PROFESI
Tenaga profesi kesehatan: PENGERTIAN PROFESI UNSUR-UNSUR PROFESI KOMPETENSI PROFESI ORGANISASI PROFESI
PENGERTIAN PROFESI Arti harfiah kata profesi dari Bahasa Inggris yaitu “ PROFESSION” Yang artinya jabatan atau pekerjaan untuk memperoleh nafkah dengan sebelumnya melalui pendidikan seta latihan khusus
PROFESI Suatu jabatan yang didasari dengan pelajaran khusus dalamwadah pendidikan & latihan yang bertujuan untuk mendapatkan ketrampilan, memberikan pelayanan yang dilengkapi dengan etika Pelayanan ini diberikan terhadap orang lain untuk mendapatkan upah & gaji. Pelayanan merupakan sasaran utama bagi pekerja profesional
PROFESI dilaksanakan purna waktu menghasilkan sumber utama penghasilan suatu pekerjaan dan energi yang dicurahkan terhadap profesinya melampaui jam dari sebuah pekerjaan nyata memandang pelayanan sebagai komitmen terhadap suatu panggilan terorganisir dengan para sesepuh untuk tujuan professional memilik pengetahuan dan ketrampilan yang berguna berdasarkan pendidikan memperlihatkan pandangan terhadap pelayanan yang diberikan yang melampaui motivasi finansial dalam pengabdiannya melangkah sesuai dengan pandangan dan pendapatnya sendiri
KRITERIA SEBAGAI PROFESI menetapkan ”body of knowledge” profesi harus didik melalui pendidikan tinggi pelayanan professional berdasarkan body of knowledge , berkonsribusi pada keseimbangan masyarakat profesi harus mempunyai kode etik untuk memandu pelaksanaan profesionalisme profesi harus mengatur sendiri profesi harus diatur oleh profesi itu sendiri yang artinya profesi mempunyai otonomi
PROFESIONALISME PERILAKU: KEMAJUAN IPTEK NILAI-NILAI MORAL DAN ETIKA HARUS DIMILIKI DAN MELEKAT PADA DIRI TENAGA KESEHATAN DI MANA SAJA BERADA
Dasar Profesi (Goode) A prolonged specialized training in a body of abstract thought A collectivity of service orientation Robinson David : Patients, Practitioners & Medical care, Aspects of medical sociology . William Heinemann Medical Books, London, 1978.
CIRI-CIRI PROFESI (TAMBAHAN) ciri-ciri tambahan Profesi menentukan sendiri standar pendidikan adult socialization experience > okupasi umumnya Praktek profesi secara legal diatur melalui perijinan Badan penilai lisensi beranggotakan kelompok sendiri Sebagian besar regulasi profesi disusun kelompok bersangkutan
CIRI-CIRI PROFESI (TAMBAHAN-2) Pekerjaan selain uang, prestise dan wewenang, perlu integritas tinggi Pelaku relatif tidak dapat dikontrol atau dinilai oleh orang awam Norma-norma yang berlaku biasanya lebih keras dibanding dengan pengaturan hukum. Para anggota mempunyai identitas dan ikatan sesama yang kukuh Pekerjaan tersebut mengikat seumur hidup.
JENIS PROFESI CONSULTING - fee for service nilai asasi, monopolistis, self regulating - solo corporate 2. SCHOLARLY - salary based
JENIS PROFESI Profesi Konsultan (Consultant profession) Fee for service : nilai asasi, > monopolistis, self-regulating Solo corporate Terdapat hubungan individual antar professional dan klien
Profesi Scholar (Scholarly profession) Salary based Memiliki klien banyak pada satu waktu dan tidak ada klien individual
TENAGA PROFESI Menyelesaikan pend. Tinggi --- subjek ilmu & teknologi spesialis Wajib dikuasai--- dlm menjalankan profesinya dengan baik Bertanggung jawab secara hukum --- kegiatannya Terikat kode etik profesi --- organisasi keprofesian Menjaga, meningkatkan citra dan kemampuan profesi & sesuai idealisme Meningkatkan pengetahuan
CIRI-CIRI PROFESI
DASAR PROFESI (goode) A prolonged specialized training in a body of abstract thought A collectivity of service orientation Robinson David : Patients, practitioners & medical care, aspects of medical sociology
Ciri-ciri Profesional Pengetahuan teknik khusus Nilai pedoman perilaku-kode etik Sifat altruistik (mengutamakan kepentingan orang lain tanpa memajukan interes pribadi) Memiliki otonomi Menjadi anggota profesi yg mencerminkan identitas profesi Memiliki dasar intelektual yg luas Mempunyai pengakuan sah menurut hukum
Seorang profesional harus : Menambah pengetahuan/ wawasan Meningkatkan kemampuan Merubah sikap dan perilaku Mengamalkan & menambah pengalaman
DUA KOMPONEN UTAMA PROFESIONALISME 1, CONDUCT/perilaku empathy duty of care KOMPETENSI / kecakapan koqnitif & ketrampilan fisik
Pengetahuan & ketrampilan (Knowledge & Skill) Unsur-unsur Keprofesian Pengetahuan & ketrampilan (Knowledge & Skill) Sikap & perilaku (Attitude & Behavior) Pengamalan & pengalaman (practice)
KOMPETENSI PROFESI
Professional Competence (Epstein & Hundert 2002) The habitual & judicious use of communication, knowledge, technical skills, clinical reasoning, emotions, values, and reflection in daily practice for the benefit of the individual and community being served
DIMENSIONS OF PROFESIONAL COMPETENCE Coqnitive Technical Integrative Context Relationship Affective / moral Habits of mind
Kemampuan keprofesiannya: harus dibuktikan m/ suatu sistem pengujian formal & diakui o/ yg berwenang atau perhimpunan keprofesian yg bersangkutan Para profesional bertanggung jawab: secara hukum terhadap kegiatan keprofesian yg dijalankannya (profesional liability)
ORGANISASI PROFESI
WEWENANG ORGANISASI PROFESI turut melakukan kredensial anggotanya dengan memberikan rekomendasi pada waktu membuat SIP membina anggotanya agar melakukan praktek profesinya sesuai etika & standar profesi memberikan pertimbangan dan saran kepada manajemen dan komite RS memberikan advokasi dan pembelaan kepada anggotanya memberikan sanksi etik kepada anggotanya yang terbukti melanggar etika profesi mengirim anggotanya sebagai saksi ahli
Profesi Kesehatan Dokter, Dokter gigi Ahli Farmasi, Psikolog Perawat, Bidan, Perawat Gigi, Ahli Gizi, Ahli Fisiotherapi Ahli Laboratorium Klinik Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Radiografer, Elektro Medis Terapi Wicara
FUNGSI KODE ETIK Kewibawaan korps Parameter normatif tolok ukur perlindungan etis klien/pasien Self regulating
Ciri Etika Profesi Biasa Tanggung jawab : imbangan kekuasaan besar atas “hidup-mati orang” on top dari hukum negara biasa yang tak mampu mengaturnya rinci profesi mengurus hal kemanusiaan yg penting Hormati HAM : pribadi kodrati memiliki hak-hak kodrati yg kondisinya perlu dijunjung di saat ia lemah/tak berdaya sekalipun Profesi memiliki kewajiban kodrati untuk menolongnya
Terimakasih Atas perhatiannya