LEMBAGA PENUNJANG PERBANKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Advertisements

Jasa-jasa perbankan.
INKASO (COLLECTION) DAN KLIRING (CLEARANCE)
Akuntansi Unit Kliring
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
SISTIM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA (Penyelenggara Bank Indonesia)
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
PASAR UANG Pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
AKUNTANSI KLIRING JENIS-JENIS KLIRING PENGERTIAN KLIRING
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
Sumber-sumber Dana Bank
INKASO.
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
3. Sumber-Sumber Dana Bank
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
SUMBER-SUMBER DANA BANK
ANALISIS BUKTI TRANSAKSI KEUANGAN & KODE AKUN BUKU BESAR
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
KLIRING.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Sumber-sumber Dana Bank
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
3. Sumber-Sumber Dana Bank
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
SUMBER DANA MODAL BANK EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
AKUNTANSI KLIRING.
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
AKUNTANSI KLIRING.
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M 2012
AKUNTANSI KLIRING.
AKUNTANSI KLIRING.
SISTEM PEMBAYARAN DAN ALAT PEMBAYARAN
AKUNTANSI KLIRING.
KLIRING Devi Indriani.
BANK SYARIAH.
UANG DAN SISTEM PEMBAYARAN
Sumber-sumber Dana Bank
SUMBER-SUMBER DANA BANK
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
Tugas Sistem Operasional Bank Syariah
AKUNTANSI SUMBER DANA GIRO
Akuntansi Unit Kliring
Akuntansi Keuangan dan Perbankan
Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun.
M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro
KLIRING Lisaul Maulidah ( ) Dwi Setiyarini ( )
Sumber-sumber Dana Bank
Sertifikat Deposito dan Sertifikat Bank Indonesia
Pertemuan ke-5 TEAM TEACHING ADMINISTRASI PERBANKAN
Dewi mirawati Isca causy cw Fauzan Dianda
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Sumber-sumber Dana Bank
AKUNTANSI PERBANKAN AKUNTANSI KLIRING AKUNTANSI PERBANKAN.
Jasa-jasa perbankan.
Kantor Perwakilan Bank Indonnesia Bandar Lampung, 5 September 2016
PENEMPATAN PADA BANK LAIN
Uang dan Lembaga Keuangan
Kelompok 1 Egie Selamet Aprian ( ) Anisa Nurjanah ( )
PASAR UANG.
Akuntansi Unit Kliring
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Transcript presentasi:

LEMBAGA PENUNJANG PERBANKAN LEMBAGA KLIRING Lembaga penunjang perbankan untuk penyelesaian kewajiban antar Bank sehubungan dengan diterbitkannya warkat-warkat, berupa : Cek, Giro Bilyet Bukti penerimaan transfer Wesel bank u/transfer kredit Nota Debet dan Nota Kredit (LLG) Warkat-warkat dinyatakan dalam rupiah bernilai nominal penuh (100% face value)

9) Konfirmasi dan Penyelesaian BANK UMUM )Penyerahan Warkat 9) Konfirmasi dan Penyelesaian 3) Penyerahan Warkat Kliring Penyerahan 6) Kliring retur PENYELENGGARA/ LEMBAGA KLIRING 8) Wakil Peserta Kliring kembali untuk penyelesaian kliring 2) Pemeriksaan kelengkapan isi warkat Stempel Kliring Pencatatan dalam Daftar Kliring 5) Peserta Kliring melakukan : Konfirmasi warkat Pembuatan tolakan kliring 4) Pemeriksaan Neraca Kliring Penyerahan 7) Pembuatan : Neraca Kliring Retur Neraca Kliring Gabungan/Lengkap (Daftar Rekapitulasi) Bilyet Saldo Kliring

Wakil Peserta Kliring : Bank umum yang berada dalam wilayah kliring tertentu, baik peserta langsung maupun tidak langsung Wakil Peserta Kliring : Golongan A, berwenang membuat, mengubah, memberi tanda terima dan menanda tangani Daftar Rekapitulasi, Neraca dan Bilyet Saldo Kliring Golongan B, selain sama dengan golongan A, juga berwenang untuk mengubah, menambah dan menandatangani SKP (Surat Keterangan Penolakan) Mekanisme Kliring Pertemuan kliring dilakukan dalam 2 tahap, yaitu : .Kliring Penyerahan, pada saat ini peserta menyerahkan Nota debet/kredit keluar kepada peserta lainnya dan menerima Nota debet/kredit masuk. .

Sistem Penyelenggaraan Kliring Kliring Retur, peyerahan atas warkat debet ditolak karena tidak memenuhi persyaratan (misal karena dana tidak tersedia) . Pada saat ini disusun Neraca Kliring Retur, Neraca Gabungan, Bilyet Saldo Kliring sehingga diketahui peserta yang menang kliring, demikian pula peserta yang kalah kliring, dimana ybs. harus menutup kekalahannya segera pada hari yang sama untuk menghindari kemungkinan sanksi yang akan dikenakan. Sistem Penyelenggaraan Kliring Dengan semakin meningkatnya volume kegiatan kliring dan transfer antar bank, saat ini telah digunakan teknologi informasi yang disebut dengan : SOKL (Sistem Otomasi Kliring Lokal) dengan tujuan untuk mempercepat proses pelaksanaan kliring RTGS (Real Time Gross Settlement) yaitu transfer antar bank untuk jumlah diatas Rp 1 miliar, dilakukan melalui Bank Indonesia (tidak dilaksanakan melalui kliring)

PASAR UANG ANTAR BANK (Interbank Call Money Market) Tujuan pembentukan : Untuk membantu mengerahkan dana-dana masyarakat guna menunjang pelaksanaan pembayaran dan stabilisasi moneter. P e s e r t a : Bank Umum peserta kliring Setiap Bank diwakili kantor pusat atau cabang yang ditetapkan oleh direksi bank yang bersangkutan.

Penawaran dan permintaan : Dapat dilakukan langsung antar Bank. Dapat menggunakan LKBB yang diizinkan Menkeu. Transaksi dengan jangka waktu kurang atau sama dengan 7 (tujuh) hari. Apabila belum lunas setelah 7 hari akan diberlakukan seperti pemberian kredit biasa dengan syarat-syarat melengkapi akad kredit, pembayaran bea meterai, mengikatkan jaminan dll. Tata Cara Pelaksanaan Transaksi Kedua belah pihak bersedia melakukan transaksi. Pihak pertama mempunyai kelebihan dana (Lending Bank) Pihak kedua membutuhkan / Peminjam (Borrowing Bank) Persetujuan meliputi jumlah pinjaman, jangka waktu pinjaman dan tingkat diskonto

Realisasi Persetujuan : Jika Persetujuan Tercapai Pihak lending Bank 30 menit setelah kliring retur menyerahkan bilyet giro BI untuk memindahkan dananya ke rekening peminjam (Borrowing Bank). Borrowing Bank mengeluarkan surat aksep/promes yang ditujukan kepada lending Bank, yaitu pernyataan janji akan membayar kembali sesuai waktu yang disebutkan dalam aksep/promes tersebut.

PENGGABUNGAN USAHA BANK ( M E R G E R ) KONSOLIDASI Adalah penggabungan dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru serta membubarkan bank yang ada dengan atau tanpa melikuidasi

Bentuk / Cara Merger : Membeli seluruh saham bank Mengadakan persetujuan bersama Masalah yang dialami bank : Modal bank yang relatif kecil Manajemen yang kurang terarah Sistem administrasi & mekanisme tidak teratur Tidak mampu membendung pengaruh luar Tujuan Merger : Untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih beraneka ragam, lebih efektif dan lebih efisien.

Harapan Setelah Merger : Jumlah modal bertambah Bank besar, menarik kepercayaan masyarakat Ruang lingkup operasi Bank makin luas Nilai saham semakin tinggi Bank besar, pelayanannya menjadi lebih baik Hambatan Merger : Jika bank merupakan warisan, sulit dilepas Ditafsirkan sebagai pencaplokan terhadap bank kecil Sulit menciptakan kerjasama antar Direksi Penyesuaian sistem dan mekanisme kerja Para Direksi takut kehilangan jabatan dan wibawa Masing-masing bank mempunyai karakter dan budaya yang sulit digabung Modal formalitas, asset semu, berbagai penyakit bank sulit diatasi.