KORUPSI YANG TERKAIT DENGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
Advertisements

PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
Peraturan Perundang-undangan dalam negara hukum
Dewasa ini, kita ketahui bahwa Negara kita, sudah tercoreng namanya di kanca Internasional akibat dari kasus-kasus korupsi yang meraja lela dan sudah.
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
RISIKO PELAPORAN KEUANGAN (Bagi Akuntan Publik dan Manajemen) Sesi IV Fasilitator: Marisi P. Purba, S.E., Ak, M.H. (Praktisi pelaporan keuangan dan akademisi.
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
BAHAN PAPARAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PEMKOT PROBOLINGGO
KORUPSI Kelompok 4 (MMR 50) BUSINESS ETHICS & CSR Amanda Eunike Hikmat
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
M.Idris Patarai. (KepMenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003), Pemerintah =
TINDAK PIDANA KORUPSI DELIK & MODUS OPERANDI.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
Perusahaan dan Pekerjaan
Pendidikan Anti-Korupsi
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
IMPLIKASI HUKUM PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
MENGENAL TINDAK PIDANA KORUPSI
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
Advokasi Hukum bagi Penyelenggara Pemerintahan dan Masyarakat
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
JENIS-JENIS PIDANA.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
Korupsi Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat.
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
PENGANTAR ILMU POLITIK
, SOSIALISASI HUKUM PIDANA DAN PERDATA DALAM PENANGANAN MASALAH I
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Kajian Hukum Pidana bagi PPAT yang Bermasalah Hukum dalam Menjalankan Profesinya oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta Anggota Bidang Studi Hukum Pidana FHUI/
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH : SURACHMIN, SH
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
UPAYA HUKUM.
KORUPSI Muchamad Ali Safa’at.
Sekilas Hukum Pidana Indonesia
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ASPEK HUKUM DALAM PENGANGKUTAN LAUT
DAN PERADILAN NASIONAL
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Febri Diansyah Peneliti Hukum, Indonesia Corruption Watch
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
PENINJAUAN KEMBALI ATAS KETETAPAN PAJAK
Yuliani Rahmatillah ( )
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
MEMAHAMI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME. ARTI KORUPSI Bahasa Latin “corruption: penyuapan”, Bahasa Inggris: corruption; Bahasa Belanda Corruptie (korruuptie).
KOMBINASI.
MENCEGAH KORUPSI Dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi
UPAYA HUKUM.
By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F.
RUANG LINGKUP KORUPSI.
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
POTENSI Tindak Pidana Korupsi DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA
Persekutuan Perdata PERTEMUAN 3.
PENINGKATAN KAPABILITAS INSPEKTUR UTAMA BPK-RI
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
Kata Korupsi berasal dari bahasa latin ’” CURRUPTION ”, selanjutnya dari bahasa latin tersebut turun ke bahasa Eropa seperti : Inggris > Coruption. Perancis.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
UU No 36 tahun 2009 PRIDHITA BABY C P
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
KELOMPOK 9 EPI-A Ratih Kuntari Dewi ( )
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
Transcript presentasi:

KORUPSI YANG TERKAIT DENGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA

Melawan Hukum Untuk Memperkaya Diri Sendiri & Dapat Merugikan Keuangan Negara Rumusan korupsi pada Pasal 2 UU.No.31 Tahun 1999, pertama kali termuat dalam Pasal 1 ayat (1) hurufa UU.No.3 Tahun 1971. Perbedaan rumusan terletak pada masuknya kata “dapat” sebelum unsur “merugikan keuangan/perekonomian negara” pada UU.No.31 Tahun 1999. Sampai saat ini, pasal ini termasuk yang paling banyak digunakan untuk memidana koruptor.

Untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi, menurut pasal ini harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut: Setiap orang; Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi; Dengan cara melawan hukum; Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Menyalahgunakan Kewenangan Untuk Menguntungkan Diri Sendiri & Dapat Merugikan Keuangan Negara Rumusan korupsi yang ada pada Pasal 3 UU.No.31 Tahun 1999 pertama kali termuat dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b UU.No.3 Tahun 1971. Sampai dengan saat ini, pasal ini termasuk yamg paling banyak digunakan untuk memidana koruptor

Untuk menyimpulkan apakah suatu perbuatan termasuk korupsi menurut Pasal ini, harus memenuhi unsur-unsur sbb: Setiap orang; Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atas suatu korporasi; Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana; Yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan; Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.