Hukum Sanksi Tim Pengajar Hukum Sanksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
Advertisements

KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana
Sistem Pemasyarakatan Indonesia
KETENTUAN PIDANA DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN
Hukum Acara.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
KOPERASI.
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
PENGANTAR MK ADALAH LEMBAGA YANG MENYELENGGARAKAN PERADILAN KONSTITUSI SEHINGGA SERING DISEBUT SEBAGAI PENGADILAN KONSTITUSI (CONSTITUTIONAL COURT) HAL.
Bahasa Hukum PENDAHULUAN Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
BANK SENTRAL.
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
SALAM ADHYAKSA.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
MATA KULIAH : TINDAK PIDANA TERHADAP NYAWA, HARTA KEKAYAAN DAN KESUSILAAN DWI ENDAH NURHAYATI.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
Lembaga Pemasyarakatan Anak
RESPON TERHADAP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
HUKUM ACARA PERDATA.
PENYIDIKAN NEGARA.
Hak Tersangka / Terdakwa
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Tim Pengajar Hukum Sanksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Dasar hukum pemasyarakatan
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
Pidana Denda Hukum Sanksi_ 2014.
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
dalam Sistem Peradilan Pidana
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Hukum Acara Perdata.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK
KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
PEMBUATAN LITMAS PRA ADJUDIKASI dan ADJUDIKASI Disampaikan oleh : Drs
DAN PERADILAN NASIONAL
Lembaga Pemasyarakatan Anak
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
PERKULIAHAN VII.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
PERKULIAHAN II.
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Sistem Peradilan Anak di Indonesia
Pengantar Hukum Indonesia Materi Hukum Pidana
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
Penguatan alternatif pemidanaan untuk mencapai keadilan restoratif
Abolishment of Secrecy Obligation of Third Party
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
SINERGI EKSISTENSI PARALEGAL DENGAN PERKENKUMHAM NO 1 TAHUN 2018 INTI JUDUL DI ATAS INGIN MEMBANGUN DAN MEMASTIKAN SEHUBUNGAN ADANYA PASAL 11 PERMENKUMHAM.
Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalan Sistem Peradilan Pidana Dr. Kaharuddin Syah Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Palu.
Transcript presentasi:

Hukum Sanksi Tim Pengajar Hukum Sanksi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Hukum Sanksi = Hukum Pelaksanaan Pidana Hukum Pidana Hukum Pidana Materiil Hukum Pidana Formil/Hukum Acara Pidana Hukum Pelaksanaan Pidana

Hukum pelaksanaan pidana atau dikenal dengan istilah hukum penitensier pada masa lalu diterjemahkan sebagai keseluruhan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang berisi tentang cara bagaimana melaksanakan putusan hakim terhadap seseorang yang memiliki status sebagai terhukum

Van Bemmelen Hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja organisasi dari lembaga-lembaga pemidanaan

Hukum Pelaksanaan Pidana Tidak Semata-Mata Bicara Soal Penjara Penyelidikan/PenyidikanPenuntutanPengadilanPemasyarakatan RutanBAPAS RUPBASAN

Sistem Pemidanaan suatu sistem yang menyangkut pemberian atau penjatuhan sanksi pidana. Agar pemberian pidana dapat benar-benar terwujud, sistem pidana harus direncanakan melalui beberapa tahap yaitu: (1) tahap penetapan pidana oleh pembuat Undang- Undang, (2) tahap pemberian pidana oleh badan yang berwenang memberikan pidana, serta (3) tahap pelaksanaan pidana oleh instansi pelaksana yang berwenang menjalankan pidana.

Sistem Pemidanaan apakah merupakan apakah merupakan sistem pemasyarakatan ????

UU Pemasyarakatan No.12 Tahun 1995 suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara Pembina, yang dibina dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulang tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab.

UU Pemasyarakatan dalam Ordonnantie op de VoorwaardelijkeInvrijheidstelling(Stb , 27 Desember 1917 jo. Stb )sepanjang yang berkaitan dengan pemasyarakatan,Gestichten Reglement (Stb , 10 Desember 1917),Dwangopvoeding Regeling (Stb , 24 Desember1917) dan Uitvoeringsordonnantie op de VoorwaardelijkeVeroordeeling(Stb , 6 November 1926) sepanjangyang berkaitan dengan pemasyarakatan

Snarr “Corrections....focuses on correcting a problem or series of problems in society. It has come to stand for a broad category of activities ranging from incarceration of offender, to assisting ex- offender in security employment and education in the community, to providing assistance for victims of crime.”

Sistem Pemasyarakatan Sistem Perlakuan : -Perlakuan terhadap orang (Rutan/Bapas/Lapas) -Perlakuan terhadap barang (Rupbasan)

BAPAS Fungsi : Memberikan pembimbingan baik klien anak maupun dewasa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; Melaksanakan pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien diluar Lembaga Pemasyarakatan.

BAPAS Tugas: Melakukan LITMAS untuk bahan peradilan atas dasar permintaan dari LAPAS, RUTAN, BAPAS lain, Kepolisian dan intansi lain yang terkait; Melakukan registrasi klien pemasyarakatan; Melakukan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak; Melakukan sidang di Pengadilan Negeri dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di BAPAS, LAPAS, RUTAN; Menyelenggarakan Bimbingan Mental dan Sosial, serta latihan kerja baik yang dilaksanakan sendiri maupun bekerja sama dengan instansi lain.

Rupbasan Melaksanakan tugas penyimpanan terhadap barang sitaan