PENGADAAN BARANG DAN JASA BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

PENGADAAN BARANG/JASA DI PEMERINTAH KOTA SURABAYA
assalamu’alaikum wr. wb
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pengadaan Barang dan Jasa
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
PANITIA/PEJABAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PPHP)
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
Lanjutan ……..B. Belanja Bahan
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR : 14 TAHUN 2015.
Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
DASAR HUKUM PENGELOLAAN KEUANGAN 1. UU NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEU
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
EKONOMI PUBLIK PENGADAAN BARANG DAN JASA
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
SOP UPT P2BJ STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
Tim UTC PBJ BKD Kab. Sidoarjo
TIM Unit Training of Competence BKD Kabupaten Sidoarjo
Inspektorat Kabupaten Sleman
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA JALUR UNIT KERJA DI LINGKUNGAN ITB
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
ADMINISTRASI KEUANGAN DAN PENGADAAN
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Peraturan Rektor No 20 Tahun 2017
PENGADAAN BARANG /JASA DESA
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
PENGADAAN BARANG/JASA
MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA MASYARAKAT
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
PERMASALAHAN PBJ DI PTN
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

PENGADAAN BARANG DAN JASA BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015 Oleh: PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA UNIVERSITAS PENIDIKAN INDONESIA DISAMPAIKAN PADA LOKAKARYA IMPLEMENTASI BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015 GEDUNG SANUSI UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 21 - 22 April 2015

PBJ – IMPLEMENTASI BOPTN TA 2015 TATA NILAI PELAKSANAAN BOPTN TA 2015 PBJ DALAM PELAKSAAN PROGRAM KEGIATAN BOPTN PROSES PBJ DENGAN KUITANSI PROSES PBJ DENGAN SPK PROSEDUR PBJ DI TINGKAT PUSAT PROSES PBJ DENGAN BUKTI PEMBELIAN TANDA BUKTI PERJANJIAN DALAM PBJ CONTOH FORMAT SPESIFIKASI TEKNIS DAN HARGA USUL PBJ DI TINGKAT PUSAT

TATA NILAI PBJ PELAKSANAAN BOPTN – TA 2015 PENGADAAN BARANG/JASA HARUS DILAKUKAN SECARA: EFEKTIF EFISIEN TRANSPARAN AKUNTABEL TATA NILAI PBJ PELAKSANAAN BOPTN – TA 2015 DASAR HUKUM Perpres 54 Tahun 2010 dan Perubahaannya Tentang Pengadaan Jasa Pemerintah, Pasal 5; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014, Tentang STATUTA UPI, Pasal 58; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 165/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Peraturan MWA UPI Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015, Pasal 131, Ayat 3.

TANDA BUKTI PERJANJIAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA BUKTI PEMBELIAN, digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa yang nilainya sampai dengan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) KUITANSI, digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa yang nilainya sampai dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) SURAT PERITAH KERJA (SPK), digunakan untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan untuk Jasa Konsultansi dengan nilai sampai dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) SURAT PERJANJIAN (KONTRAK), digunakan untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai diatas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan untuk Jasa Konsultansi dengan nilai diatas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). SURAT PESANAN, digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing dan pembelian secara online TANDA BUKTI PERJANJIAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA

DENGAN NILAI SAMPAI 10 JUTA RUPIAH (BUKTI PEMBELIAN) Pengadaan Barang/Jasa yang nilainya sampai dengan Rp10.000.000,00 Pejabat Pembuat Komitmen memerintahkan Pejabat Pengadaan untuk melakukan proses pengadaan langsung; Pejabat Pengadaan: Memesan barang sesuai dengan kebutuhan atau mendatangi langsung ke penyedia barang; Melakukan transaksi; Menerima barang; Melakukan pembayaran; Menerima bukti pembelian;   Pejabat Pengadaan meneliti dan mempertanggungjawabkan proses pengadaan langsung. Pejabat Pengadaan menyerahkan bukti pembelian kepada PPK. PROSEDUR PBJ DENGAN NILAI SAMPAI 10 JUTA RUPIAH (BUKTI PEMBELIAN)

DENGAN NILAI SAMPAI 50 JUTA RUPIAH (KUITANSI) Pengadaan Barang/Jasa yang nilainya sampai dengan Rp50.000.000,00 Pejabat Pembuat Komitmen menyusun Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dapat dibantu Pejabat Pengadaan dengan mencari dua sumber informasi yang berbeda; Pejabat Pembuat Komitmen memerintahkan Pejabat Pengadaan untuk melakukan proses pengadaan langsung; Pejabat Pengadaan: mendatangi kepada satu penyedia atau mengundang satu penyedia; melakukan klarifikasi dan negosiasi harga; memperoleh bukti kuitansi; Barang/jasa diserahkan oleh Penyedia; PPHP (Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) memeriksa dan menerima barang/jasa, kemudian dibuat berita acara Pemeriksaan dan Serah Terima;   Pejabat Pengadaan meneliti dan mempertanggungjawabkan proses pengadaan langsung. Pejabat Pengadaan menyerahkan kuitansi dan BAPST kepada PPK. PROSEDUR PBJ DENGAN NILAI SAMPAI 50 JUTA RUPIAH (KUITANSI)

DENGAN NILAI SAMPAI 200 JUTA RUPIAH (SPK) Pengadaan Barang/Jasa yang nilainya sampai dengan Rp200.000.000,00 Pejabat Pembuat Komitmen menyusun Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dapat dibantu Pejabat Pengadaan dengan mencari minimal dua sumber informasi yang berbeda; Pejabat Pembuat Komitmen memerintahkan Pejabat Pengadaan untuk melakukan proses pengadaan langsung; Pejabat Pengadaan: Mengundang calon Penyedia Penyedia yang diundang menyampaikan penawaran administrasi, teknis, dan harga; PMelakukan klarifikasi teknis dan negosiasi harga berdasarkan HPS Membuat Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL) Menyerahkan BAHPL kepada PPK PPK melakukan perjanjian dengan Penyedia menggunakan SPK Penyedia menyerahkan barang/jasa; PPHP (Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) memeriksa dan menerima barang/jasa, kemudian dibuat berita acara Pemeriksaan dan Serah Terima;   PROSEDUR PBJ DENGAN NILAI SAMPAI 200 JUTA RUPIAH (SPK)

PROGRAM KEGIATAN BOPTN TINGKAT UNIT KERJA Perbaikan dan atau Pemeliharaan Peralatan antor/Kelas/Lab/Gedung Bahan Habis Pakai yang melekat pada program kegiatan (seminar, workshop, diklat, dll) yang bersifat mendesak dan harus tersedia pada saat pelaksanaan kegiatan; Jasa Profesi Perjalanan Dinas PBJ DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN BOPTN TINGKAT PUSAT Bahan habis pakai dan operasional perkantoran Peralatan sederhana (Laptop, PC, LCD, dll) Bahan Pustaka

Usulan PBJ dibuat dengan mempertimbangkan: PROSEDUR USULAN PBJ UNTUK DILAKSANAKAN DI TINGKAT PUSAT Usulan PBJ ditujukan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPI; Usulan PBJ dibuat dengan mempertimbangkan: Kapan barang/jasa harus tersedia/ digunakan; Masa tersedianya anggaran (per tiga bulan); Waktu Proses Pelaksanaan PBJ oleh Panitia: 1) Proses Pengadaan Langsung dengan SPK ± 20 Hari, dan Proses Pengadaan dengan Pelelangan ± 45 Hari (Tergantung kompleksitas barang/jasa yang harus diadakan); Usulan PBJ dilengkapi dengan: Kerangka Acuan kerja/TOR; Spesifikasi Teknis dan Harga berdasarkan Data dan Informasi yang dapat dipertanggungjawabkan PROSEDUR USUL PBJ DITINGKAT PUSAT

CONTOH FORMAT SPESIFIKASI TEKNIS DAN HARGA USULAN PBJ DI TINGKAT PUSAT NO NAMA BARANG/JASA DAN SPESIFIKASI KUANTITAS SATUAN UKURAN HARGA SATUA N (Rp) OVERHEAD (10 %) HARGA SATUAN HPS (Rp) JUMLAH HPS (Rp) UNTUK UNIT KERJA SUMBER DATA SPESIFIKASI TEKNIS DAN HARGA KETERANGAN FAKULTAS DEPARTEMEN PRODI Dst ... DATA - 1 DATA - 2 LAMPIRKAN DATA 1 Kertas HVS Ukuran A4, 80 Gram Bola Dunia 30 Rim 38.000 3.800 41.800 1.254.000 10 TOKO/Website A Rp 37.000 TOKO/Website B Rp 39.000 Terlampir 2. JUMLAH PPN 10% 125.400 JUMLAH SETELAH PPN 1.379.400