PRIVILEGE PERTEMUAN KE 14.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
(1). PENGERTIAN FIDUSIA FIDES → kepercayaan
Advertisements

Pengertian Kredit berasal dari kata “Credere” (Romawi) dan “Vertrouwen” (Belanda) yang artinya percaya. Pasal 1 angka 11 UU No. 10 Thn 1998 tentang Perubahan.
PERTEMUAN IX KEPAILITAN & PKPU.
PENGERTIAN DAN SYARAT-SYARAT
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 9
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
GADAI.
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
Hukum Perikatan Pertemuan Ke-3
Hapusnya Perikatan.
PENGERTIAN KREDIT UU NO.10 TAHUN 1998
Kreditur dalam Kepailitan
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
HAK KEBENDAAN.
JAMINAN GADAI PERTEMUAN KE 10.
DEWI NURUL MUSJTARI SRI WIDODO FAKULTAS HUKUM UMY
SUBYEK DAN OBYEK HUKUM Subyek Hukum
HAK PAKAI DAN HAK MENDIAMI
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 8 TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FH. UNNAR SBY.
Hukum Perdata.
OLEH NUR HUDDA ELHASANI
Hukum Jaminan Ernu Widodo.
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
JAMINAN HIPOTIK PERTEMUAN KE 12.
Konsep dasar hukum jaminan
HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN UTANG
A. Privilege Termasuk jenis piutang yang diberikan keistimewaan → bevoorrechte schulder dalam hal pelelangan (executie) → dari kekayaan debitur → dalam.
PERTEMUAN #9 TINDAKAN PENAGIHAN PAJAK
Gadai Pasal 1150 KUHPerdata
JAMINAN UMUM PERTEMUAN KE 9.
Pertimbangan yang menjadi Prasyarat utama Sesuatu benda Dapat diterima
FIDUSIA (1). PENGERTIAN FIDES → kepercayaan
DALAM PRAKTEK PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
Maksud dan Tujuan Jaminan Kredit
HUKUM JAMINAN.
Hukum Jaminan Pengertian, penggolongan jaminan, hak-hak dalam hukum jaminan, fidusia, hipotik, gadai.
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
Perjanjian Kredit Perjanjian utang piutang dalam KUH Perdata tidak diatur secara terpinci, namun dapat tersirat dalam Pasal 1754 KUH Perdata, tentang Perjanjian.
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL) & PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN
HUKUM PERDATA.
KEDUDUKAN KEPAILITAN TERHADAP PEKERJA DAN PAJAK
Gadai Ernu Widodo.
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL)
UTANG PAJAK.
Jaminan Fidusia Ernu Widodo.
Hukum Jaminan PENGERTIAN KUHPerdata → tidak merumuskan
Hukum Benda Dan Hak-hak Kebendaan
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
HAK REKLAME DAN HAK ISTIMEWA
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
RETENTIE PERTEMUAN KE 15.
Jaminan Hutang HUKUM BISNIS Pengertian Jaminan Prinsip-Prinsip Yuridis
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
HUKUM KEPAILITAN Oleh : Dr. Riyatno, S.H., LL.M..
JAMINAN KEBENDAAN DAN JAMINAN PERORANGAN
ACTIO PAULIANA oleh Parulian P Aritonang SH LLM MPP
FIDUSIA (1). PENGERTIAN FIDES → kepercayaan
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. III
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Transcript presentasi:

PRIVILEGE PERTEMUAN KE 14

PRIVILEGE termasuk jenis piutang yg diberikan keistimewaan atau piutang yg lebih didahulukan dlm hal adanya pelelangan dari harta kekayaan debitur dan dlm hal terjadinya kepailitan Hak istimewa adalah suatu hak yg oleh uu diberika kpd seorang berpiutang sehingga tingkatnya lebih tinggi daripada orang yg berpiutang lainnya, semata-mata berdasarkan sifat piutangnya. Privilege adalah hak yg diberikan uu terhadap seseorang dan tdk diperjanjikan spt halnya gadai dan hipotik.

Privilege dapat dibagi menjadi 2 yaitu : Privilege khusus yg tercantum dlm pasal 1139 BW ada 9 , merupakan privilege yg diberikan terhadap benda-benda ttt dari debitur Privilege umum diatur dlm pasal 1149 BW ada 7, merupakan privilege yg diberikan terhadap semua kekayaan debitur. Privilege yg khusus mempnyai kedudukan yg lebih tinggi daripada privilege yg umum

CIRI-CIRI/SIFAT-SIFAT PRIVILEGE : Privilege baru ada kalau terjadi penyitaan barang dan hasil penjualannya tdk cukup utk membayar seluruh hutang kpd kreditur. Privilege tdk memberikan kekuasaan langsung terhadap suatu benda Merupakan hak terhadap benda debitur Merupakan hak utk didahulukan dlm pelunasannya