Anggota Kelompok Mahartiwi Kusuma Wardani Vania Lintang Diona

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
LATAR BELAKANG PERUBAHAN PP NO
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
MATERI 9 HUKUM PERUSAHAAN
PROYEK PERENCANAAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN OBAT PADA APOTEK
Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
Jenis Peraturan Perundang – undangan di Tingkat Pusat
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
PROYEK PERENCANAAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN OBAT PADA APOTEK
BANK INDONESIA Oleh ERVITA SAFITRI.
Dosen Pengampu : diana ma’rifah
PERATURAN TENTANG PERAPOTEKAN
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 111 TAHUN 2014   TENTANG PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/Pmk
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
SEJARAH KEPERAWATAN GIGI DI INDONESIA
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
KEBIJAKAN IMPOR PANGAN
A. Tujuan Instruksional Umum
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
STANDAR PROFESI TTK.
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
ASSET LANCAR PIUTANG.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYALURAN SERTA PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
ARWINDA JAKA PRATAMA ( )
SEJARAH TATA URUTAN PERATURAN PER-UU-AN
KETENTUAN ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API) (PERMENDAG NO
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PENJAJAHAN
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
SAREKAT ISLAM NAMA KELOMPOK : DITA DWI AGUSTIN ( )
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Peraturan Perundang-Undangan
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
Sejarah Unsrat Nama tokoh pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi dipilih sebagai nama lembaga perguruan tinggi negeri di Provinsi Sulawesi Utara.  Dr.
FARMASI DI LINGKUNGAN TNI, POLRI DAN POLHUKAM
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
LEMBAGA PEMERIKSA HALAL DAN KAJIAN HALAL THAYYIBAN MUHAMMADIYAH
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908 Dwi Susanto, S.Pd – SMP Negeri 1 Surabaya.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN SISTEM PERADILAN DI INDONESIA
Guru Pengajar: Inda Listiani, S. Farm.. DEFINISI APOTEK PP 25 TAHUN 1980 Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan.
Batas-batas Kewenangan Profesional
Transcript presentasi:

Anggota Kelompok Mahartiwi Kusuma Wardani Vania Lintang Diona Yogi Dwi Ayu Ningsih Yesika Aprilia Sari Vicka Fitriyani

SEJARAH KEFARMASIAN DI INDONESIA

Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan Tonggak sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apoteker semasa pemerintahan Hindia Belanda.

Periode Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958 Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.

Periode Tahun 1958 sampai dengan 1967 Pada periode ini, terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30% dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan sebagian besar berasal dari impor.

Sekitar tahun 1960-1965, beberapa peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain : Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan. Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang barang. Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.

Sedangkan berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain : Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat, Semua izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Pebruari 1964, dan Semua izin apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.Pada tahun 1963, sebagai realisasi Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional (Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).