PEMILU DI INDONESIA TUGAS : BUATLAH SLIDE INI MENJADI SEBUAH MAKALAH DENGAN KETENTUAN : MAKSIMAL 5 HAL, 2 SPASI , DI KUMPUL MINGGU YANG AKAN DATANG TUGAS.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TAHAPAN, PROGRAM, & JADUAL
Advertisements

BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
BEM Se-UNS Kawal Pemilu 2014 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta Kabinet Pertanian Mandiri.
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
SEJARAH PEMILU DI INDONESIA
MEMBUAT MEDIA PENGAJARAN
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
Dinamika Pelaksanaan Pancasila Sebagai Dasar Negara
SALAM ADHYAKSA.
Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Komisioner KPU Kota Malang
SISTEM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Pelaksanaan Demokrasi di Inonesia
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU :
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
Partai Politik & Pemilu
PARTAI POLITIK & PEMILU
OLEH: ULYA FUHAIDAH, S.HUM, MSI
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
PEMILIHAN UMUM.
SISTEM POLITIK dan DINAMIKA KETATANEGARAAN RI
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
Menjadi Perempuan Cerdas Berpolitik
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
SEJARAH PEMILU DI INDONESIA
Kodifikasi Undang-undang Pemilu
PEMILU 2009 di JATENG : PROBLEM DAN PROSPEK
Ketanegaraan Indonesia
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
Materi Ke-10: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / II
AMBANG BATAS PERWAKILAN Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu
Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Moh. Ikmal, M
SISTEM KEPARTAIAN.
PEMETAAN PERMASALAHAN PENCALONAN PILKADA TAHUN 2017
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia
TAHAPAN,PROGRAM DAN JADWAL Pilgub JATENG 2013
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
(Kordiv. Organisasi & SDM Panwaskab Karanganyar)
KPU KAB. KARANGANYAR DALAM MENGANTISIPASI KECURANGAN PEMILU
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU DPR, DPD, DAN DPRD 2014
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
HUBUNGAN PERJANJIAN BAKAL CALON LEGISLATIF DAN UU PEMILU
Ketanegaraan Indonesia
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU : TINJAUAN PEMILU 2009”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
Transcript presentasi:

PEMILU DI INDONESIA TUGAS : BUATLAH SLIDE INI MENJADI SEBUAH MAKALAH DENGAN KETENTUAN : MAKSIMAL 5 HAL, 2 SPASI , DI KUMPUL MINGGU YANG AKAN DATANG TUGAS KELOMPOK :KELOMPOK ORDE LAMA, KELOMPOK ORDE BARU, KELOMPOK REFORMASI

Pemilu 1999 – 2009 (Masa Reformasi) (Masa Parlementer) (Masa Orde Baru) Pemilu 1999 – 2009 (Masa Reformasi)

MASA DEMOKRASI PARLEMENTER Pemilu 1955 1 SISTEM PEMILU MASA DEMOKRASI PARLEMENTER PEMUNGUTAN SUARA DILAKUKAN 2 (DUA) KALI (Masa Parlementer) DPR pada 29 September 1955 Dewan Konstituante pada 15 Desember 1955 2 AZAS PEMILU a b c JUJUR Umum KEBERSAMAAN d e f RAHASIA BEBAS LANGSUNG

DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN 3 DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN a b Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954 c Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1954 BADAN PENYELENGGARA PEMILU 4 a Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) b Panitia Pemilihan (PP) c Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) d Panitia Pemungutan Suara (PPS)

23 ORGANISASI KEMASYARAKATAN, DAN 29 PERORANGAN 5 Peserta Pemilu 1955 PEMILU ANGGOTA DPR DIIKUTI 118 PESERTA YANG TERDIRI DARI 36 PARTAI POLITIK, 34 ORGANISASI KEMASYARAKATAN, DAN 48 PERORANGAN a PEMILU ANGGOTA KONSTITUANTE IKUTI 91 PESERTA YANG TERDIRI DARI 39 PARTAI POLITIK, 23 ORGANISASI KEMASYARAKATAN, DAN 29 PERORANGAN b

SISTEM PEMILU 1 A Pemilu 1971 SISTEM PERWAKILAN BERIMBANG (PROPORSIONAL) DENGAN SISTEM STELSEL DAFTAR Pemilu 1971 – 1997 (Masa Orde Baru) BESARNYA KEKUATAN PERWAKILAN ORGANISASI DALAM DPR DAN DPRD, BERIMBANG DENGAN BESARNYA DUKUNGAN PEMILIH KARENA PEMILIH MEMBERIKAN SU-ARANYA KEPADA ORGANISASI PESERTA PEMILU

2 ASAS PEMILU LANGSUNG UMUM BEBAS RAHASIA DASAR HUKUM PEMILU 3 1) TAP MPRS No. XI/MPRS/1966 2) TAP MPRS No. XLII/MPRS/1966 3) UU Nomor 15 Tahun 1969 4) UU Nomor 16 Tahun 1969

BADAN PENYELENGARA 4 LPU PPI PPD I PPD II PPS PANTARLIH

Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 Undang-undang Nomor 3/1975 SISTEM PEMILU 1 B Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, 1997 Menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar Pemilu 1999 2 ASAS PEMILU LANGSUNG UMUM BEBAS RAHASIA 3 DASAR HUKUM PEMILU Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 Undang-undang Nomor 3/1975 Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1973 Undang-undang Nomor 5/1974 Undang-undang Nomor 5/1979 Undang-undang Nomor 8/1974

diikuti 3 (tiga) peserta Pemilu 4 BADAN PENYELENGARA SAMA DENGAN PEMILU 1971 5 PESERTA PEMILU Fusi atau Peleburan partai politik peserta Pemilu 1971 se-hingga Pemilu 1977 diikuti 3 (tiga) peserta Pemilu GOLKAR PDI PPP NU, Parmusi, Perti, dan PSII Golongan Karya PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, Partai Murba

SISTEM PEMILU 1 C Pemilu REFORMASI Sistem Pemilu 1999 sama dengan Pemilu 1997 yaitu sistem perwakilan berimbang (propor-sional) dengan stelsel daftar Pemilu 1999 – 2009 (Masa Reformasi) 2 ASAS PEMILU JUJUR ADIL UMUM BEBAS RAHASIA LANGSUNG JUJUR

3 DASAR HUKUM PEMILU Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 4 BADAN PENYELENGARA KPU PPI PPD II PPDI PPK PPS KPPS

Peserta Pemilu tahun 1999 diikuti oleh 48 Partai Politik 5 Peserta Pemilu tahun 1999 diikuti oleh 48 Partai Politik Sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka Partai politik akan mendapatkan kursi sejumlah suara sah yang diperolehnya. Perolehan kursi ini akan diberikan kepada calon yang memenuhi atau melebihi nilai BPP. Apabila tidak ada, maka kursi akan diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut. Pemilu 2004 6 ASAS PEMILU LANGSUNG UMUM BEBAS RAHASIA JUJUR JUJUR

3 DASAR HUKUM PEMILU Undang-undang No. 31 Tahun 2002 Undang-undang No. 12 Thn 2003 Undang Undang Nomor 23 tahun 2003 BADAN PENYELENGARA SAMA DENGAN PEMILU 1971

ASAS LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR, DAN ADIL Pemilu 209 SISTEM PERWAKILAN BERIMBANG (PROPORSIONAL) DENGAN SISTEM DAFTAR CALON TERBUKA ASAS PEMILU ASAS LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR, DAN ADIL