PERUBAHAN PARADIGMA ILMU HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ANALISIS & DIAGNOSIS SITUASI (SOSIAL)
Advertisements

Teori Hukum Rusdianto.
Sosiologi Pedesaan Pertemuan I I
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
Dédé Oetomo, PhD Badan Penelitian & Pengembangan Kesehatan Pusat Penelitian Humaniora, Kebijakan Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat.
Timbulnya Aliran Penemuan Hukum
PLURALISME HUKUM.
SOSOLOGI HUKUM OLEH DR. DOMINIKUS RATO, S.H., M.Si
PENELITIAN KUALITATIF
Paradigma Positivistik & Konstruktivistik
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KOSUMEN. BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Masyarakat modern adalah masyarakat bisnis Pelaku bisnis beranggapan hanya bertanggung.
Birokrasi Weberian Fernanda putra adela.
Jenis Penelitian Hukum
Painting #13 Multimedia Project.
Pemetaan Aliran-Aliran Hukum dan Konsekuensi Metodogisnya
KONSEP DAN TEORI HUKUM.
ALIRAN HUKUM SEJARAH.
Dimensi dan Tipe Penelitian. Tidak ada satu tipe penelitian tunggal yang digunakan untuk meneliti suatu gejala tertentu, pengklasifikasian ini dinamakan.
Minggu ke 5.  Konsep budaya dalam organisasi muncul tahun 1980-an.  Budaya organisasi sering didefinisikan  nilai- nilai yang disepakati bersama yang.
Pengantar Keluarga Sistem Hukum
ALIRAN PENEMUAN HUKUM 1. Bertolak pada dua aspek, yaitu aspek historis dan aspek sumber hukum, dan sangat erat kaitannya dengan sejarah hukum. 2. Diawali.
PERTEMUAN KE-6 Lanjutan Aliran-aliran Filsafat Hukum : Mazhab Sejarah, Sosiological Jurisprudence, Pragmatic Legal Realism.
Oleh: A. Dimyati Minggu, 30 Maret 2010
SOSIOLOGI HUKUM.
Peran Filsafat dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Paradigma Positivistik & Konstruktivistik
PEMIKIRAN AUGUSTE COMTE
KONSEP-KONSEP DASAR SOSIOLOGI
Paradigma Dalam Sosiologi
Paradigma Dalam Sosiologi
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN
ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH I)
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
Bab 2 Paradigma Penelitian Kualitatif
TRADISI BESAR TRADISI BARU PENGUASAAN HUKUM POSITIF “THEORY BUILDING”
SEJARAH FILSAFAT HUKUM
ORIENTASI KONSEP PERILAKU ORGANISASI
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH III)
MASYARAKAT AYU SAFITRI ( ).
METODE PENELITIAN SOSIAL Pengenalan Studi Kuantitatif
POSITIVISME HUKUM Muchamad Ali Safa’at.
Sosiologi Hukum: Pengantar
Masyarakat sebagai Sistem Sosial menurut Talcott Parsons Pandangan Struktural- Fungsional Adi Setijowati.
APLIKASI SOSIO LEGAL DALAM UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Mata Kuliah Sosiologi Hukum
Penelitian ilmiah Pertemuan 2
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
LINGKUNGAN EKSTERNAL PERUSAHAAN: ANALISIS INDUSTRI DAN PESAING
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH V)
POLITIK HUKUM IUS CONSTITUTUM
Bagian Ketiga Perbedaan Sosiologi Hukum & Jurisprudence Menurut
Emile Durkheim ( ) “Sosiologi: Ilmu Tentang Fakta Sosial”
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
KONSTRUCTED REALITIES
FENOMENA KOMUNIKASI DALAM PRESPEKTIF EPISTEMOLOGIS
PENGANTAR HUKUM BISNIS
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
BIROKRASI Jika dilihat dari segi bahasa, birokrasi terdiri dari dua kata yaitu biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. birokrasi adalah.
SOSIOLOGI HUKUM OLEH : Dr. Harmadi, SH,MHum.
Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
HAKIKAT PENELITIAN 1. Ilmu Kealaman dan Ilmu Sosial Humaniora
Paradigma Positivistik & Konstruktivistik
POLITIK HUKUM ( POLITIEK RECHT )
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
SELAMAT HARI GURU NASIONAL KE 73 Tema: Guru sebagai Penggerak Perubahan Dalam Era Revolusi Industri 4.0.
POSITIVISME DAN POSTPOSITIVISME Pertemuan 4
Transcript presentasi:

PERUBAHAN PARADIGMA ILMU HUKUM

Pembentukan Hukum Modern Evolusi Doktrin Hukum, Perkembangan Negara Positivisasi Hukum, Jurisprudence. Hukum modern, revolusi industri, Paradigma liberal.(kebebasan individu, berkontrak). Netralitas dan obyektivitas hukum.

Indonesia Transplantasi Liberalisme dan positivisme hukum (RR 1854, Groundwet 1848). Kodifikasi, unifikasi. Hukum sebagai per-UU-an, bukan judge made laws.

PASCA POSITIVISME Legal realisme Social constructivist: “Fakta sosial bukan sesuatu yang obyektif “di luar sana”, melainkan konstruksi subyektiitas manusia” Hermeunetik Hukum Interaksi, interpretasi yang disepakati.

Critical Legal Studies (70an) Mengingkari kenetralan hukum Theory Marxian  hukum sarat dengan permaslahan politik.