PEMELIHARAAN SDM. Keuangan : Perlindungan yang berhubungan dengan masalah keuangan dilakukan melalui pemberian santunan jaminan sosial. Keuangan : Perlindungan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Advertisements

Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pengawasan Kesehatan Kerja
Aplikasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan dalam Industri
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ABUL YATAMA ACEH
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
PERTEMUAN 13 PEMELIHARAAN.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Manajemen Sumber Daya Manusia
攻心、直邮圣经、做对了就成交 PEMELIHARAAN PERTEMUAN 11.
PERUNDANG-UNDANGAN temu : 2 UU No 1 Tahun 1970,tentang Keselamatan Kerja * untuk mencapai kesejahteraan hidup,meningkatkan produksi dan produktivitas.
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
Dasar Hukum Keselamatan & Kesehatan Kerja
PROTEKSI SUMBER DAYA MANUSIA
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
PEREMPUAN DAN KETENAGAKERJAAN
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
K3 DI TEMPAT KERJA Pertemuan 2
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
Syamsul Bachrie Hukum Perburuhan Syamsul Bachrie
PEKERJA WANITA.
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
PERTEMUAN 11 PEMELIHARAAN.
Materi Tutorial Tatap Muka
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Oleh Nurhalina, SKM.M.Epid
Manajemen Sumberdaya Manusia Dinnul Alfian Akbar
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
TEKNIK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PEKERJA WANITA.
Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
12 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
PEMELIHARAAN MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA TITIN HARTINI, S.E., M.Si
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN K3
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
Pemeliharaan.
Pertemuan 11 Integrasi & Pemeliharaan Tenaga
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Oleh, Roby Irzal Maulana, SIP, MM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (JENIS-JENIS PHK)
K3 INFORMAL PEKERJA PENAMBANG PASIR
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
UNDANG UNDANG KESEHATAN
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
“ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN” UU. No. 13 Tahun 2003
Definisi dan Ruang Lingkup K3
Menuju Pemenuhan Perlindungan Maternitas Bagi Perempuan Pekerja
PEKERJA WANITA.
K3LH Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup A.Pengertian K3LH Keselamatan yang berkaitan dengan mesin,pesawat,alat kerja bahan dan proses pengolahannya.tempat.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Transcript presentasi:

PEMELIHARAAN SDM

Keuangan : Perlindungan yang berhubungan dengan masalah keuangan dilakukan melalui pemberian santunan jaminan sosial. Keuangan : Perlindungan yang berhubungan dengan masalah keuangan dilakukan melalui pemberian santunan jaminan sosial. Keamanan/Fisik : Perlindungan terhadap keselamatan/keamanan kerja dengan memberikan fasilitas yang memadai. Keamanan/Fisik : Perlindungan terhadap keselamatan/keamanan kerja dengan memberikan fasilitas yang memadai.

Skill Keahlian Responsibility Tanggung jawab Physical Effort Kemampuan fisik Working Condition Kondisi kerja Mental Effort Kerja otak/mental Government Rule Peraturan pemerintah FAKTOR PENENTU PROTEKSI SDM

JAMINAN ASURANSI (Kesehatan, Jiwa) JAMINAN ASURANSI (Kesehatan, Jiwa) WAKTU ISTIRAHAT & KERJA JAMINAN PENSIUN JAMINAN PENSIUN

PERLINDUNGAN Penyandang cacat, anak, perempuan, waktu kerja, keselamatan & kesehatan kerja PENGUPAHAN Upah Minimum Regional KESEJAHTERAAN Jamsostek, koperasi/usaha produktif PERLINDUNGAN Penyandang cacat, anak, perempuan, waktu kerja, keselamatan & kesehatan kerja PENGUPAHAN Upah Minimum Regional KESEJAHTERAAN Jamsostek, koperasi/usaha produktif Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Pengusaha dilarang mempekerjakan anak, KECUALI berumur 13 s/d 15 tahun u/ melakukan pekerjaan ringan yg tidak mengganggu perkembangan kesehatan fisik, mental & sosial. Persyaratan : 1.izin tertulis dari orang tua/wali 2.perjanjian kerja antara pengusaha dg orang tua/wali 3.dilakukan siang hari & tidak mengganggu sekolah 4.keselamatan & kesehatan kerja 5.ada hubungan kerja yang jelas 6.waktu kerja maksimum 3 jam 7.menerima upah sesuai ketentuan yang berlaku Pengusaha dilarang mempekerjakan anak, KECUALI berumur 13 s/d 15 tahun u/ melakukan pekerjaan ringan yg tidak mengganggu perkembangan kesehatan fisik, mental & sosial. Persyaratan : 1.izin tertulis dari orang tua/wali 2.perjanjian kerja antara pengusaha dg orang tua/wali 3.dilakukan siang hari & tidak mengganggu sekolah 4.keselamatan & kesehatan kerja 5.ada hubungan kerja yang jelas 6.waktu kerja maksimum 3 jam 7.menerima upah sesuai ketentuan yang berlaku Pengusaha yang mempekerjakan penyandang cacat wajib memberikan perlindungan sesuai jenis kecacatannya, sesuai UU.

-Perbudakan -Pelacuran, pornografi, perjudian -Produksi/perdagangan minuman keras, narkotika, psikotropika & zat adiktif -Membahayakan kesehatan, keselamatan/moral anak -Perbudakan -Pelacuran, pornografi, perjudian -Produksi/perdagangan minuman keras, narkotika, psikotropika & zat adiktif -Membahayakan kesehatan, keselamatan/moral anak ? ?

1. Perempuan berumur kurang dari 18 tahun & perempuan hamil dilarang dipekerjakan pukul s/d Apabila mempekerjakan perempuan pukul s/d 07.00, pengusaha wajib : -memberikan makanan & minuman bergizi -menjaga kesusilaan & keamanan tempat kerja 3.Menyediakan angkutan antar jemput bagi yg berangkat/pulang kerja pukul s/d Perempuan berumur kurang dari 18 tahun & perempuan hamil dilarang dipekerjakan pukul s/d Apabila mempekerjakan perempuan pukul s/d 07.00, pengusaha wajib : -memberikan makanan & minuman bergizi -menjaga kesusilaan & keamanan tempat kerja 3.Menyediakan angkutan antar jemput bagi yg berangkat/pulang kerja pukul s/d Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) K3 menciptakan lingkungan kerja yang aman & sehat u/ mewujudkan produktivitas kerja yg optimal. Gangguan K3 : -Fisiologis fisikal (kecelakaan kerja, penyakit akibat pekerjaan) -Psikologis (stres, job burnout/kelelahan kerja)

Setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial tenaga kerja, sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. Setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial tenaga kerja, sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. JAMSOSTEK JAMSOSTEK Penyediaan fasilitas kesejateraan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja & ukuran kemampuan perusahaan. Penyediaan fasilitas kesejateraan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja & ukuran kemampuan perusahaan. KOPERASI (USAHA PRODUKTIF) KOPERASI (USAHA PRODUKTIF)

TERIMA KASIH