Jindal Case Dr. Ramlan Ginting Jakarta 2014. Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, 2007 2 JINDAL CASE ICICI Banking Corp. (Issuing Bank) INDIA KBC Bank N.V.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
Advertisements

SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS
M. HAWIN FAKULTAS HUKUM UGM
Dr. Ramlan Ginting Jakarta 2014
BG CASE Bank Sumsel ( Issuing Bank ) Sub Dealer ( Applicant )
BERBAGAI DOKUMEN EKSPOR
CARA-CARA PEMBAYARAN Pembayaran dilakukan di muka,
BAB 7 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR DENGAN LETTER OF CREDIT (L/C)
PENGATURAN LETTER OF CREDIT DALAM PERATURAN BANK INDONESIA
SISTEM AKUNTANSI PENERIMAAN KAS
Kewajiban pencatatan pajak M-2
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
Hukum Jual Beli Perusahaan - 05
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN dan BANDING DI BIDANG KEPABEANAN
EKSPOR IMPOR DENGAN L/C (LETTER OF CREDIT)
JAMINAN PERBANKAN INTERNASIONAL
SYARAT PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Application Audit Program
Hukum Jual Beli Perusahaan
Resi Gudang (Warehouse Receipt)
Transfield Case Dr. Ramlan Ginting Jakarta Transfield Case Court of Appeal Regional Trial Court ANZ Bank Security Bank Corporation Transfield.
Page 1 TRADE SERVICE Sesi I. Page 2 SESI 1 Opening Overview Trade Services International Trade Mechanism Documentary Credit Parties Involved.
LETTER OF CREDIT (L/C).
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
(Bank sebagai pembeli)
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Kas Kas didalam pengertian akuntansi didefinisikan sebagai alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang dan dapat diterima sebagai suatu.
TRANSFER.
TAHAPAN PERSIAPAN EKSPOR
Kunjungan Pengadilan Pajak
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
LETTER OF CREDIT (l/c) PERTEMUAN - 05.
Letter Of Credit Eksportir
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
LETTER OF CREDIT.
LATIHAN SOAL LALIN.
LETTER OF CREDIT UCP 600.
Jasa Layanan Letter of Credit (L/C) Pada Perbankan
Bentuk-bentuk Khusus Pembayaran Kredit.
BAB 6 JASA – JASA PERBANKKAN.
PERT 6 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PENGADILAN PAJAK.
PERTEMUAN – 9 LALU LINTAS PEMBAYARAN
SENGKETA PAJAK.
Proses dan Prosedur Impor
Copyright by Dhoni Yusra
Pembayaran dengan LC Pertemuan ke-12.
Copyright by Dhoni Yusra
BAB XIII EKSPOR IMPOR DENGAN L/C (LETTER OF CREDIT)
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
Surat Kredit Berdokumenter Dalam Negeri (SKBDN)
Menjelaskan Proses dan Prosedur Impor
Menjelaskan Mekanisme Pembukaan Letter of Credit
Menjelaskan Risiko-Risiko yang bisa terjadi dalam Ekspor Impor
Transaksi SKBDN.
EKSPOR IMPOR Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam ekspor dan impor? 2. packing list, 1. commercial invoice 3. bill of lading 4. Surat Keterangan Asal.
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
LETTER OF CREDIT.
METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DR. NUR FATWA, SE., MM 1.PENGANTAR PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI 2.ALAT-ALAT PEMBAYARAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL.
Transcript presentasi:

Jindal Case Dr. Ramlan Ginting Jakarta 2014

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE ICICI Banking Corp. (Issuing Bank) INDIA KBC Bank N.V. (Negotiating Bank) USA JINDAL (Buyer) INDIA SURYA IMPEX (Seller) USA Invercomer S.A. (Supplier) USA / Central America Transferable L/C D2 D3 L/C (Usance & Transferable) D1 High Court of Punjab & Haryana High Court of Delhi Granting Interim Order Recalling Interim Order Sales Contract

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 1. Pada saat negosiasi L/C dilakukan negotiating bank (KBC Bank) tidak diketahui adanya fraud (penipuan).

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 2.Dua puluh enam hari setelah negosiasi L/C, ada pemberitahuan dari negotiating bank kepada beneficiary (Surya Impex) bahwa berdasarkan konfirmasi dari NORDANA LINE pengapalan (pengiriman) barang tidak dilakukan dan Bill of Lading adalah fraudulent. Negotiating bank meminta refund kepada beneficiary dan dipenuhi sebesar dana yang diterima yakni USD 82, Nilai L/C (90% dari nilai Invoice) adalah sebesar USD 423, Selisih antara nilai L/C dan dana yang diterima beneficiary telah ditransfer kepada supplier (Invercomer S.A.)

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 3.Dua puluh empat hari setelah pemberitahuan dari negotiating bank bahwa terjadi fraud, penggugat meminta agar issuing bank (ICICI Bank) menolak pembayaran atas claim dari negotiating bank. Issuing bank menolak permintaan penggugat atas dasar Artikel 4 dan Artikel 15 UCP 500.

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 4.Atas penolakan issuing bank, penggugat menggugat ke High Court of Punjab and Haryana dan memohon dikeluarkan Permanent Injunction. Pengadilan mengeluarkan Interim Order dan menolak Permanent Injunction.

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 5.Penggugat naik banding ke High Court of Delhi. Dalam pemeriksaan Pengadilan menerapkan prinsip independensi L/C dan doctrine of strict compliance. Pengadilan tidak mau melakukan intervensi atas pelaksanaan prinsip independensi L/C dan doctrin of strict compliance. Pengadilan mengatakan bahwa negotiating bank tidak melakukan fraud.

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 6.Pengadilan banding lebih lanjut menyatakan bahwa karena penggugat telah menyatakan dapat menerima dokumen yang menyimpang maka investigasi (penelitian) atas dokumen dilakukan setelah negotiating bank melakukan pembayaran kepada assignee (third party).

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 7.Pengadilan banding seterusnya mengatakan ketika fraud ditemukan kewajiban issuing bank untuk melakukan pembayaran telah timbul dan kewajiban ini hanya ditunda untuk waktu 180 hari karena L/C merupakan usance L/C (payable at 180 days from the date of shipment).

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, JINDAL CASE 8.Pengadilan banding memutuskan bahwa issuing bank tetap wajib melakukan pembayaran kepada negotiating bank dengan jumlah sebesar pembayaran yang telah dilakukan negotiating bank kepada supplier (nilai L/C dikurangi pembayaran kepada beneficiary).Pengadilan banding mencabut Interim Order dan menyatakan tidak relevan untuk membahas Permanent Injunction.

Jindal Case, Dr. Ramlan Ginting, Terima Kasih