Bina Nusantara Pertemuan 07 Bina Nusantara LANDASAN HUKUM PAJAK PAJAK DAERAH UU 34/2000 (Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah) Ketetapan DPRD I Peraturan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERIMAAN NEGARA 1.
Advertisements

BKP & JKP PENGERTIAN BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA PAJAK
Pasal 4 ayat (1) huruf a s/d huruf h
UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
UU NO 42 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETIGA UU PPN DAN PPnBM berlaku 1 April 2010 Pusat Studi Perpajakan Indonesia.
LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
HARYONO.AS,S.PD SRI BIJAWANGSA NIP
UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH ( Sebagai ( Sebagai Pengganti UU No. 18/1997 dan UU No. 34/2000) DR.H.M.HARY DJATMIKO,SH.,MS.
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
kemampuan struktural organisasinya, kemampuan aparatur daerah, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat kemampuan keuangan daerah.
KEBIJAKAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
SISTEM DAN CARA PEMUNGUTAN PAJAK
PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH dan BEA MATERAI
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Manajemen Penerimaan Daerah
Pajak Kabupaten Kota 6/5/2012 Mas Hank.
Perlawanan Pajak yaitu:
DESENTRALISASI FISKAL
DESENTRALISASI FISKAL
Nama: Joni Sasmito NPM :
Bina Nusantara Pertemuan 02 Bina Nusantara PEMERINTAH DAERAH UU No Tingkat I (Propinsi) Tingkat II (Kabupaten/Kota) Daerah Khusus.
PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH
PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
UU PPN 1984 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 42 TAHUN 2009
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
RENCANA PEMBIAYAAN.
PAJAK DAERAH.
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Perpajakan Fiki andika A
PAJAK DAERAH.
Jenis dan Penggolongan Pajak
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
RETRIBUSI DAERAH Pertemuan 12
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
JURNAL PENERIMAAN KAS PENERIMAAN KAS DARI DANA PERIMBANGAN
PAJAK-PAJAK DAERAH Pertemuan 11
department of public administration
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Kelompok 3 PENGANTAR PERPAJAKAN PENGGOLONGAN DAN JENIS PAJAK Materi:
PERPAJAKAN Bayu Bagas Hapsoro.
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
DATA WAJIB PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
3. Penggolongan dan Jenis Pajak
PENERIMAAN PEMERINTAH
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
department of public administration
PAJAK.
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Pajak Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pengantar Sumberdaya Mineral
PAJAK.
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
1 Kebijakan Bagian Pungutan Daerah UU Nomor 28 Tahun 2009 &
KETENTUAN MATERIAL.
KETENTUAN MATERIAL PAJAK DAERAH BERDASARKAN UU NO. 28 TAHUN 2009
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
PPN dan PPh SMK 1 KENDAL KPP PRATAMA SEMARANG BARAT 10 Mei 2016.
PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Ketentuan Pajak Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) Bagian 2 1.
PAJAK NEGARA PAJAK DAERAH
Pajak Pertambahan Nilai & Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

Bina Nusantara Pertemuan 07

Bina Nusantara LANDASAN HUKUM PAJAK PAJAK DAERAH UU 34/2000 (Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah) Ketetapan DPRD I Peraturan Gubernur Ketetapan DPRD II Peraturan Bupati/Walikota

Bina Nusantara Pajak Daerah Tk.I – Propinsi (4 Jenis) P. Kend. Bermotor & Kend. di Atas Air BBN Kend. Bermotor & Kend. di Atas Air P. Bahan Bakar Kend. Bermotor P. Pengambilan & Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan

Bina Nusantara Pajak Daerah Tk.II – Kab/Kota (7 Jenis) P. Hotel P. Restoran P. Hiburan P. Reklame P. Penerangan Jalan P. Pengambilan Bahan Galian Gol.C P. Parkir

Bina Nusantara Sejarah Landasan Hukum UU : Pjk daerah & Ret daerah Ord Pjk Kendaraan Bermotor 1934 Ord Pjk Pemotongan 1936 UU 12 – 1947: Pjk Radio UU 14 – 1947: Pjk Pembangunan I UU 32 – 1956: Perimbangan Keu Negara & Daerah yg Berhak Mengurus Rumah Tangganya Sendiri UU 11 Drt – 1957: Per Umum Pjk daerah UU 74 – 1958: Pjk Bangsa Asing UU 27 Prp – 1959: BBN Kend. Bermotor UU 10 – 1968: Penyerahan ke Daerah (BBN Kend. Bermotor, Pjk Bangsa Asing, dan Pajak Radio)

Bina Nusantara Pjk Hotel & Pjk Restoran P. Hotel: Pelayanan jasa penginapan & fasilitas tertentu (non PPN) Dipungut pengelola hotel ke tamunya maksimal 10% x DPP (nilai pembayaran) P. Restoran: Penyajian makan/minum di tempat (non catering) Dipungut pengelola R.Makan tertentu ke tamunya, kec. Omzetnya kecil tertentu (Perda) maksimal 10% x DPP (nilai pembayaran)

Bina Nusantara Pjk Hiburan & Pjk Reklame P. Hiburan: Penyelanggaraan hiburan, pertunjukan, permainan, ketangkasan bersifat komersiil (non OR) maksimal 35% x DPP (karcis) P. Reklame: Penyelenggaraan reklame (non pem) Kec.: di media elektronik, cetak, radio dan media tertentu lainnya (Perda) maksimal 25% x DPP (nilai sewa  Perda)

Bina Nusantara Pjk Penerangan Jalan & Pjk Parkir P. Penerangan Jalan: Pembayaran Penerangan jalan PLN oleh Pemda, kec. oleh pem, kedutaan dsb. (imbal balik), non daya PLN (kecil), dls. (Perda) maksimal 10% x 30% x DPP (rekening  migas) atau sesuai tagihan PLN P. Parkir: Penyelenggaraan parkir (komersiil) swasta, kec oleh pem, kedutaan dsb, (imbal balik), dls. (Perda) maksimal 20% x DPP (tarif  Perda)

Bina Nusantara Pjk Pengambilan Bahan Galian Gol. C Penggalian isi bumi tertentu (36 jenis): Asbes, batu tulis, b.setengah permata, b.kapur, b.apung, b.permata, bentonit, dolomit, feldspar, garam batu (halite), grafit, granit/andesit, gips, kalsit, kaolin, leusit, magnesit, mika, marmer, nitrat, opsidien, oker, pasir & kerikil, pasir kuarsa, perlit, phospat, talk, tanah serap (fullers earth), t.diatome, t.liat, tawas (alum), tras, yarosif, zeolit, basal, dan trakkit. Kec: Tanpa sengaja terambil & non komersiil atau ada ketentuan khusus 20% x nilai DPP (tabel  Pemda  /unit)