewajiban terhadap negara 3. Beda obyek/sasarannya. Zakat kewajiban Muslim, pajak kewajiban setiap orang tanpa memandang agama
4. Kriteria wajib zakat dan pajak serta prosentasenya. Besar tarif zakat beda pajak. 5. Pos penggunaannya. Zakat untuk delapan Mustahiq, sedangkan pajak untuk pos-pos yang luas. 6. Beda hikmahnya. Karena itu, untuk menghindari dua kewajiban yang sama perlu ada upaya sinergi antara zakat dan pajak sehingga tidak memberatkan orang Muslim.
Menzakati harta korupsi? Indeks persepsi korupsi negara kita, menurut laporan TII (Tranparency Internasional Indonesia), masih rendah, 2.8. Artinya negeri Muslim terbesar ini masih terhinggapi kanker korupsi. Sementara itu, Surabaya menempati kota ketiga setelah pekanbaru dan cirebon yang dianggap kurang bersih (Kompas, 10/11). Ada fenomena para koruptor berupaya secara teologis mensucikan properti dengan membayar zakat. Padahal, “Tuhan itu Dzat yang Maha Baik, dan tidak akan menerima kecuali yang baik pula”
Hikmah Zakat Perspektif Agama 1. Menunaikan zakat berarti menjalankan pilar utama Islam. 2. Sarana mendekatkan diri kepada Tuhan karena karikatif dipandang dekat dengan Tuhan dan manusia. 3. Menghapus kesalahan sekaligus menjadikan kekayaan sebagai berkah.
Perspektif Sosial 1. Mengurangi kecemburuan dan ketimpangan sosial. 2. Sumber dana (fund raising) yang bermanfaat bagi kesejahteraan sosial. 3. Modal bagi kaum fakir-miskin untuk meningkatkan kualitas hidup.
Perspektif Etika 1. Menanamkan kepedulian dan kecintaan kepada kaum fakir-miskin. “Segala sesuatu ada kuncinya. Dan kunci surga adalah mencintai orang miskin” (HR. Ibnu Hibban) 2. Menyucikan segala akhlak buruk yang bersemayam dalam hati.
Daftar orang kaya di Indonesia 1) R Budi dan Michael Hartono; 15 miliar dollar AS 2) Keluarga Eka Tjipta Widjaja; 7,7 miliar dollar AS 3) Keluarga Susilo Wonowidjojo; 7,4 miliar dollar AS 4) Keluarga Anthoni Salim; 5,2 miliar dollar AS 5) Chairul Tanjung; 3,4 miliar dollar AS 6) Sri Prakash Lohia; 3 miliar dollar AS 7) Sukanto Tanoto; 2,8 miliar dollar AS 8) Peter Sondakh; 2,6 miliar dollar AS 9) Keluarga Boenjamin Setiawan; 2,35 miliar dollar AS 10) Keluarga Putera Sampoerna; 2,3 miliar dollar AS