Mewujudkan kelembagaan yang efektif dan tata kelola yang baik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Administrasi Pelayanan Publik
24/07/2013 PROSES PENYUSUNAN PROLEGNAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Oleh: Dr. Wicipto Setiadi , S.H., M.H. Kepala Badan Pembinaan.
RENCANA KERJA PEMERINTAH
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
BAHAN MASUKAN RUU TENTANG PERUBAHAN UU 17/2003
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2016
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
CAPACITY BUILDING MARTINA P. DIAH, S.AP, M.AP.
Perbedaan Organisasi Sektor Publik dan Swasta Secara Umum
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Selamat Datang Di Tahap Ke 3
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
Grand Design dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH
Administrasi Pembangunan Dalam Konsep Kekinian
PB. 4 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
SISTEM INFORMASI KESEHATAN (SIK)
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Otonomi Daerah dan Good Governace
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (Polstranas)
GOOD GOVERNANCE.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
PARADIGMA BARU PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Tata Kelola Pemerintahan Desa
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
GOOD GOVERNANCE.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Mewujudkan kelembagaan yang efektif dan tata kelola yang baik Hasil Telaahan Bidang Tata Kelola dan Kelembagaan Masukan bagi penyusunan RPJMN 2015 – 2019 Oleh : Guspika Tim Analisa Kebijakan Bappenas Denpasar, 5 Desember 2013

Latar belakang dan Tantangan Conceptual Background Identifikasi Permasalahan Kerangka Fikir Telaahan Masukan untuk RPJM Nasional 2015-2019

Latar Belakang : Tujuan berbangsa dan bernegara telah dinyatakan di dalam pembukaan UUD 1945 Diperlukan pemimpin yang dapat “mengelola” seluruh komponen bangsa menuju tujuan yang dicita-citakan. Kata kunci : (1) tata kelola pembangunan; dan (2) efektifitas kelembagaan. Tantangan : Terjadi konektivitas nasional antar sistem dan antar aktor dalam suatu orkestra menuju tujuan yang disepakati. “In order to achieve the standards of service delivery and private sector investment required to reach its full potential, Indonesia needs to improve its institutional effectiveness, particularly in the areas of accountability, corruption control, and capacity.” (WB, 2009) Apapun program yang direncanakan mestinya harus dilaksanakan (kualitas rencana : implementable).

Conceptual Background

Referensi :

Ten patterns of public sector transformation (Osborn and Gaebler) Governance and Governments Kepemerintahan (governance) dikaitkan dengan bagaimana proses dan sistem yang digunakan oleh governments (pemerintah) (fungsi, struktur, kultur, aturan dan jejaring institusi publik) untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik, agar tercapai tujuan berbangsa dan bernegara (Neo&Chen, 2007) Six dimensions of governance (world-bank) : voice and accountability; political stability and absence of violence; government effectiveness; regulatory quality; rule of law; and control of corruption. Ten patterns of public sector transformation (Osborn and Gaebler) Eight characteristics of governance (Unescap): participatory; concensus-oriented; accountable; transparent; responsive; effective and efficient; equitable and inclusive; and follows the rule of laws.

Institutions and Institution Culture Institutions refers to social rules and legal framework Institutions as a rules (formal and informal) and as players : Institutions are the kinds of structures that matter most in the social realm: they make up the stuff of social life.... we may define institutions as systems of established and prevalent social rules that structure social interactions. Language, money, law, systems of weights and measures, table manners, and firms (and other organizations) are thus all institutions. (Hodgson. G.M., What are Institutions?. 2006) Dynamic Governance and Institutional Culture The essence of dynamism in governance is continuous learning, new thinking and new ideas that lead to continuous modifications of institutions — rules, incentives, structures and enforcement mechanisms — as problems evolve and new issues emerge. The cultural foundations of governance are derived from how leaders perceive the strengths and vulnerabilities of a country’s position in the world, which then influence the intended purposes of the governance systems and institutions that are created.

Identifikasi Permasalahan Tumpang tindih fungsi menyebabkan tumpang program dan kegiatan antar K/L, dan antar pusat-daerah. Masalah ini diduga disebabkan antara lain : (1) oleh ketidaktegasan dalam menerapkan structure/strategies follows functions dalam berbagai tatanan (negara, pemerintah/kabinet, dan K/L, serta pemerintah daerah); dan (2) kesulitan untuk memprediksi dan membangun situasi politik yang kondusif untuk membangun pemerintah yang kuat. Bagaimanakah membangun tata-kelola yang baik agar mampu mendukung kerangka kelembagaan yang efektif? Masalahnya : (1) Bagaimana aturan main?: (1) Siapa saja pemain; dan (3) Siapakah Wasitnya? Aturan main tumpang-tindih dan tidak konsisten Masalahnya : (1) Pemahaman kerangka regulasi sebagai bagian kualitas kebijakan; dan (2) apakah diperlukan regulatory oversight body? Siapa dan Bagaimana caranya? Konektivitas Nasional yang tidak sempurna : Masalahnya : (1) Postur organisasi K/L yang gemuk meski sudah desentralisasi dan otonomi daerah; dan (2) Perencanaan dan penganggaran yang tidak nyambung

Kerangka Fikir Telaahan ISU-ISU STRATEGIS : Belum meratanya kapasitas tata kelola yang baik dalam mendukung kelembagaan yang efektif. Tumpang tindih fungsi organisasi Regulasi yang tidak sinkron dan tidak konsisten Konektivitas nasional tidak nyambung (al: Ukuran instansi pusat vs desentralisasi; Belum sinkronnya perencanaan dan penganggaran) TUJUAN : Mewujudkan kelembagaan yang efektif 1) dan (melalui) tata kelola yang baik 2), pada setiap sistem (pemerintah, ekonomi, sosial, politik, hukum, budaya, media) untuk mendukung peningkatan daya saing bangsa. 1) Karakteristik kelembagaan yang efektif : (1) regulasi yang sikron dan konsisten; (2) pemimpin yang berkarakter, strategis, kuat dan tegas; dan (3) organisasi yang dinamis (knowing organization) : right-size, clear business-process, able-people and culturally supported. 2) Eight characteristics of good governance (Unescap): participatory; concensus-oriented; accountable; transparent; responsive; effective and efficient; equitable and inclusive; and follows the rule of laws

Masukan untuk RPJM Nasional 2015-2019

Partisipasi Masyarakat Peran Negara Fungsi Pemerintah Partisipasi Masyarakat Kelembagaan yang efektif : organisasi, sumber daya manusia, tata-kelola (business process), dan kepemimpinan Makro : Organisasi Negara Meso : Tatanan Kabinet Mikro : Kemen/Lemb/Daerah/Inst LSM, OMS, Media, dan PT Revitalisasi Komitmen Kebangsaan : Membangun karakter bangsa Budaya anti korupsi Membangun Sistem Integritas Nasional Penegakan aturan dan Hukum Penataan kembali sistem politik Pemantapan desentralisasi dan otonomi daerah : Pembagian urusan pusat dan provinsi/kabupaten/kota Reviu pemilihan langsung Gubernur Intensifikasi menu dan mekanisme DAK Hindari Kabinet Koalisasi Pendidikan Politik bagi politisi muda Reformasi perencanaan dan penganggaran Netralitas Birokrasi Peningkatan kualitas pelayanan publik Kualitas kebijakan : research (evidence) base policy Penguatan pemantauan dan evaluasi Membangun sistem kerangka regulasi Solusi diprioritaskan pada : Tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan organisasi yang tepat ukuran (right-size) Regulasi yang sinkron dan konsisten

KERANGKA REGULASI DALAM RPJM NASIONAL 2015-2019 UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN Pasal 4 Ayat (2): RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/ Lembaga dan lintas Kementerian/ Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RPJPN 2005-2025 GD, RM, MP, STRANAS VISI-MISI PRESIDEN UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 18 Dalam penyusunan Prolegnas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, penyusunan daftar Rancangan Undang-Undang didasarkan atas: a. Perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Perintah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Pperintah Undang-Undang lainnya; Sistem perencanaan pembangunan nasional; Rencana pembangunan jangka panjang nasional; Rencana pembangunan jangka menengah; Rencana kerja pemerintah dan rencana strategis DPR; dan Aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat. RPJM Nasional   KERANGKA REGULASI KERANGKA PENDANAAN UU PP Perpres Perda ‘Permen’ dll MAKRO REGIONAL BIDANG/SEKTOR

TERIMA KASIH