Oleh: Dr. Jazim Hamidi, SH, MH. MENGENAL LEBIH DEKAT HERMENEUTIKA HUKUM (Perspektif Falsafati dan Metode Interpretasi) Oleh: Dr. Jazim Hamidi, SH, MH.
Prof. Dr. Arief Sidharta Karya Ilmu pengetahuan itu kan bebas nilai, proses dialektika berjalan terus, dan Tuhan tidak pernah tidur
B. Pengertian Hermeneutika Hukum
Hermeneutika Ketafsiran Kata sifat Hermeneutic INGGRIS Hermeunetics Kata benda Ilmu penafsiran Ilmu mengetahui maksud Penafsiran khusus Hermeneia YUNANI Penafsiran Hermeneuo Hermeneuein Peralihan dari gelap ke terang
Hermeneutika 1. The art of Interpretation 2. Aliran Dalam Filsafat Pemahaman METODE HOLISTIK Keterkaitan antara teks-konteks dan kontekstualisasi
Wahyu Ilahi (ayat al ahkam) OBYEK HERMENEUTIKA Teks Hukum Doktrin Hukum Asas Hukum Norma Hukum Peristiwa Hukum Wahyu Ilahi (ayat al ahkam) GEORGE LEYH : Kesatuan hermeneutika dimana ahli hukum dan teologi bertemu dengan ahli humaniora dan kemanusiaan GADAMER : Sejarawan hukum dan praktisi hukum bertemu dalam level yang sama
C. SEJARAH
1. Hermeneutika Zaman Klasik Aristoteles "Peri Hermeneias" Hermeneutika sebagai upaya pemahaman bahasa Islam Metode Tafsir untuk kitab suci (Tafsir, Ta’wil, Syarh, Bayan) Kristiani Penafsiran simbolis/harfiah tercermin dalam madzab Antiokhia dan Aleksandria
2. Hermeneutika Zaman Pertengahan Penulis Muslim "Hermeneutika sebagai tafsir" (prinsip metodologis penafsiran dan penggalian filosofis) ABU HANIFAH Qiyas, Istihsan, Mashalih mursalah, Istishlan, Sadd al dzara’, urf, istidlal dsb
2. Hermeneutika Zaman Pertengahan FARID ESACK Hermeneutika tidak dipahami secara harfiah semata namun dipraktekkan BUKTI ?? Adanya kajian asbabun nuzul dan nasakh mansukh Adanya perbedaan pemahaman antara Al Qur’an dan tafsir Adanya horison-horison pengelompokan tafsir (mis: Tafsir Al Manan dan Tafsir Al Azhar) FAKHRUDDIN FAIZ Adanya metode teks-konteks-kontekstualisasi
2. Hermeneutika Zaman Pertengahan Studi Kristiani Studi Islam TAFSIR Studi Kristiani HERMENEUTIKA Obyeknya sama-sama TEKS atau WAHYU
3. Hermeneutika Era Kontemporer
BERTEN BULTMANN MARTIN HEIDEGGER “FILASAFAT BARAT ABAD XX INGGRIS DAN JERMAN” Hermeneutika berkembang dalam berbagai disiplin ilmu BULTMANN “DEMITOLOGISASI” Penafsiran eksistensial diikuti dengan pengkaitan mitos-mitos MARTIN HEIDEGGER Hermeneutika merupakan pra paham pada teologi
FREDERICK SCHLEIERMARCHER “DIVINATORISCHES VERSTEHEN” Hermeneutika merupakan pemahaman intuitif yang mempertentangkan cakrawala budaya kita dan pengarang secara psikologis WILHELM DILTHEY “PENAFSIRAN REPRODUKTIF” Hermeneutika merupakan ekspresi sejarah bukan keadaan psikologis
NA'IM, FATIMA MERNISSI, HASSAN HANAFI KEISLAMAN Tokoh: FAZLUR RAHMAN,ARKOUN, NASR HAMID ABU ZAID, NA'IM, FATIMA MERNISSI, HASSAN HANAFI Pertemuan antara ISLAMIC TRADISIONAL dan RELIGIOUS STUDIES HUMANITY
Keislaman FAZLUR RAHMAN MUHAMED ARKOUN “TEORI DOUBLE MOVEMENT” Hermeneutika memadukan Ideal moral Al Qur’an dengan legal specific fiqh MUHAMED ARKOUN Mempertanyakan keabsahan pengekalan teori-teori kalam, fikih, dan tasawwuf yang disusun beberapa puluh abad yang lalu untuk diajarkan terus-menerus pada era sekarang
AN NA'IM FATIMAH MERNISSI HASSAN HANAFI “TEORI NASKH MANSUKH” Ayat-ayat Makkiyah yang lebih menekankan pada bobot nilai-nilai universal kemanusiaan tidak dapat dihapus begitu saja oleh ayat-ayat Madaniyyah yang lebih berorientasi pada persoalan yang lebih partikular-spesifik. FATIMAH MERNISSI Mempertanyakan keabsahan hadits-hadits missoginik dengan menggunakan perangkat analisis gender HASSAN HANAFI “Hermeneutics as Axiomatics An Islamic Models” Dalam hermeneutika keislaman, tujuan dari hermeneutika adalah performatif audiens (pemirsa sebagai tujuan penafsiran)
D. OBYEK KAJIAN HERMENEUTIKA HUKUM
OBYEK KAJIAN HERMENEUTIKA Teks doktrin atau ayat wahyu dalam kitab suci Teks Hukum, naskah hukum klasik, dokumen resmi negara dan konstitusi Peristiwa hukum
E. TUJUAN KAJIAN HERMENEUTIKA
TUJUAN KAJIAN HERMENEUTIKA JAMES ROBINSON Bringing the unclear into clarify (menjelaskan sesuatu yang tidak jelas menjadi jelas) LEYH menemukan korelasi pemikiran dengan ilmu hukum atau yurisprudensi GADAMER bukan apa yang kita lakukan atau apa yang wajib kita lakukan (dalam interpretasi), tetapi pada apa yang terjadi pada kita di atas dan di bawah keinginan dan tindakan kita Hakekatnya: Menghubungkan teks dan pembaca
F. RUANG LINGKUP HERMENEUTIKA HUKUM
Teori Penafsiran Kitab Suci 1. Hermeneutika sebagai Teori Penafsiran Kitab Suci Tokoh : Schleiermacher (Hermeneutika Romantisme) Hassan Hanafi (Hermeneutika Pembebasan) 2. Hermeneutika sebagai Metode Filologi Tokoh : Bultman (Demitologisasi) Dilthey (Historical Understanding)
fondasi metodoksi dari Geiteswissenschaften 3. Hermeneutika sebagai Pemahaman Linguistik Tokoh : Gadamer (Hermeneutika Filosofis) Asghar Ali Engineer dan Sayyid Qutb 4. Hermeneutika sebagai fondasi metodoksi dari Geiteswissenschaften Tokoh : Dilthey (Interprestasi teks yang diperkaya sejarah)
Fenomologi Das Sein dan Pemahaman Eksistensial 5. Hermeneutika sebagai Fenomologi Das Sein dan Pemahaman Eksistensial Tokoh : Heidegger dan Husserl (Pemahaman dan penafsiran eksistensi manusia) Ricoeur (memadukan hermeneutika sebagai ilmu hermeneutika sebagai filsafat 6. Hermeneutika sebagai sistem penafsiran Tokoh : Ricoeur (simbol ke simbol, pemberian makna ke simbol, berfikir dengan simbol sebagai titik tolaknya)
7. Hermeneutika sebagai cara penafsiran hukum Tokoh : Gadamer Leyh Jazim Hamidi
ALTERNATIF TEORI PENEMUAN HUKUM BARU G. HERMENEUTIKA HUKUM, ALTERNATIF TEORI PENEMUAN HUKUM BARU
ABAD 16 ABAD 20 “Hermeneutika hukum sebagai interprestasi tekstual” Tokoh: Peter Goodrich dan Francis Lieber ABAD 20 Tokoh: CW Maris Hermeneutika Hukum mengambil posisi tengah antara scientific worldview, wetenschappelijke dan wereldbeeld Cornell Hermeneutika Hukum termasuk GERAKAN STUDI HUKUM KRITIS
MAKNA HERMENEUTIKA HUKUM SYARAT PENAFSIR HERMENEUTIKA HUKUM Metode Interprestasi atas teks-teks hukum Metode memahami terhadap suatu naskah normatif SYARAT PENAFSIR HERMENEUTIKA HUKUM Subtilitas intelligenti (ketepatan pemahaman) Subtilitas explicandi (ketepatan penjabaran) Subtilitas applicandi (ketepatan penerapan)
TAHAPAN Hermeneutika Hukum HERMENEUTIKA HUKUM sebagai alternatif penemuan hukum HEURISTIKA (proses mencari dan berfikir yang mendahului tindakan pengambilan putusan tertentu) LEGITIMASI (proses memberikan pertimbangan dan argumentasi) 3. PENEMUAN HUKUM
INTERPRESTASI HUKUM DAN KONSTRUKSI HUKUM HERMENEUTIKA HUKUM VS INTERPRESTASI HUKUM DAN KONSTRUKSI HUKUM
peraturan ada tapi tidak jelas kekosongan hukum (wet vacuum) Interprestasi Hukum Konstruksi Hukum x peraturan ada tapi tidak jelas kekosongan hukum (wet vacuum) Gramatikal (bahasa) Historis (sejarah) Sistematis (sebagai bagian) Sosiologis/teleologis (tujuan kemasyarakatan) Komparatif (perbandingan) Futuristik (antisipasi) Restriktif (membatasi) Ekstensif (melebihi) Otentik (mutlak/resmi) Interdisipliner (menyangkut berbagai ilmu) Multidisipliner (butuh berbagai ilmu) SYARAT MAMPU MELIPUTI SEMUA BIDANG HUKUM POSITIF TIDAK BOLEH ADA PERTENTANGAN LOGIS MENCERMINKAN KEINDAHAN Argumentum per analogium (lebih umum) Argumentum a contrario (lebih khusus) Rechtsvervijnings (penyempitan) Fiksi Hukum (fakta-fakta baru)
Sama-sama merupakan metode interpretasi Titik Persamaan Hermeneutika Hukum Vs Interpretasi & Konstruksi Hukum 1. Sama-sama merupakan metode interpretasi 2. Fungsi dan tujuannya untuk menggali makna hukum di balik teks otoritatif 3. Para pengguna terdiri dari: hakim, polisi, jaksa, advokat, notaris, konsultan hukum, peneliti hukum, ilmuwan hukum, penstudi hukum, dan para pencari keadilan lainnya.
Interpretasi Hukum & Konstruksi Hukum Titik Perbedaan Hermeneutika Hukum Vs Interpretasi & Konstruksi Hukum Hermeneutika Hukum Interpretasi Hukum & Konstruksi Hukum Merupakan ajaran filsafat hukum dan cara interpretasi atas “teks” atau ”sesuatu”. Lingkup kajiannya (hermeneutika umum metode penafsiran kitab suci, filologi, linguistik, ilmu-ilmu humaniora (Geiteswissenschaften), fenomologi dassein/eksistensial, sistem penafsiran) dan hermenutika hukum itu sendiri. Interpretasi=penafsiran teks Konstruksi= analogi hukum. Lingkup interpretasi hukum (interpretasigramatikal, historis, sistematis, sosiologis/teleologis, komparatif, futuristik, restriktif, ekstensif, otentik, interdisipliner, dan multidisipliner) Lingkup konstruksi hukum (argumentum per-analogium, argumentum a-contrario, Rechtsvervijnings, dan fiksi hukum)
Interpretasi Hukum & Konstruksi Hukum Titik Perbedaan Hermeneutika Hukum Vs Interpretasi & Konstruksi Hukum Hermeneutika Hukum Interpretasi Hukum & Konstruksi Hukum Cara menggunakannya dilakukan secara holistik dan komprehensif Digunakan kapan saja Cara menggunakannya bisa dilakukan secara komulatif dan/atau fakultatif Digunakan jika hukum tidak jelas, bermakna kabur/ganda, dan bila terjadi antinomi norm atau benturan norma. Sedangkan konstruksi hukum digunakan saat wet vacuum
Wassalammualaikum
Seroja Kehidupan….... Biarlah hidup dan kehidupan ini mengalir apa adanya, dengan sentuhan kreativitas dan inovasi diri, serta dilandasi dengan ilmu, ahlak, dan keimanan yang kokoh, Insya Allah semuanya akan berjalan dengan lancar dan selamat, Amiin .
Terima Kasih