Pusat kurikulum dan perbukuan Balitbang kemdikbud Kebijakan pelaksanaan program sekolah rintisan kurikulum dan pendidikan karakter Pusat kurikulum dan perbukuan Balitbang kemdikbud
Pendahuluan Puskurbuk mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan kurikulum, metodologi pembelajaran, dan perbukuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Untuk mendukung revitalisasi pendidikan karakter, termasuk pendidikan ekonomi kreatif dan pendidikan anti korupsi, mulai tahun 2010, Puskurbuk mendampingi 125 satuan pendidikan rintisan di 33 kab/kota, dan 250 di tahun 2011 serta 304 di tahun 2012 dan 2013 di 44 kab/kota sejak tahun 2011 Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan pada awal tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Sejalan dengan itu, pendampingan diarahkan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013. Pada Kurikulum 2013, pendidikan karakter merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Satuan pendidikan rintisan pada 2012 SD : 64 SMP : 44 SMA : 44 SMK : 44 SLB : 43 PAUD : 44 PKBM : 44 Ket: Ada kab/kota dengan 4 s.d. 8 satuan pendidikan
Tujuan kegiatan model sekolah rintisan Mengembangkan sekolah pelaksana Kurikulum 2013 yang bisa berperan sebagai sekolah model dan sumber inspirasi bagi satuan pendidikan lain dalam mengembangkan dan melaksanakan kurikulum di tingkat satuan pendidikan sesuai dengan kondisi daerah, sekolah, dan kebutuhan peserta didik.
Inpres Percepatan Prioritas pembangunan 2013 Ukuran keberhasilan Jadwal Pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk 64 SD, 44 SMP, 44 SMA, dan 28 SMK di 33 Propinsi TARGET B09: Terlaksananya pendampingan pertama di sekolah sasaran TARGET B12: 1. Terselesaikannya pendampingan di sekolah sasaran 2. Tersedianya laporan pendampingan sekolah atas pelaksanaan Kurikulum 2013
Sekolah mana yang didampingi tahun 2013? Dari 304 satuan pendidikan rintisan terdapat 192 sekolah. Dari 192 sekolah, 92 adalah sekolah sasaran pelaksana Kurikulum 2013 yang ditunjuk oleh Kemdikbud. Belum ada informasi apakah dari 100 sekolah lainnya ada yang menjadi pelaksana Kurikulum 2013 secara mandiri. Dari 44 kab/kota lokasi sekolah rintisan, 2 kab tidak menjadi wilayah sasaran yaitu Kab. Pangkep dan Kab. Keerom.
Jumlah tagihan Inpres – 180 sekolah. Kurang tidak boleh, lebih boleh. Solusi: Mengganti sekolah non sasaran (100) dan satuan pendidikan lainnya (SLB, PAUD, dam PKBM) dengan sekolah sasaran di kab/kota yang sama.
Slb, paud, dan pkbm? Pada tahun 2013 ketiga lembaga ini diganti dengan sekolah sasaran. Tahun 2014, mereka kembali menjadi satuan pendidikan yg didampingi. Konsekuensi: sekolah sasaran pengganti hanya didampingi selama setahun.
Pelaksanaan pendampingan Workshop sosialisasi dan pemantapan kepada kepala sekolah dan guru sekolah sasaran tentang Kurikulum 2013. Pada tahap ini, sosialisasi dan workshop dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan LPMP dan Dinas Pendidikan – September 2013 Pendampingan dan evaluasi pelaksanaan kurikulun terutama dalam dokumen KTSP secara utuh dilakukan dua kali – Oktober - November 2013
Terima kasih